Lantaran adu mulut dengan Camat Langgudu, Drs. Muhammad Rum, M.Si, Kasi Trantib Kecamatan Langgudu, Sahrudin, S.Sos ditahan oleh Polsek Langgudu
Bima, KS. - Lantaran adu mulut dengan Camat Langgudu, Drs. Muhammad Rum, M.Si, Kasi Trantib Kecamatan Langgudu, Sahrudin, S.Sos ditahan oleh Polsek Langgudu. Sikap keterlaluan Polisi dalam menangani kasus tersebut dianggap oleh Kasi Trantib, Sahrudin, S.Sos berlebihan.
Kejadian ini berawal dari adu mulut Camat dengan Kasi Trantib beberapa waktu lalu di Kantor Kecamatan setempat. Kasi Trantib saat itu mendatangi camat Langgudu untuk meminta klarifikasi terkait penolakan Camat terhadap 12 personil Pol-PP yang ditempatkan di kantor itu.
Kasi trantib merasa 12 personil Pol-PP itu sudah mendapatkan SK dari Bupati Bima melalui Kasat Pol-PP Kabupaten Bima dan berhak untuk bekerja di kantor camat secara Sukarela. Namun keputusan Bupati itu ditolak mentah-mentah oleh Camat Langgudu tanpa alasan jelas.
Saat itu terjadi adu mulut keduanya, sehingga keluar kata-kata kasar camat hingga menyinggung perasaan Kasi Trantib. karena merasa dihina, Camat Langgudu melaporkan anak buahnya itu ke Polisi. Selang 2 hari dilaporkan, Kasi Trantib yang dikenal vocal itu langsung ditahan oleh Polisi tanpa pemberitahuan awal. Bahkan ia ditahan dalam keadaan menggunakan seragam kedinasan. “Saya langsung ditahan oleh Polisi setelah saya diperiksa,” bebernya melalui via Handpone.
Dirinya kaget setelah selesai BAP, ia tidak disuruh pulang. Ia ditahan 2 hari kemudian, Kamis (3/9) kemarin dititip di Rutan Bima. Ia menyanyangkan sikap yang diambil Polisi yang enurutnya tidak adil. Banyak kasus kejahatan di Langgudu, namun pelakunya masih bebas berkeliaran. Justru dirinya hanya masalah sepele langsung ditahan.
Ia menduga ada dendam pribadi Oknum Anggota Polsek dengan dirinya, karena ia pernah membongkar adanya sindikat Narkoba di Langgudu yang melibatkan oknum Polisi. Sontak saat itu ada beberapa personil yang datang melabrak dirinya di kantor Camat. “Saya menduga, ini karena dendam oknum polisi terdahap saya sehingga saya diperlakukan secara berlebihan,dan tidak adil.” pungkasnya.
Jika saat ini, ia ditahan karena dendam pribadi, maka dirinya tidak ikhlas menerima hukuman ini. Ia berharap ada LSM dan Lembaga hukum lainnya yang bisa membantu dirinya dari perlakukan sewenang-wenang Polisi.
Pihak keluarganya sudah beberapa kali mendatangi Camat Langgudu untuk berdamai, namun orang nomor satu di Langgudu itu tidak merespon dengan baik. Utusan Bupati mengirim Kasat Pol-PP dan Sekda, tetap saja tidak digubris oleh Camat. “Saya heran dengan sikap Camat yang tidak membuka diri, padahal tidak ada yang berlebihan dalam masalah itu. biasa antara atasan dan bawahan,” tandasnya.
Sahrudin juga sudah mengajukan penangguhan atas dirinya saat ini. Namun belum direspon baik oleh Polisi. ia anggap penangguhan atas dirinya sangat penting karena ia abdi Negara yang siap bekerja maksimal. Dengan kasus ini, ia khawatirkan Kantinmas di Langgudu tidak stabil. “Saya berharap semoga keluarga saya bisa menahan diri dan berdo’a agar masalah saya secepatnya terselesaikan,” pintanya.
Kapolsek Langgudu IPDA Juanda dihubungi melalui telephone dan pesan elektronik, Kamis (3/9) tidak bisa dihubungi. Kapolsek tersebut tidak mengangkat dan membalas telephone dari Wartawan yang mencoba menghubunginya. (KS-Ryan G)
Kejadian ini berawal dari adu mulut Camat dengan Kasi Trantib beberapa waktu lalu di Kantor Kecamatan setempat. Kasi Trantib saat itu mendatangi camat Langgudu untuk meminta klarifikasi terkait penolakan Camat terhadap 12 personil Pol-PP yang ditempatkan di kantor itu.
Kasi trantib merasa 12 personil Pol-PP itu sudah mendapatkan SK dari Bupati Bima melalui Kasat Pol-PP Kabupaten Bima dan berhak untuk bekerja di kantor camat secara Sukarela. Namun keputusan Bupati itu ditolak mentah-mentah oleh Camat Langgudu tanpa alasan jelas.
Saat itu terjadi adu mulut keduanya, sehingga keluar kata-kata kasar camat hingga menyinggung perasaan Kasi Trantib. karena merasa dihina, Camat Langgudu melaporkan anak buahnya itu ke Polisi. Selang 2 hari dilaporkan, Kasi Trantib yang dikenal vocal itu langsung ditahan oleh Polisi tanpa pemberitahuan awal. Bahkan ia ditahan dalam keadaan menggunakan seragam kedinasan. “Saya langsung ditahan oleh Polisi setelah saya diperiksa,” bebernya melalui via Handpone.
Dirinya kaget setelah selesai BAP, ia tidak disuruh pulang. Ia ditahan 2 hari kemudian, Kamis (3/9) kemarin dititip di Rutan Bima. Ia menyanyangkan sikap yang diambil Polisi yang enurutnya tidak adil. Banyak kasus kejahatan di Langgudu, namun pelakunya masih bebas berkeliaran. Justru dirinya hanya masalah sepele langsung ditahan.
Ia menduga ada dendam pribadi Oknum Anggota Polsek dengan dirinya, karena ia pernah membongkar adanya sindikat Narkoba di Langgudu yang melibatkan oknum Polisi. Sontak saat itu ada beberapa personil yang datang melabrak dirinya di kantor Camat. “Saya menduga, ini karena dendam oknum polisi terdahap saya sehingga saya diperlakukan secara berlebihan,dan tidak adil.” pungkasnya.
Jika saat ini, ia ditahan karena dendam pribadi, maka dirinya tidak ikhlas menerima hukuman ini. Ia berharap ada LSM dan Lembaga hukum lainnya yang bisa membantu dirinya dari perlakukan sewenang-wenang Polisi.
Pihak keluarganya sudah beberapa kali mendatangi Camat Langgudu untuk berdamai, namun orang nomor satu di Langgudu itu tidak merespon dengan baik. Utusan Bupati mengirim Kasat Pol-PP dan Sekda, tetap saja tidak digubris oleh Camat. “Saya heran dengan sikap Camat yang tidak membuka diri, padahal tidak ada yang berlebihan dalam masalah itu. biasa antara atasan dan bawahan,” tandasnya.
Sahrudin juga sudah mengajukan penangguhan atas dirinya saat ini. Namun belum direspon baik oleh Polisi. ia anggap penangguhan atas dirinya sangat penting karena ia abdi Negara yang siap bekerja maksimal. Dengan kasus ini, ia khawatirkan Kantinmas di Langgudu tidak stabil. “Saya berharap semoga keluarga saya bisa menahan diri dan berdo’a agar masalah saya secepatnya terselesaikan,” pintanya.
Kapolsek Langgudu IPDA Juanda dihubungi melalui telephone dan pesan elektronik, Kamis (3/9) tidak bisa dihubungi. Kapolsek tersebut tidak mengangkat dan membalas telephone dari Wartawan yang mencoba menghubunginya. (KS-Ryan G)
COMMENTS