Beredar rekaman pembicaraan pemalsuan tandatangan Ketua KPUD Kabupeten BIma, Siti Nursusila, S.Ip. M.MIP bersama Dahlan Calon wakil Bupati di bantah keras keras oleh Ketua KPUD
Bima, KS. - Beredar rekaman pembicaraan pemalsuan tandatangan Ketua KPUD Kabupeten Bima, Siti Nursusila, S.Ip. M.MIP bersama Dahlan Calon wakil Bupati di bantah keras keras oleh Ketua KPUD, Kamis (10/9) kemarin. Ia mengaku tidak pernah mengelurkan kata pemalsuan seperti yang diberikan oleh Koran Stabilitas pada edisi sebelumnya.
Bahkan ia meyakini jika isu rekaman yang beredar tersebut merupakan salah satu cara oknum tertentu untuk melakukan provokasi terhadap kegiatan Pemilukada yang akan dihelat desember mendatang. Dengan keadaan ini, Siti Nursusila akan merencanakan akan melaporkan Advokat muda, Abdurahman ke Polisi terkait pernyataannya di media massa, selain itu, ia juga akan melaporkan Narasumber berita itu terkait dengan UU ITE Nomor 11 Tahun 2008, Pasal 27 ayat 3 junto pasal 42 ayat 1. . Karena ada status Facebook Abdurahman yang menulis dengan menggunakan bahasa kotor.
“Kami sudah pelajari isi status abdurahman di dunia maya, dia menggunakan bahasa kotor dan menyinggung saya dengan statusnya,” terangnya.
Ia menyarankan kepada abdurahman untuk segera melaporkan dirinya ke aparat kepolisian bahkan ke DKPP. Langkah tersebut menurutnya lebih elegan ketimbang untuk melakukan provokasi ke media massa dan media social. “Kalau dia jantan lapor saya ke polisi dong, jangan menyebar fitnah di Media dan dunia maya,” imbuhnya.
Ia membenarkan jika dirinya pernah berbicara dengan Dahlan melalui Handphone milik Komisioner Panwaslu, Junaidin Alias Joe. Namun itu hanya pembicaraan biasa saja, tidak ada pembicaraan mengenai pemalsuan. Saat itu katanya, Dahlan hanya mempertanyakan beberapa persyaratan termasuk masalah NPWP.
“Saya heran, kok muncul suara saya yang mengatakan ada pemalsuan, gak masuk akal saya bicarakan itu dihadapan Ketua Panwaslu dan Komisioner Panwaslu” elaknya yang saat itu didampingi oleh M. Waru, SH, MH selaku Devisi Sosialisasi, Zuhriati, SP, Devisi Tehnis Penyelenggara dan Drs. Muhammad Taufik selaku Devisi Logistik dan Rumah Tangga.
Ia berharap kepada masyarakat Kabupaten BIma untuk tidak terpancing dengan isu beredarnya rekaman pemalsuan tanda tangan dirinya. Sebagai Ketua KPUD, harus memiliki jiwa besar dalam menghadapi masalah yang sengaja dibenturkan untuk kepentingan kelompok tertentu. “Kita liat saya nantinya siapa yang benar, saya atau Abdurahman. saya sedang menyusun laporan kep Polisi bersama kuasa hukum saya agar bisa menjerat oknum Advokat itu,” pungkasnya.
Ia juga menegaskan pihak KPUD Kabupaten Bima akan siap menghadapi laporan dari Abdurahman. bahkan saat ini KPUD sudah menyiapkan kuasa hukum untuk menghadapi pelapor. “Saya men menyesali sikap Abdurahman yang mebuat opini sesat ke public, namun jika benar kami akan dilaporkan, kami sudah siap,” tegasnya.
Mengenai komentar Dewan mengutuk sikap dirinya memalsukan tandatangan dianggapnya kometar yang wajar. Karena mereka belum tahu sesungguhnya. “Biasa aja anggota Dewan komentar demikian karena sudah terprovokasi dengan beredarnya isu rekaman pemalsuan tandatangan itu,” ujarnya seraya mengaku dirinya belum mendengar isi rekaman tersebut.”Mas Wartawan punya rekaman itu ya,” tanya yang langsung dijawab oleh Wartawan Stabilitas,” Ada di Redaksi bu, kami sudah simpan baik-baik rekaman itu sebagai dokumen” jawab Ryan,
Sementara itu, Abdurahman yang diwawancarai Koran Stabilitas membantah mengeluarkan bahasa kotor di dunia maya. Jika ia dilaporkan, ia akan siap menghadapi laporan itu. “Saya tidak akan takut dengan laporan mereka, justru saya akan menantang mereka untuk laporkan saya,” tegasnya.
Ia meminta kepada DPRD Kabupaten Bima untuk segera memangghil Ketua KPUD Kabupaten Bima untuk melakukan klarifikasi terhadap beredarnya rekaman pemalsuan tanda tangan itu.”saya akan buka rekaman itu dihadapan anggota Dewan nantinya, ini salah satu cara untuk mengjui kebenaran isi rekaman itu,” tandasnya. (KS-Ryan G)
Bahkan ia meyakini jika isu rekaman yang beredar tersebut merupakan salah satu cara oknum tertentu untuk melakukan provokasi terhadap kegiatan Pemilukada yang akan dihelat desember mendatang. Dengan keadaan ini, Siti Nursusila akan merencanakan akan melaporkan Advokat muda, Abdurahman ke Polisi terkait pernyataannya di media massa, selain itu, ia juga akan melaporkan Narasumber berita itu terkait dengan UU ITE Nomor 11 Tahun 2008, Pasal 27 ayat 3 junto pasal 42 ayat 1. . Karena ada status Facebook Abdurahman yang menulis dengan menggunakan bahasa kotor.
“Kami sudah pelajari isi status abdurahman di dunia maya, dia menggunakan bahasa kotor dan menyinggung saya dengan statusnya,” terangnya.
Ia menyarankan kepada abdurahman untuk segera melaporkan dirinya ke aparat kepolisian bahkan ke DKPP. Langkah tersebut menurutnya lebih elegan ketimbang untuk melakukan provokasi ke media massa dan media social. “Kalau dia jantan lapor saya ke polisi dong, jangan menyebar fitnah di Media dan dunia maya,” imbuhnya.
Ia membenarkan jika dirinya pernah berbicara dengan Dahlan melalui Handphone milik Komisioner Panwaslu, Junaidin Alias Joe. Namun itu hanya pembicaraan biasa saja, tidak ada pembicaraan mengenai pemalsuan. Saat itu katanya, Dahlan hanya mempertanyakan beberapa persyaratan termasuk masalah NPWP.
“Saya heran, kok muncul suara saya yang mengatakan ada pemalsuan, gak masuk akal saya bicarakan itu dihadapan Ketua Panwaslu dan Komisioner Panwaslu” elaknya yang saat itu didampingi oleh M. Waru, SH, MH selaku Devisi Sosialisasi, Zuhriati, SP, Devisi Tehnis Penyelenggara dan Drs. Muhammad Taufik selaku Devisi Logistik dan Rumah Tangga.
Ia berharap kepada masyarakat Kabupaten BIma untuk tidak terpancing dengan isu beredarnya rekaman pemalsuan tanda tangan dirinya. Sebagai Ketua KPUD, harus memiliki jiwa besar dalam menghadapi masalah yang sengaja dibenturkan untuk kepentingan kelompok tertentu. “Kita liat saya nantinya siapa yang benar, saya atau Abdurahman. saya sedang menyusun laporan kep Polisi bersama kuasa hukum saya agar bisa menjerat oknum Advokat itu,” pungkasnya.
Ia juga menegaskan pihak KPUD Kabupaten Bima akan siap menghadapi laporan dari Abdurahman. bahkan saat ini KPUD sudah menyiapkan kuasa hukum untuk menghadapi pelapor. “Saya men menyesali sikap Abdurahman yang mebuat opini sesat ke public, namun jika benar kami akan dilaporkan, kami sudah siap,” tegasnya.
Mengenai komentar Dewan mengutuk sikap dirinya memalsukan tandatangan dianggapnya kometar yang wajar. Karena mereka belum tahu sesungguhnya. “Biasa aja anggota Dewan komentar demikian karena sudah terprovokasi dengan beredarnya isu rekaman pemalsuan tandatangan itu,” ujarnya seraya mengaku dirinya belum mendengar isi rekaman tersebut.”Mas Wartawan punya rekaman itu ya,” tanya yang langsung dijawab oleh Wartawan Stabilitas,” Ada di Redaksi bu, kami sudah simpan baik-baik rekaman itu sebagai dokumen” jawab Ryan,
Sementara itu, Abdurahman yang diwawancarai Koran Stabilitas membantah mengeluarkan bahasa kotor di dunia maya. Jika ia dilaporkan, ia akan siap menghadapi laporan itu. “Saya tidak akan takut dengan laporan mereka, justru saya akan menantang mereka untuk laporkan saya,” tegasnya.
Ia meminta kepada DPRD Kabupaten Bima untuk segera memangghil Ketua KPUD Kabupaten Bima untuk melakukan klarifikasi terhadap beredarnya rekaman pemalsuan tanda tangan itu.”saya akan buka rekaman itu dihadapan anggota Dewan nantinya, ini salah satu cara untuk mengjui kebenaran isi rekaman itu,” tandasnya. (KS-Ryan G)
COMMENTS