$type=carousel$sn=0$cols=4$va=0$count=5$show=home

Mendidik Siswa, Guru Didenda Rp. 7 Juta

Abubakar mencoba tawarkan upaya damai, ironisnya keluarga korban malah minta uang tebusan sebesar Rp. 15 juta

Ambalawi, KS. – Malang nasib menimpah guru SDN Inpres Nipa kecamatan Ambalawa Kabupaten Bima, Abubakar, S.Pd, gara-gara mendidik siswa yang malas masuk sekolah tanpa keterangan dengan kesepakatan menjewer telinga oleh siswa lainnya.

Ilustrasi
Ilustrasi

Akibatnya, siswa kelas VI Fahril Ramadhan mengalami bengkak ditelinganya bagian kanan dan oleh keluarga korban melaporkan ke Polsek Ambalawi, saat dilaporkan Abubakar mencoba tawarkan upaya damai, ironisnya keluarga korban malah minta uang tebusan sebesar Rp. 15 juta, untuk mencabut kembali laporan tersebut, namun terlapor hanya mampu sediakan setengah dari diminta, yakni Rp. 7 juta saja.

Kasus yang menimpah Fahril terjadi Kamis (3/9). pada jam pertama mata pelajaran Matematikan, yang kebetulan saat itu sedang dibimbing guru kelas Nurdiah, S.Pd. Sementara Wali kelas VI Abubakar tidak masuk mengajar selama dua hari, hingga Jum’at (4/9) dengan ijin kepentingan pribadi.

Pada wartawan Koran ini, Minggu (13/9) guru kelas VI Nurdiah mengatakan, kelas VI yang sejumlahnya 24 siswa dan saat itu hanya 16 orang yang masuk sekolah. “dan yang menjewer telingan korban itu hanya delapan orang saja dan dijewer pada telinga kirinya. Karena Saya juga mendapatkan laporan Fahril bekak telinganya pada Sabtu (5/9) sore ketika Safna ibu korban,) datang melaporkan hal tersebut,.” ujarnya yang didampingi Kepala SDN Inpres Nipa M. Sidik, S.Pd.

Kepala SDN Inpres Nipa M. Sidik, S.Pd pada wartawan, mengunmgkapkan, keluarga korban yakni Halik (Ipar ibu korban) melaporkan ke Polsek Ambalawi Sabtu (5/9) dan pada waktu bersama pula pihak kepolisian melayangkan surat panggilan kepada Nurdiah dan Abubakar untuk dimintai keterangannya Senin (7/9). “Seusai keduanya diperiksa, Sidik bersama Ketua Komite M. Jamaludin, Kepala Desa Nipa Ali Karim, S.Sos, dua guru terlapor dan guru lainnya yakni Rusli dan Gani berkunjung kerumah korban Senin malam, untuk tawarkan damai. “Pada malam itu Halik minta uang damai Rp. 15 juta dan apabila hingga Selasa (8/9) pada jam yang ditentukan maka kasus tersebut akan dilanjutkan, dan uang tersebut tidak boleh kurang,” ujar Kepala Sekolah M.Sidik,S.Pd menceritakan.

Akibat tawaran terlalu tinggi, Sidik-pun minta dibayarkan setengah saja (Rp. 7 juta, red), mengingat kondisi dan keadaan Abubakar tidak mampu bayar lunas uang yang diminta itu. Abubakar merupakan terlapor yang disudutkan sebagai pembuat kesepakatan jewel telinga bagi siswa pemalas, sehingga bakal menjadi pelaku utama dalam kasus tersebut. Akhirnya tawaran itu direstui Halik, dan pelapor tetap tegaskan penyerahan uang damai tidak boleh kurang dari Rp. 7 juta.

Pada Selasa (8/9) hingga pukul 11.30 wita disekolah setempat didatangi seorang pegawas Yusuf, S.Pd, dihadapan pengawas Sidik menawarkan pada terlapor (Abubakar) untuk menyerahkan uang setengah saja yakni Rp. 3,5 juta saja dan kalaupun kasus itu dilanjutkan Halik, PGRI Kecamatan Ambalawi juga tidak akan tinggal diam, menyikapi kasus tersebut. “Melihat wajah Abubakar pucat, akibat tidak makan minum dan tidur selama dua hari akibat panik dan trauma dengan panggilan polisi. Terlapor dalam waktu 30 menit mencari uang tersebut dikampungnya,” terang kasek.

Didepan Sidik dan Yusuf, terlapor menghitung uang sejumlah Rp. 7 juta tersebut dan mengajak kasek, Nurdiah dan ketua komite untuk menyetor uang yang diminta pelapor dikediaman Halik. Sementara posisi kediaman Halik dengan Polsek Amabalawi hanya beberapa meter saja, sehingga tepatnya pukul 13.00 wita uang damai itu diserahkan.

Sementara Ketua PGRI Ambalawi Rusdi, S.Pd melalui anggotanya Sirajudin, S.Pd ditempat terpisah mengatakan, PGRI mengecam dan mengutuk tidakan yang dilakukan oknum keluarga wali murid. Pasalnya, kalau dilihat dari proses mendidik dengan menjewer tersebut dilakukan ditelinga kiri korban, tapi dalam laporan dan hasil visum pada telinga kanannya, inikan aneh. “PGRI mengajak guru tingkat dasar dan guru menengah sebagai rasa solidaritas, kita adakan mogok mengajar, karena orang tua murid, sedikit-sedikit lapor polisi, bisa jadi generasi mendatang tidak mau menjadi guru karena takut dipolisikan ketika mendidik siswa,” ujarnya saat ditemui dikediamannya di Dusun Tengge Desa Tolowata Minggu.

Masih menurut Sirajudin, seharusnya orang tua murid sadar, bahwa saat jam sekolah adalah sepenuhnya tanggung jawab sekolah dan dewan guru, dan orang tua murid harus menghormati tugas dan tanggungjawab sekolah dan dewan guru. “Apa yang dilakukan guru guru itu, hanya ingin bagai mana anak-anak didiknya, menjadi generasi yang pintar dan disiplin. Tidak ada niat guru untuk mencelakai anak muridnya, namun apa yang dilakukan oleh orang tua murid, sudah diluar batas, karena dengan menjewer telinga saja, guru dipolisikan dan dimintai uang yang tidak sedikit,”sesalnya.

Bendahara PGRI Ambalawi yang juga Kepala SDN Inpres 2 Tolowata ini, menyesalkan sikap oknum pelapor. Karena saat pihak sekolah dan kedua terlapor datang minta damai langsung ditawarkan uang sebesar Rp. 15 juta dan itu sudah masuk kategori pemerasan “Dengan adanya pemberitaan ini, saya mengajak guru yang ada diseluruh Indonesia untuk prihatin dengan kasus yang menimpah Abubakar dan Nurdiah, dan di hari esok tidak menutup kemungkinan ada guru yang menjadi korban berikutnya akibat dilaporkan ke polisi,” pungkasnya. (KS – Irul)

COMMENTS

BLOGGER




Nama

Featured,1634,Hukum Kriminal,2145,Kesehatan,387,Korupsi,754,Olahraga,236,Opini,135,Pemerintahan,1562,Pendidikan,832,Politik,1278,Sosial Ekonomi,2608,
ltr
item
Koran Stabilitas: Mendidik Siswa, Guru Didenda Rp. 7 Juta
Mendidik Siswa, Guru Didenda Rp. 7 Juta
Abubakar mencoba tawarkan upaya damai, ironisnya keluarga korban malah minta uang tebusan sebesar Rp. 15 juta
http://1.bp.blogspot.com/-FW5xmZvE1oY/Vcwd8fO3TLI/AAAAAAAACC0/paHX9aFMxts/s400/ilustrasi%2Bpelatihan.jpg
http://1.bp.blogspot.com/-FW5xmZvE1oY/Vcwd8fO3TLI/AAAAAAAACC0/paHX9aFMxts/s72-c/ilustrasi%2Bpelatihan.jpg
Koran Stabilitas
https://www.koranstabilitas.com/2015/09/mendidik-siswa-guru-didenda-rp-7-juta.html
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/2015/09/mendidik-siswa-guru-didenda-rp-7-juta.html
true
8582696224840651461
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy