Oknum Kepala sekolah bejat ini ditahan pada Sabtu (5/9). Penahan dilakukan karena Abdullah dalam pemeriksaan oleh Polisi terbukti melakukan perbuatan amoral terhadap anak dibawah umur.
Kota Bima, KS. - Kinerja aparat polres Bima Kota patut diapresiasi, setelah dilakukan pemeriksaan terkait kasus amoral, menggagahi Bunga (nama samara) gadis belia asal Tolowata Ambalawi. Kasek SDN 1 Nipa Jaya, Abdullah, S.Pd langsung ditidurkan di rumah Tahanan Polsek Rasana’e Barat.
Oknum Kepala sekolah bejat ini ditahan pada Sabtu (5/9). Penahan dilakukan karena Abdullah dalam pemeriksaan oleh Polisi terbukti melakukan perbuatan amoral terhadap anak dibawah umur.
Penahanan ini juga dibenarkan oleh Kapolres Bima Kota melalui Kaur Bins Ops, IPDA. Masdidin, SH saat diwawancarai dihalaman kantor Reskrim Polres Bima kota, Selasa (8/9) kemarin.
Setelah dilakukan pemeriksaan selama 2 jam, akhirnya Penyidik berkesimpulan untuk melakukan penahanan terhadap pelaku amoral itu. “Kami sudah tahan, kami tidak main-main dalam penegakan supremasi hukum. Apalagi yang berkaitan dengan perbuatan amoral,” tegasnya.
Pihaknya terus melakukan penyelidikan kasus ini. Tidak tertutup kemungkinan ada keterlibatan pihak lain. Dari penyelidikan kasus ini, sudah ada empat tersangka. Yakni, FS, Kur, AS dan Abdullah. “ke empat orang ini kami tahan, karena sudah terbukti melakukan perbuatan asusila, dan kasus ini masih dalam tahap penyelidikan” ujarnya (KS-Ryan G)
Oknum Kepala sekolah bejat ini ditahan pada Sabtu (5/9). Penahan dilakukan karena Abdullah dalam pemeriksaan oleh Polisi terbukti melakukan perbuatan amoral terhadap anak dibawah umur.
Penahanan ini juga dibenarkan oleh Kapolres Bima Kota melalui Kaur Bins Ops, IPDA. Masdidin, SH saat diwawancarai dihalaman kantor Reskrim Polres Bima kota, Selasa (8/9) kemarin.
Setelah dilakukan pemeriksaan selama 2 jam, akhirnya Penyidik berkesimpulan untuk melakukan penahanan terhadap pelaku amoral itu. “Kami sudah tahan, kami tidak main-main dalam penegakan supremasi hukum. Apalagi yang berkaitan dengan perbuatan amoral,” tegasnya.
Pihaknya terus melakukan penyelidikan kasus ini. Tidak tertutup kemungkinan ada keterlibatan pihak lain. Dari penyelidikan kasus ini, sudah ada empat tersangka. Yakni, FS, Kur, AS dan Abdullah. “ke empat orang ini kami tahan, karena sudah terbukti melakukan perbuatan asusila, dan kasus ini masih dalam tahap penyelidikan” ujarnya (KS-Ryan G)
COMMENTS