Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Perkebunan Kecamatan Wawo, Sabtu kemarin (5/9) tiba-tiba “Diusir” oleh kepala dan jajaran pegawai TK setempat.
Bima, KS. - Setelah bertahun-tahun menumpang kantor di gedung Taman Kanak-Kanak (TK) Pembina Wawo, Puluhan Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun tenaga honorer dan sukarela yang mengabdi pada kantor Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Perkebunan Kecamatan Wawo, Sabtu kemarin (5/9) tiba-tiba “Diusir” oleh kepala dan jajaran pegawai TK setempat.
Ilustrasi
Tidak hanya itu, para pegawai UPT Dinas Pekerjaan Umum (PU) Wawo juga ikut diusir, karena kedua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) tersebut selama ini sama-sama menumpang di gedung TK Pembina yang berlokasi di depan SMPN 1 Wawo.
Berdasarkan informasi yang diendus koran ini, didepaknya kedua SKPD tersebut, karena mulai pekan ini gedung TK Pembina Wawo akan diperbaiki (Rehabilitasi) oleh Pemerintah Kabupaten Bima, melalui pihak ketiga (Kontraktor).
Kepala UPT Dinas Perkebunan Kecamatan Wawo, Herman, S. Sos mengatakan, akibat terjadinya pengusiran yang dilakukan oleh pihak TK Pembina Kecamatan Wawo tersebut, ia bersama jajarannya, termasuk seluruh pegawai UPTD PU terpaksa menempati kantor baru milik UPT Dinas Perkebunan Wawo yang berlokasi diujung barat wilayah Desa Kombo, meski kantor yang baru dibangun melalui dana ABPD tahun 2015 itu hingga kini belum dilakukan serah terima oleh pihak pelaksana proyek kepada pihak Pemerintah Kabupaten Bima.
“Sebenarnya, sampai sekarang kantor kita yang baru ini belum ada meja kursinya, tapi kami bersama pegawai UPT PU terpaksa menempatinya. Karena tidak ada lagi tempat atau gedung yang kosong di Wawo, yang bisa kami pinjam untuk menjalankan tugas sebagai pelayan masyarakat,”ujar Herman saat ditemui koran ini di halaman kantor baru UPTD Perkebunan Wawo, Sabtu (5/9).
Diakuinya, selama puluhan tahun, terutama sejak dirinya memimpin UPTD Perkebunan Wawo, empat tahun terakhir ini, ia bersama para pegawainya terus menjalani kehidupan seperti anak-anak kos yang belum memiliki tempat tinggal (Rumah) diperantauan. Kenapa demikian? Karena kerap kali berpindah-pindah kantor, bahkan sejak tahun 2011 hingga menjelang akhir tahun 2015 ini, ia bersama jajarannya tercatat sudah lima kali berpindah kantor, mulai di kantor camat Wawo, pinjam rumah pribadi hingga bergeser ke gedung TK Pembina Wawo.
“Syukur alhamdulillah, sekarang kami sudah bisa menempati kantor milik sendiri untuk melayani kepentingan masyarakat. Bukan lagi pinjam milik orang lain seperti yang terjadi selama ini, meskipun kantor baru itu belum ada meja kursinya sampai sekarang,”tandas jebolan alumni Makassar tersebut.
Menyikapi persoalan tersebut, ditempat terpisah, Kepala UPT Dinas PU Kecamatan Wawo, Ainullah, S. Sos, sangat mengharapkan kepada pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Bima, agar segera membangun kantor UPTD PU Kecamatan Wawo yang baru, paling lambat di tahun anggaran 2016 yang akan datang. “Jika tidak dibangun kantor baru, kami khawatir kedepannya kami bisa didepak seperti ini lagi kalau masih pinjam dan numpang terus di kantor orang lain,” tandas KUPT PU yang akrab disapa bang Inul tersebut. (KS-Yar)
Ilustrasi
Tidak hanya itu, para pegawai UPT Dinas Pekerjaan Umum (PU) Wawo juga ikut diusir, karena kedua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) tersebut selama ini sama-sama menumpang di gedung TK Pembina yang berlokasi di depan SMPN 1 Wawo.
Berdasarkan informasi yang diendus koran ini, didepaknya kedua SKPD tersebut, karena mulai pekan ini gedung TK Pembina Wawo akan diperbaiki (Rehabilitasi) oleh Pemerintah Kabupaten Bima, melalui pihak ketiga (Kontraktor).
Kepala UPT Dinas Perkebunan Kecamatan Wawo, Herman, S. Sos mengatakan, akibat terjadinya pengusiran yang dilakukan oleh pihak TK Pembina Kecamatan Wawo tersebut, ia bersama jajarannya, termasuk seluruh pegawai UPTD PU terpaksa menempati kantor baru milik UPT Dinas Perkebunan Wawo yang berlokasi diujung barat wilayah Desa Kombo, meski kantor yang baru dibangun melalui dana ABPD tahun 2015 itu hingga kini belum dilakukan serah terima oleh pihak pelaksana proyek kepada pihak Pemerintah Kabupaten Bima.
“Sebenarnya, sampai sekarang kantor kita yang baru ini belum ada meja kursinya, tapi kami bersama pegawai UPT PU terpaksa menempatinya. Karena tidak ada lagi tempat atau gedung yang kosong di Wawo, yang bisa kami pinjam untuk menjalankan tugas sebagai pelayan masyarakat,”ujar Herman saat ditemui koran ini di halaman kantor baru UPTD Perkebunan Wawo, Sabtu (5/9).
Diakuinya, selama puluhan tahun, terutama sejak dirinya memimpin UPTD Perkebunan Wawo, empat tahun terakhir ini, ia bersama para pegawainya terus menjalani kehidupan seperti anak-anak kos yang belum memiliki tempat tinggal (Rumah) diperantauan. Kenapa demikian? Karena kerap kali berpindah-pindah kantor, bahkan sejak tahun 2011 hingga menjelang akhir tahun 2015 ini, ia bersama jajarannya tercatat sudah lima kali berpindah kantor, mulai di kantor camat Wawo, pinjam rumah pribadi hingga bergeser ke gedung TK Pembina Wawo.
“Syukur alhamdulillah, sekarang kami sudah bisa menempati kantor milik sendiri untuk melayani kepentingan masyarakat. Bukan lagi pinjam milik orang lain seperti yang terjadi selama ini, meskipun kantor baru itu belum ada meja kursinya sampai sekarang,”tandas jebolan alumni Makassar tersebut.
Menyikapi persoalan tersebut, ditempat terpisah, Kepala UPT Dinas PU Kecamatan Wawo, Ainullah, S. Sos, sangat mengharapkan kepada pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Bima, agar segera membangun kantor UPTD PU Kecamatan Wawo yang baru, paling lambat di tahun anggaran 2016 yang akan datang. “Jika tidak dibangun kantor baru, kami khawatir kedepannya kami bisa didepak seperti ini lagi kalau masih pinjam dan numpang terus di kantor orang lain,” tandas KUPT PU yang akrab disapa bang Inul tersebut. (KS-Yar)
COMMENTS