$type=carousel$sn=0$cols=4$va=0$count=5$show=home

Ke Empat Kali, Berkas Sahrullah di P19

Dalam waktu dekat, untuk ke Empat kalinya jaksa akan mengembalikan berkas (P19) dugaan korupsi yang menjerat tersangka H. Sahrullah, SH,MH

Kota Bima, KS.- Dalam waktu dekat, untuk ke Empat kalinya jaksa akan mengembalikan berkas (P19) dugaan korupsi yang menjerat tersangka H. Sahrullah, SH,MH. Dalam penelitian berkas yang limpahkan oleh Polisi, Jaksa menilai masih adanya kekurangan yang berkas dilimpahkan Polisi ke Jaksa.

Ilustrasi
Ilustrasi

Padahal Jaksa sudah memberikan petunjuk kepada pihak penyidik Kepolisian untuk melengkapi berkas sesuai dengan permintaan Jaksa.

Rupanya Jaksa sudah ambil ancang-ancang untuk segara mengembalikan berkas H. Sahrullah ke Polisi. Karena penelitian yang dilakukan oleh Jaksa sudah membaca adanya kekurangan berkas sesuai dengan permintaan jaksa. Padahal jaksa secara sistematis memberikan petunjuk untuk dipenuhi oleh Polisi.

Terkait masalah tersebut, Jaksa tidak ingin berspikulasi yang justru menimbulkan ketegangan kedua lembaga hukum tersebut. Pastinya dalam waktu dekat, Berkas Kasus dugaan tindak kejahatan korupsi akan dikembalikan. “Kami sedang melakukan proses pengembalian berkas ini karena ada kekurangan lagi,” terang Kasi Pidsus, Dipo Iqbal, SH diruang kerjanya, Senin (21/9) kemarin.

Pihak Jaksa tidak bisa beberkan apa yang menjadi kekurangan yang dilimpahkan Polisi. bagi Dipo, Pihaknya tidak bisa menjerat orang dengan alat bukti yang masih lemah. Dengan demikian, pihaknya harus jeli membaca situasi dan kondisi permasalah yang diperkarakan.

Ia meminta kepada Polisi, untuk koordinasi dengan pihak Jaksa agar ada keseimbangan dalam menegakkan supremasi hukum. “Kita tidak ingin kecolongan dalam mengurus perkara Korupsi, kita harus butuh alat bukti yang otentik agar bisa menjerat tersangka sesuai dengan perbuatannya,” tegasnya.

Menurutnya, dalam dugaan kejahatan korupsi tersebut, memang ada indikasi penyimpangan. Hanya saja Polisi harus bisa menterjamahkan dibagian mana yang harus diperhitungkan kerugiannya. Total Loss yang maksud itu ada karena masalah harga tanah. “Siapa yang mengukur kerugian ini, harus ada yang menghitung secara sistematis dan tepat,” paparnya

Jangan sampai lembaga hukum hanya memperhitungkan sesuai dengan asumsi. Karena terklait administrasi, harus disertakan lembaga resmi dan independent dalam memperhitungkan kerugian. “jelas ada kerugian, hanya besar kecil saja, disinilah kejelian kita untuk melihat potensi dugaan kejahatan yang dilakukan,” katanya.

Pihaknya berharap setelah pengembalian yang ke empat kalinya, polisi bisa memenuhi semua petunjuk yang diminta oleh pihak jaksa, dengan demikian, kasus tersebut akan bisa di P21 dan di sidangkan. “Masyarakat menanti kepastian kasus ini, jangan sampai kita kehilanghan kepercayaan masyarakat dalam menegakan supremasi hukum,” pungkasnya.( KS-Ryan G)

COMMENTS

BLOGGER: 1





Nama

Featured,1627,Hukum Kriminal,2144,Kesehatan,387,Korupsi,753,Olahraga,236,Opini,134,Pemerintahan,1561,Pendidikan,832,Politik,1275,Sosial Ekonomi,2604,
ltr
item
Koran Stabilitas: Ke Empat Kali, Berkas Sahrullah di P19
Ke Empat Kali, Berkas Sahrullah di P19
Dalam waktu dekat, untuk ke Empat kalinya jaksa akan mengembalikan berkas (P19) dugaan korupsi yang menjerat tersangka H. Sahrullah, SH,MH
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjmgKOtT9rixGWpbzlxRRwhFFq7bDr2iUrciKYjNt6GF6zRUWDKb0CfclzNBR6Zxe2InuCtd5Ga22OOUIC2O0-AvPhlzGUvPx6kxKBL1Klt6ds_8i5JAq3jUoLsAMEiEaoa35AbN9082Pyy/s400/ilustrasi-sidang-di-pengadilan.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjmgKOtT9rixGWpbzlxRRwhFFq7bDr2iUrciKYjNt6GF6zRUWDKb0CfclzNBR6Zxe2InuCtd5Ga22OOUIC2O0-AvPhlzGUvPx6kxKBL1Klt6ds_8i5JAq3jUoLsAMEiEaoa35AbN9082Pyy/s72-c/ilustrasi-sidang-di-pengadilan.jpg
Koran Stabilitas
https://www.koranstabilitas.com/2015/09/ke-empat-kali-berkas-sahrullah-di-p19.html
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/2015/09/ke-empat-kali-berkas-sahrullah-di-p19.html
true
8582696224840651461
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy