Kali ini Tim Buser Narkoba Polres Bima Kota juga kembali mengamankan Miras jenis Sofi dan Bir di Pinggiran Desa Lamere Kecamatan Sape
Bima, KS.- Jika sebelumnya Tim Buser Narkoba berhasil mengamankan 39 Jerigen Minuman Keras (Miras) jenis Sofi di Pelabuhan Kecil di Kecamatan Lambu. Kali ini Tim Buser Narkoba Polres Bima Kota juga kembali mengamankan Miras jenis Sofi dan Bir di Pinggiran Desa Lamere Kecamatan Sape. Untuk jenis Bir Bintang sebanyak 10 Dus dan Sofi 35 liter.
Namun saat diamankan pada Kamis (27/8) pukul 17.36 wita, miras itu tak diketahui pemiliknya hingga kini. Tim Buser Polres Bima Kota awalnya melakukan pengintaian setelah mendapatkan Informasi dari masyarakat sekitar jika di Pesisir Pantai Lamere sering dijadikan tempat pelabuhan gelap untuk penyelundupan Miras.
Namun dalam penggerebekan itu, Tim buser gagal mengamankan pemilik Miras. Diduga informasi kedatangan aparat sudah bocor duluan, sehingga pemilik Miras kabur. "Pihak kami sudah mengamankan Miras ini untuk dijadikan barang bukti," terang Kapolres Bima Kota melalui Kasubag Humas, IPDA, Sabri SH, Jum'at (28/8) kemarin.
Katanya, Kepolisisan akan melakukan penyelidikan terkait kepemilikan Miras tersebut. Untuk pengembangan kasus itu, pihaknya akan meminta keterangan kepada warga sekitar. "Kami akan minta saksi dari warga sekitar pantai siapa yang memiliki barang ini," katanya.
Saat ini, Miras tersebut sudah diangkut ke Ruang Sat Narkoba Polres Bima Kota sebagai Barang Bukti (BB). "BB sudah ada di Sat Narkoba, silakan lihat disana," sarannya. (KS-17)
Namun saat diamankan pada Kamis (27/8) pukul 17.36 wita, miras itu tak diketahui pemiliknya hingga kini. Tim Buser Polres Bima Kota awalnya melakukan pengintaian setelah mendapatkan Informasi dari masyarakat sekitar jika di Pesisir Pantai Lamere sering dijadikan tempat pelabuhan gelap untuk penyelundupan Miras.
Namun dalam penggerebekan itu, Tim buser gagal mengamankan pemilik Miras. Diduga informasi kedatangan aparat sudah bocor duluan, sehingga pemilik Miras kabur. "Pihak kami sudah mengamankan Miras ini untuk dijadikan barang bukti," terang Kapolres Bima Kota melalui Kasubag Humas, IPDA, Sabri SH, Jum'at (28/8) kemarin.
Katanya, Kepolisisan akan melakukan penyelidikan terkait kepemilikan Miras tersebut. Untuk pengembangan kasus itu, pihaknya akan meminta keterangan kepada warga sekitar. "Kami akan minta saksi dari warga sekitar pantai siapa yang memiliki barang ini," katanya.
Saat ini, Miras tersebut sudah diangkut ke Ruang Sat Narkoba Polres Bima Kota sebagai Barang Bukti (BB). "BB sudah ada di Sat Narkoba, silakan lihat disana," sarannya. (KS-17)
COMMENTS