Kejari Juga melakukan pemeriksaan dan Klarifikasi terhadap Kepala Bidang Pendidikan Menengah (Dikmen) Dikpora, Drs Amiruddin M.Pd terkait penggunaan anggaran DAK 2014.
Kota Bima, KS.- Sebelumnya penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Raba Bima melakukan pemeriksaan Kadis Dikpora Kabupaten Bima, Tajudin,SH, Jumat (9/10) lalu Kejari Juga melakukan pemeriksaan dan Klarifikasi terhadap Kepala Bidang Pendidikan Menengah (Dikmen) Dikpora, Drs Amiruddin M.Pd terkait penggunaan anggaran DAK 2014.
Ilustrasi
Spesifikasi anggaran yang dilakukan penyelidikan tersebut untuk pembelian alat labolatorium disejumlah Sekolah SLTP dan SLTA. Hasil pantauan Wartawan Stabilitas, terlihat Amiruddin dimintai keterangan diruang kepala seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus). Pemeriksaan itu dilakukan sejak pukul 09.30 WITA secara tertutup. Jaksa yang menanganinya adalah Reza Safetsila Yusa SH.
Saat keluar dari ruangan penyidik, Amiruddin dicerca beberapa pertanyaan oleh wartawan, ia terlihat kaku memberikan keterangan persnya. Bahkan ditanya seputar klarifikasi oleh Jaksa, ia menyarankan untuk menanyakan langsung ke pihak jaksa. “Mengenai pertanyaan dan materi klarifikasi, sebaiknya tanyakan langsung ke Penyidik,” Katanya meninggalkan Wartawan dengan menggunakanmobil kijang warna hitam.
Kajari Raba Bima melalui Kasi Intelejen Lalu Muhammad Rasydi SH membenarkan permintaan keterangan terhadap Kabid Dikmen Dikpora Amiruddin. Namun, bukan dikatakan diperiksa. Pihaknya masih menelusuri dugaan penyimpangan pembangunan laburaturium di sejumlah sekolah tingkat SMP dan SMA. Ia menuturkan, pemanggilan terhadap Kabid Dikmen itu, baru sebatas krafikasi terhadap adanya dugaan penyalahgunaan anggaran di Dinas Dikpora Kabupaten Bima,daeri hasil klarifikasi tersebut, belum diketahui berapa kerugian yang diakibatkan penyalahgunaan anggaran tersebut. “Ini belum kita tahu ada kerugian, kita sedang menelusuri terkait penggunaan anggaran DAK 2014," ujarnya singkat. (KS-Ryan G)
Ilustrasi
Spesifikasi anggaran yang dilakukan penyelidikan tersebut untuk pembelian alat labolatorium disejumlah Sekolah SLTP dan SLTA. Hasil pantauan Wartawan Stabilitas, terlihat Amiruddin dimintai keterangan diruang kepala seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus). Pemeriksaan itu dilakukan sejak pukul 09.30 WITA secara tertutup. Jaksa yang menanganinya adalah Reza Safetsila Yusa SH.
Saat keluar dari ruangan penyidik, Amiruddin dicerca beberapa pertanyaan oleh wartawan, ia terlihat kaku memberikan keterangan persnya. Bahkan ditanya seputar klarifikasi oleh Jaksa, ia menyarankan untuk menanyakan langsung ke pihak jaksa. “Mengenai pertanyaan dan materi klarifikasi, sebaiknya tanyakan langsung ke Penyidik,” Katanya meninggalkan Wartawan dengan menggunakanmobil kijang warna hitam.
Kajari Raba Bima melalui Kasi Intelejen Lalu Muhammad Rasydi SH membenarkan permintaan keterangan terhadap Kabid Dikmen Dikpora Amiruddin. Namun, bukan dikatakan diperiksa. Pihaknya masih menelusuri dugaan penyimpangan pembangunan laburaturium di sejumlah sekolah tingkat SMP dan SMA. Ia menuturkan, pemanggilan terhadap Kabid Dikmen itu, baru sebatas krafikasi terhadap adanya dugaan penyalahgunaan anggaran di Dinas Dikpora Kabupaten Bima,daeri hasil klarifikasi tersebut, belum diketahui berapa kerugian yang diakibatkan penyalahgunaan anggaran tersebut. “Ini belum kita tahu ada kerugian, kita sedang menelusuri terkait penggunaan anggaran DAK 2014," ujarnya singkat. (KS-Ryan G)
COMMENTS