Dalam rajia tersebut berhasil terjaring 355 pelanggar, baik roda dua maupun roda empat.
Bima, KS.- Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bima,Rabu, (21/10). menggelar razia gabungan di Jalan Lintas Panda, depan Polres Kabupaten Bima Dalam razia kali ini, para pelanggar ditilang dan menjalani sidang di tempat.
Razia yang melibatkan tim gabungan dari Pengadilan Negeri Bima, Kejaksaan Negeri Bima, Polres, Jasa Raharja, POM dan TNI itu, langsung menggelar sidang di tempat itu merupakan kerjasama Dinas Perhubungan Kabupaten Bima dengan Instansi terkait seperti, dalam rajia tersebut berhasil terjaring 355 pelanggar, baik roda dua maupun roda empat.
Dalam kegiatan rajia gabungan tersebut, turut dihadiri oleh Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bima Zunaidin, S.Sos.,MM yang didampingi Kepala Sub Bagian Program dan Pelaporan Arief Rachman, saat itu dia mengaku rajia gabungan itu, terlaksana atas kerjasama antara Dinas yang dipimpinnya dengan dinas terkait, dan siding ditempat itu, dilakukan untuk mempermudah masyarakat pemilik kendaraan.
“Razia yang dilakukan dari pukul 09.00 wita sampai dengan jam 12.00 wita itu, tim berhasil menjaring 355 pelanggar. Pelanggaran yang ditemukan rata-rata terkait kepemilikan surat (SIM dan STNK), dengan alasan lupa bawa atau tertinggal di rumah. Ada juga yang tidak memakain helm, bahkan yang ijin trayeknya tidak berlaku lagi” kata Suaeb, S.Sos Kepala Bidang Perhubungan Darat yang juga merupakan ketua Tim Kegiatan Pemeriksaan kendaraan bermotor Sidang di tempat di lokasi kegiatan, yang dikutip Kabag Humas Prto Setda KAbupaten Bima, M Candra Ap, melalui siaran Persnya.
Suaeb mengatakan, Tahun 2015 sidang di tempat itu dilakukan dalam jangka waktu 1 tahun.Sementara untuk razia rutin tetap berjalan seperti biasanya. Untuk memberikan pengertian kepada masyarakat tentang pentingnya kepemilikan dokumen kendaraan, serta mengurangi resiko yang diahdapi masyarakat apa terjadi hal hal yang tidak diinginkan seperti kecelakaan dan sebagainya.
“ Petugas dinas Perhubungan hanya menjalankan tugas sesuai undang-undang. Namun demikian dalam kegiatan masih banyak pengendara yang belum menyadari pentingnya kelengkapan surat surat pada saat berkendara. Padahal rajia ini penting untuk memastikan bahwa keselamatan pengendara itu merupakan aspek penting yang dirasakan oleh pengendara itu sendiri,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bima Zunaidin, S.Sos.,M.M mengatakan, "Rajia kendaraan dan sidang langsung di tempat memiliki dampak langsung bagi peningkatan kesadaran para pengendara untuk pengurusan kelengkapan dokumen kendaraan dan peralatan yang digunakan pengendara sepeda motor seperti helm untuk melindungi keselamatan di jalan raya.
Secara khusus razia ditujukan untuk meningkatkan kenyamanan dan tertib lalulintas yang dilaksanakan secara rutin. Sesuai hasil koordinasi dengan bagian Satlantas Polres Bima, pada tahun 2016 mendatang razia telah diagendakan dilaksanakan tiap Triwulan. “Pokoknya, kita akan tingkatkan kuantitas dan kualitas kegiatan pemeriksaan dan sidang di tempat,” kata Zunaidin.
Zainudin menambahkan , ke depan bukan hanya Razia kelengkapan dokumen kendaraan dan perlengkapan pengendara tetapi juga akan dilakukan pemeriksaan isi kendaraan. Hal ini ditujukan untuk menaikkan peredaran makanan dan minuman terlarang , narkoba, dan senjata api”. tutupnya. (MUL – KS)
Razia yang melibatkan tim gabungan dari Pengadilan Negeri Bima, Kejaksaan Negeri Bima, Polres, Jasa Raharja, POM dan TNI itu, langsung menggelar sidang di tempat itu merupakan kerjasama Dinas Perhubungan Kabupaten Bima dengan Instansi terkait seperti, dalam rajia tersebut berhasil terjaring 355 pelanggar, baik roda dua maupun roda empat.
Dalam kegiatan rajia gabungan tersebut, turut dihadiri oleh Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bima Zunaidin, S.Sos.,MM yang didampingi Kepala Sub Bagian Program dan Pelaporan Arief Rachman, saat itu dia mengaku rajia gabungan itu, terlaksana atas kerjasama antara Dinas yang dipimpinnya dengan dinas terkait, dan siding ditempat itu, dilakukan untuk mempermudah masyarakat pemilik kendaraan.
“Razia yang dilakukan dari pukul 09.00 wita sampai dengan jam 12.00 wita itu, tim berhasil menjaring 355 pelanggar. Pelanggaran yang ditemukan rata-rata terkait kepemilikan surat (SIM dan STNK), dengan alasan lupa bawa atau tertinggal di rumah. Ada juga yang tidak memakain helm, bahkan yang ijin trayeknya tidak berlaku lagi” kata Suaeb, S.Sos Kepala Bidang Perhubungan Darat yang juga merupakan ketua Tim Kegiatan Pemeriksaan kendaraan bermotor Sidang di tempat di lokasi kegiatan, yang dikutip Kabag Humas Prto Setda KAbupaten Bima, M Candra Ap, melalui siaran Persnya.
Suaeb mengatakan, Tahun 2015 sidang di tempat itu dilakukan dalam jangka waktu 1 tahun.Sementara untuk razia rutin tetap berjalan seperti biasanya. Untuk memberikan pengertian kepada masyarakat tentang pentingnya kepemilikan dokumen kendaraan, serta mengurangi resiko yang diahdapi masyarakat apa terjadi hal hal yang tidak diinginkan seperti kecelakaan dan sebagainya.
“ Petugas dinas Perhubungan hanya menjalankan tugas sesuai undang-undang. Namun demikian dalam kegiatan masih banyak pengendara yang belum menyadari pentingnya kelengkapan surat surat pada saat berkendara. Padahal rajia ini penting untuk memastikan bahwa keselamatan pengendara itu merupakan aspek penting yang dirasakan oleh pengendara itu sendiri,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bima Zunaidin, S.Sos.,M.M mengatakan, "Rajia kendaraan dan sidang langsung di tempat memiliki dampak langsung bagi peningkatan kesadaran para pengendara untuk pengurusan kelengkapan dokumen kendaraan dan peralatan yang digunakan pengendara sepeda motor seperti helm untuk melindungi keselamatan di jalan raya.
Secara khusus razia ditujukan untuk meningkatkan kenyamanan dan tertib lalulintas yang dilaksanakan secara rutin. Sesuai hasil koordinasi dengan bagian Satlantas Polres Bima, pada tahun 2016 mendatang razia telah diagendakan dilaksanakan tiap Triwulan. “Pokoknya, kita akan tingkatkan kuantitas dan kualitas kegiatan pemeriksaan dan sidang di tempat,” kata Zunaidin.
Zainudin menambahkan , ke depan bukan hanya Razia kelengkapan dokumen kendaraan dan perlengkapan pengendara tetapi juga akan dilakukan pemeriksaan isi kendaraan. Hal ini ditujukan untuk menaikkan peredaran makanan dan minuman terlarang , narkoba, dan senjata api”. tutupnya. (MUL – KS)
COMMENTS