$type=carousel$sn=0$cols=4$va=0$count=5$show=home

Kades Kara Dinilai Tidak Transpransi

Keluhan yang disampaikan sejumlah tokoh tersebut, disebabkan adanya ulah Kepala Desa (Kades) yang tidak menerapkan kebijakan sesuai dengan harapan masyarakat setempat.

Bima, KS.- Karena dianggap mampu mengurus dan membangun daerahnya, Lingkungan Kara akhirnya dimekarkan dari dari desa induknya Desa Leu Kecamatan Bolo Kabupaten Bima. pemekaran itu terjadi pada tahun tahun 2013. Ternyata dugaan itu meleset dari anggapan sebelumnya, karena banyaknaya keluahan dari sejumlah tokoh yang ada di Desa pemekaran tersebut.

Ilustrasi
Ilustrasi

Keluhan yang disampaikan sejumlah tokoh tersebut, disebabkan adanya ulah Kepala Desa (Kades) yang tidak menerapkan kebijakan sesuai dengan harapan masyarakat setempat.

Sejumlah tokoh masyarakat, Tokoh Agama. Tokoh Pemuda, mengeluhkan kebijakan kadesnya, demikian juga dengan beberapa anggota lembaga Badan Perwakilan Desa (BPD) Desa Kara Kamis (17/9).

Salah seorang Anggota BPD Desa Kara Anas yang didampingi Muhdar, kepada wartawan mengaku dipersalahkan oleh warganya, karena tidak mampu membangun desa hasil pemekaran tersebut. “banyak keluhan masyarakat yang kami terima, dan masyarakat menganggap kami yang tidak berbuat untuk membangun Desa Kara, padahal kami sudah membuat perencanaannya, akan tetapi Kepala Desa tidak melibatkan BPD dalam setiap kebijakannya,”keluhnya.

Masih menurut Anas, pihak BPD Desa Kara hanya merencanakan pembangunan yang akan dibiayai oleh Anggaran Dana Desa (ADD), namun besar dan jumlah Alokasi Anggaran tidak pernah diinformasikan oleh Kepala Desa. “kami juga heran, kok tiba-tiba material pembangunannya langsung dibelanjakan kades sendiri, tanpa ada musyawarah dengan pihak BPD, ini kami nilai Kades Kara tidak transparan dalam hal pengelolaan keuangan Desa,äkunya.

Dengan adanya kejadian seperti itu, masyarakat Desa Kara, kata dia, selalu menyalahkan anggota BPD, sebagai perwakilan masyarakat, padahal pihak Kepala desa tidak pernah mengkomunikasikan dengan anggota BPD, “kami sebagai anggota BPD tidak tahu tentang anggaran yang masuk di Desa Kara, karena kepala Desa tidak pernah mengkomunikasikan dengan kami, yang seharusnya setiap program pembangunan di Desa, harus dimusyawarahkan dengan BPD sebagai perwakilan masyarakat,”akunya.

Ketua BPD Desa Kara Rini yang ditemui dirumahnya Kamis (17/9), membenarkan sejumlah anggota BPD tidak diberi tahu tentang hal tersebut, dengan alasan banyak yang keluar daerah. “memang informasi terkait dengan adanya program pembangunan yang dibiayai oleh ADD itu, tidak dapat saya informasikan ke seluruh anggota BPD, karena saat itu merekah sedang keluar daerah untuk mencari nafkah. Bukan kita menutup nutupinya,”akunya.

Sementara itu dihari yang sama, Kepala Desa Kara M.Fuad, yang dimintai keterangannya dikediamannya, membantah setiap kebijakan didesanya dilakukan tanpa dikoordiansikan dengan BPD atau Tokoh Masyarakat. “itu tidak benar semua program pembangunan di Desa Kara dan juga masalah keuangan selalu saya koordinasikan dan saya musyawarahkan dengan BPD,”bantahnya.

Berkaitan dengan pengelolaan keuangan, Kades Kara juga membantah dirinya tidak transparan. Karena kata dia, jumlah anggaran ADD yang diterimanya telah disosialisasikan dengan pihak BPD dan Tokoh masyarakat. “tidak ada yang saya tutup-tutupi, pengunaan dana ADD sebesar Rp 473 juta, tahun 2014 yang saya terima bulan lalu telah saya belanjakan dan diperkirakan 40 persen sementara yang 25 persen kita harus hati-hati karna kita baru belajar bagaimana cara mengunakan dana ADD ini, baik fisik maupun RAB yang sudah kita belanjakan pada saat sekarang adalah 1 unit mobil traktor, bedah rumah sebanyak 5 unit, dan beberapa ekor kambing untuk masyarakat yang tidak mampu,”terangnya.

Selain itu menurut M Fuad, setiapo ada program dan juga anggaran yang diperuntukkan di Desa Kara, selalu disosialisasikan demikian juga dengan penggunaannya. “Cuman saat ini, kita dituntut untuk berhati-hati dalam penggunaan ADD, karena kita baru saja menerima program tersebut, dan kita masih belajar, jangan sampai muncul hal-hal yang tidak diinginkan,”katanya.

Menurut Camat bolo Muslimin S,sos,yang ditemui di kantor Desa Sanolo mengatakan, setiap kepala desa yang ada di Kabupaten Bima lebih-lebih di Kecamatan Bolo agar mensosialisasikan pada masyarakat tentang dana desa. “Baik itu dari APBD, APBN maupun hasil pajak bumi, sehingga masyarakat tahu apa yang dilaksanakan oleh pemerintah desa untuk tahun 2015 dan tahun berikutnya. Itu merupakan suatu hasil musyawarah dan kesepakatan di desa karena dalam pengunaan dana ADD harus jelas semuanya, mulai dari perencanaan, gambar harus ada, panitia harus ada biar terarah semuanya,”jelasnya. (KS -Nain)

COMMENTS

BLOGGER




Nama

Featured,1634,Hukum Kriminal,2145,Kesehatan,387,Korupsi,754,Olahraga,236,Opini,135,Pemerintahan,1561,Pendidikan,832,Politik,1278,Sosial Ekonomi,2608,
ltr
item
Koran Stabilitas: Kades Kara Dinilai Tidak Transpransi
Kades Kara Dinilai Tidak Transpransi
Keluhan yang disampaikan sejumlah tokoh tersebut, disebabkan adanya ulah Kepala Desa (Kades) yang tidak menerapkan kebijakan sesuai dengan harapan masyarakat setempat.
http://4.bp.blogspot.com/-F3s8--aUViw/VPBvBULZxqI/AAAAAAAAA_Y/GtseWpnDS64/s400/Keterbukaan%2Binformasi.jpg
http://4.bp.blogspot.com/-F3s8--aUViw/VPBvBULZxqI/AAAAAAAAA_Y/GtseWpnDS64/s72-c/Keterbukaan%2Binformasi.jpg
Koran Stabilitas
https://www.koranstabilitas.com/2015/09/kades-kara-dinilai-tidak-transpransi.html
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/2015/09/kades-kara-dinilai-tidak-transpransi.html
true
8582696224840651461
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy