$type=carousel$sn=0$cols=4$va=0$count=5$show=home

Akhir Tahun, DPRD Bahas Empat Raperda Inisiatif

Diakhir tahun 2015, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bima akan membahas empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif. Perda Inisiatif

Bima, KS.- Diakhir tahun 2015, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bima akan membahas empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif. Perda Inisiatif merupakan perda yang menjadi kewajiban masing-masing komisi untuk diterbitkan setiap tahunnya.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bima, Nukrah S.Sos
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bima, Nukrah S.Sos

Setiap Tahun, masing-masing komisi menyelesaikan satu perda sesuai bidang komisinya.Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bima, Nukrah S.Sos kepada koran ini Selasa siang kemarin.

Menurutnya, tahun 2015 ini ada empat Perda yang akan dituntaskan, yakni Raperda Kerjasama Pemerintah Daerah oleh Komisi I, Raperda pengelolaan hutan kemasyarakatan oleh Komisi II, Raperda pengolahan sampah oleh Komisi III dan Raperda Pengelolaan Zakat oleh Komisi IV. “Ada empat Raperda yang akan dibahas diakhir tahun 2015 ini. Raperda tersebut sudah dilakukan kajian hukum oleh dua perguruan tinggi yakni STIH dan Muhammadiyah,”jelasnya.

Rapat yang dilakukan Selasa kemarin, merupakan rapat penentuan jadwal uji public, yang akan dilakukan di kantor DPRD Kabupaten Bima, dengan menghadirkan 100 orang peserta. 100 orang yang akan mengikuti uji pablik untuk empat raperda tersebut, terdiri dari Kepala SKPD terkait, unsur Camat dan Kepala Desa, serta tokoh masyarakat dan ormas. “Setelah dilakukan uji public, akan dibahas lagi di tingkat komisi.

Untuk perda inisiatif, empat raperda ini merupakan raperda pertama yang akan diterbitkan oleh DPRD periode 2014-2019, di tahun 2015. Jika diakhir tahun 2015 ini tidak bisa dituntaskan, akan diselesaikan pada masa sidang pertama tahun 2016,”papar Duta Partai Demokrat.

Empat rapeda inisiatif ini merupakan raperda yang sangat urgen untuk segera diterbitkan, mengingat kondisi daerah Kabupaten Bima yang saat ini sedang berkembang dan mulai membangun, apalagi raperda tentang kerjasama pemerintah daerah dan raperda pengelolaan sampah. “Pemerintah Kabupaten Bima, sebentar lagi akan pindah ke daerah sendiri, setelah pembangunan Kantor Bupati selesai, otomatis pengelolaan sampah di daerah yang baru ditempati nantinya sangat perlu. Makanya perlu dibuatkan perda terlebih dahulu,”terangnya. (A.Makese)

COMMENTS

BLOGGER




Nama

Featured,1627,Hukum Kriminal,2144,Kesehatan,387,Korupsi,753,Olahraga,236,Opini,134,Pemerintahan,1561,Pendidikan,832,Politik,1275,Sosial Ekonomi,2604,
ltr
item
Koran Stabilitas: Akhir Tahun, DPRD Bahas Empat Raperda Inisiatif
Akhir Tahun, DPRD Bahas Empat Raperda Inisiatif
Diakhir tahun 2015, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bima akan membahas empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif. Perda Inisiatif
http://1.bp.blogspot.com/-rKBATDg8cJI/VgV8dUortYI/AAAAAAAACQk/sJ4a8IOlJBY/s400/Nukrah%2BS.Sos.JPG
http://1.bp.blogspot.com/-rKBATDg8cJI/VgV8dUortYI/AAAAAAAACQk/sJ4a8IOlJBY/s72-c/Nukrah%2BS.Sos.JPG
Koran Stabilitas
https://www.koranstabilitas.com/2015/09/akhir-tahun-dprd-bahas-empat-raperda.html
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/2015/09/akhir-tahun-dprd-bahas-empat-raperda.html
true
8582696224840651461
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy