$type=carousel$sn=0$cols=4$va=0$count=5$show=home

Ketua Panwas : Itu Bukan Black Campaign

Polisi tidak bisa memproses karena tindakan menyebar pamfle itu bukan tindakan pidana, petugas hanya mengamankan saja.

Bima, KS.- Dua pelaku penyebar selebaran (Pamfle) di Kecamatan Bolo pada Sabtu (19/09) lalu, akhirnya dibebaskan oleh Pihak Kepolisian Polres Bima. Sebelumnya kedua pelaku sempat diamankan Polsek Bolo untuk menghindari amukan massa, kemudian pelaku digelandang ke Polres Bima untuk diamankan.

Kedua pelaku diamankan 1 x 24 jam dipolres Panda dan kemudian diserahkan ke Panwaslu untuk diproses. Polisi tidak bisa memproses karena tindakan menyebar pamfle itu bukan tindakan pidana, petugas hanya mengamankan saja.

Hal tersebut disampaikan Kasat Reskrim Polres Bima, AKP Rhemmi Bheladona, SH kepada koran ini Senin (21/09) kemarin. Menurutya, pelaku memang sempat diamankan di Polres Bima, kemudian diserahkan ke Panwaslu untuk diproses, karena mereka yang punya kewenangan atas hal seperti itu, karena tindakan kedua pelaku bukan tindakan pidana. “Kita amankan satu hari di Polres, kemudian kita serahkan ke Panwas, karena polisi tidak bisa memposesnya,” akunya.

Ditempat terpisah, Ketua Panitia Pengawasan Pemilu (Panwaslu) Abdullah, SH yang dikonfirmasi menjelaskan, keduanya tidak bisa diproses lebih lanjut, karena tindakan yang mereka lakukan bukan termasuk kategori kampaye hitam atau black campaign. Dalam selebaran tersebut tidak disebutkan sasarannya dan hanya berupa himbauan saja, jadi tidak bisa diproses lebih lanjut.

“Memang sempat kita periksa para pelaku, namun tidak bisa dibuktikan melakukan kampanye hitam, sehingga kita lepas. Karena tidak memenuhi unsur dan tidak menyudutkan atau menyebutkan salah satu calon,” jelasnya.

Abdullah menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk sama-sama menciptakan pilkada yang aman dan damai. Alat Peraga Kampaye (APK) juga harus sama-sama dijaga, karena jika satu atau salah satu APK dirusak, maka seluruh atribut yang ada di lokasi tersebut, dari nomor urut satu sampai empat akan diturunkan semua,” tuturnya. (A.Makese)

COMMENTS

BLOGGER




Nama

Featured,1628,Hukum Kriminal,2144,Kesehatan,387,Korupsi,753,Olahraga,236,Opini,134,Pemerintahan,1561,Pendidikan,832,Politik,1276,Sosial Ekonomi,2604,
ltr
item
Koran Stabilitas: Ketua Panwas : Itu Bukan Black Campaign
Ketua Panwas : Itu Bukan Black Campaign
Polisi tidak bisa memproses karena tindakan menyebar pamfle itu bukan tindakan pidana, petugas hanya mengamankan saja.
Koran Stabilitas
https://www.koranstabilitas.com/2015/09/ketua-panwas-itu-bukan-black-campaign.html
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/2015/09/ketua-panwas-itu-bukan-black-campaign.html
true
8582696224840651461
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy