Untuk mensinergikan pengelolaan persampahan, Jumat (4/9) lalu,dilaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) persampahan di Ruang Rapat Bupati Bima
Bima, KS. - Untuk mensinergikan pengelolaan persampahan, Jumat (4/9) lalu,dilaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) persampahan di Ruang Rapat Bupati Bima. Rakor dihadiri 15 peserta dari instansi teknis yaitu Bappeda, PU, BKD, BLH, Bagian Administrasi Pembangunan, Bagian Organisasi dan Pendayagunaan Aparatur (OPA), Kabid Ciptakarya PU dan konsultan Y Consultancy.
Rapat Koordinasi (Rakor) persampahan di Ruang Rapat Bupati Bima
Pertemuan tersebut, diharapkan mendorong percepatan penanganan persampahan dan pengelolaan prasarana, sarana dan utilitas umum perubahan serta pemukiman di Kabupaten Bima terutama untuk merumuskan organisasi Unit pengelola persampahan, infrastruktur dan manajemen anggaran.
Pada Rakor yang dipandu Sekretaris Bappeda Kabupaten Bima Drs. Rifai, M.Si dan Perwakilan Y Consultancy Slamet Budi memaparkan, untuk menjamin tata kelola sampah di Kabupaten Bima khususnya dalam memfungsikan Tempat Pembuangan Akhir (TPA ) sampah Waduwani di Kecamatan Woha, beberapa tindakan utama yang perlu dilakukan Pemkab Bima agar masalah persampahan dapat tertangani secara sistematis dan berkelanjutan yaitu melakukan penguatan kelembagaan UPTD Persampahan. “Upaya lainnya yang perlu dilakukan adalah memanfaatkan TPA single (TPA satu daerah) Kabupaten Bima dan melakukan operasionalisasi pengelolaan sampah di kecamatan sekitar yang terjangkau TPA single”kata Slamet.
Konsultan ini juga memaparkan, disamping itu, secara kelembagaan, yaitu membuat surat pernyataan untuk memanfaatkan TPA single dengan permohonan fasilitas sarana dan prasarana kebutuhan TPA. "selain aspek diatas, aspek penguatan kelembagaan UPTD Persampahan perlu menjadi perhatian, Karena itu, upaya yang perlu dilakukan adalah mendefinitifkan personil dalam struktur organisasi UPTD, melakukan penguatan kelembagaan melalui pelatihan organisasi, pengenalan dan pemahaman Tupoksi persampahan serta membuat rencana kerja organisasi yang terakses dengan pendanaan APBD II, APBD I dan APBN,”tuturnya menjelaskan.
Sementara itu, pada sisi pemanfaatan TPA single Kabupaten Bima, langkah-langkah yang perlu direalisasikan yaitu membuat rencana kerja (action plan) yang dapat direalisasikan dengan akses pembiayaan melalui APBD II, APBD I dan APBN. “Upaya lainnya adalah perlu melalukan inventarisasi seluruh kebutuhan sarana dan prasarana pengelolaan sampah terakses dengan pendanaan APBD II, APBD I dan APBN. Serta menginventarisir kerusakan TPA dan sarana pendukungnya serta membuat perencanaan dengan akses pembiayaan APBN,”Imbuhnya.
Slamet menguraikan, aspek lainnya berkaitan dengan pengelolaan sampah yang terakses ke TPA single di Waduwani Kecamatan Woha yaitu menyusun skala prioritas wilayah kecamatan yang dimungkinkan membuang sampah ke TPA disamping melakukan penghitungan sampah yang ada (existing) untuk mengetahui jumlah sarana dan prasarana yang dibutuhkan untuk operasionalisasi TPA. “Hal lain yang perlu dilakukan dalam kaitannya dengan tatakelola sampah adalah melakukan pilot project persampahan sebagai ujicoba sebelum dikembangkan pada cakupan pengelolaan persampahan yang lebih luas“ Paparnya.
Kepala Bidang Perencanaan Fisik dan Prasarana Bappeda Kabupaten Bima Zainal Arifin, ST MT memaparkan, dengan melihat progres yang ada, 80 persen siap untuk bergerak dan perlu dirintis kesepakatan kegiatan lanjutan. “Nantinya akan ada Keputusan Bupati tentang pengelolaan persampahan dan dibahas dalam wadah Pokja Sanitasi" Kata Zainal. (KS-Mul )
Rapat Koordinasi (Rakor) persampahan di Ruang Rapat Bupati Bima
Pertemuan tersebut, diharapkan mendorong percepatan penanganan persampahan dan pengelolaan prasarana, sarana dan utilitas umum perubahan serta pemukiman di Kabupaten Bima terutama untuk merumuskan organisasi Unit pengelola persampahan, infrastruktur dan manajemen anggaran.
Pada Rakor yang dipandu Sekretaris Bappeda Kabupaten Bima Drs. Rifai, M.Si dan Perwakilan Y Consultancy Slamet Budi memaparkan, untuk menjamin tata kelola sampah di Kabupaten Bima khususnya dalam memfungsikan Tempat Pembuangan Akhir (TPA ) sampah Waduwani di Kecamatan Woha, beberapa tindakan utama yang perlu dilakukan Pemkab Bima agar masalah persampahan dapat tertangani secara sistematis dan berkelanjutan yaitu melakukan penguatan kelembagaan UPTD Persampahan. “Upaya lainnya yang perlu dilakukan adalah memanfaatkan TPA single (TPA satu daerah) Kabupaten Bima dan melakukan operasionalisasi pengelolaan sampah di kecamatan sekitar yang terjangkau TPA single”kata Slamet.
Konsultan ini juga memaparkan, disamping itu, secara kelembagaan, yaitu membuat surat pernyataan untuk memanfaatkan TPA single dengan permohonan fasilitas sarana dan prasarana kebutuhan TPA. "selain aspek diatas, aspek penguatan kelembagaan UPTD Persampahan perlu menjadi perhatian, Karena itu, upaya yang perlu dilakukan adalah mendefinitifkan personil dalam struktur organisasi UPTD, melakukan penguatan kelembagaan melalui pelatihan organisasi, pengenalan dan pemahaman Tupoksi persampahan serta membuat rencana kerja organisasi yang terakses dengan pendanaan APBD II, APBD I dan APBN,”tuturnya menjelaskan.
Sementara itu, pada sisi pemanfaatan TPA single Kabupaten Bima, langkah-langkah yang perlu direalisasikan yaitu membuat rencana kerja (action plan) yang dapat direalisasikan dengan akses pembiayaan melalui APBD II, APBD I dan APBN. “Upaya lainnya adalah perlu melalukan inventarisasi seluruh kebutuhan sarana dan prasarana pengelolaan sampah terakses dengan pendanaan APBD II, APBD I dan APBN. Serta menginventarisir kerusakan TPA dan sarana pendukungnya serta membuat perencanaan dengan akses pembiayaan APBN,”Imbuhnya.
Slamet menguraikan, aspek lainnya berkaitan dengan pengelolaan sampah yang terakses ke TPA single di Waduwani Kecamatan Woha yaitu menyusun skala prioritas wilayah kecamatan yang dimungkinkan membuang sampah ke TPA disamping melakukan penghitungan sampah yang ada (existing) untuk mengetahui jumlah sarana dan prasarana yang dibutuhkan untuk operasionalisasi TPA. “Hal lain yang perlu dilakukan dalam kaitannya dengan tatakelola sampah adalah melakukan pilot project persampahan sebagai ujicoba sebelum dikembangkan pada cakupan pengelolaan persampahan yang lebih luas“ Paparnya.
Kepala Bidang Perencanaan Fisik dan Prasarana Bappeda Kabupaten Bima Zainal Arifin, ST MT memaparkan, dengan melihat progres yang ada, 80 persen siap untuk bergerak dan perlu dirintis kesepakatan kegiatan lanjutan. “Nantinya akan ada Keputusan Bupati tentang pengelolaan persampahan dan dibahas dalam wadah Pokja Sanitasi" Kata Zainal. (KS-Mul )
COMMENTS