Berakhir sudah petualangan Wahyudin Alias Ganja. Ia harus mendekam di Sel Tahanan karena mencuri ternak di Kecamatan Langgudu.
Bima, KS.- Berakhir sudah petualangan Wahyudin Alias Ganja. Ia harus mendekam di Sel Tahanan karena mencuri ternak di Kecamatan Langgudu. Aksinya diketahui warga yang sudah resah karena sering kehilangan hewan ternak mereka. Wahyudin (22) diringkus Anggota Polsek Langgudu yang dibantu puluhan warga disalah satu rumah warga di Desa Rupe Kecamatan Langgudu, pada Kamis Sore (22/10).
Diringkusnya DPO tersebut berkat laporan salah seorang anggota TNI yang menemukan sejumlah kambing tanpa pemiliknya di salah satu rumah warga. Merespon laporan tersebut Anggota Polsek Langgudu bersama staf Desa Karumbu melakukan pencarian dan menemukan kambing di Rumah H. Manan berjumlah 3 ( tiga ) Ekor. kemudian anggota Polsek Langgudu mendapat info bahwa dirumah warga lainnya juga ada kambing. "Anggota Polsek turun ke lokasi yang diinfokan, dan menemukan 6 ekor kambing," terang Kasubag Humas Polres Bima Kota, IPTU Sabri, SH diruang kerjanya, Jum'at (23/10).
Kambing yang didapat dirumah warga lalu diamankan dikantor Desa Rupe. kemudian kambing-kambing tersebut diamankan di Kantor Desa. Beberapa saat kemudian, Polisi dan warga Desa Rupe mendapatkan kabar jika pelaku sedang bersembunyi disalah satu rumah warga di Desa Rupe.
Anggota Polsek dan Warga bergerak cepat dan melakukan pengepungan rumah warga yang dicurigai tempat persembunyian Pelaku pencurian itu.Benar saja, pelaku berhasil diringkus dirumah warga. "Pelaku hampir menjadi bulan-bulanan warga yang kesal karena sering hilang ternak, beruntung Anggota sigap melakukan pengamana terhadap pelaku," bebernya.
Pelaku yang memiliki nama samaran Ganja itu langsung diangkut oleh mobil Dalmas Polres Bima Kota yang sudah dipersiapkan sebelumnya, karena diketahui ada beberapa Desa yang menunggu pelaku untuk pelampiasan. "Anggota langsung bawa pelaku ke markas Polres Bima Kota agar tidak terjadi main hakim sendiri oleh warga, dan pelaku kami akan lakukan pengembangan kasus ini," katanya. (KS-Ryan G)
Diringkusnya DPO tersebut berkat laporan salah seorang anggota TNI yang menemukan sejumlah kambing tanpa pemiliknya di salah satu rumah warga. Merespon laporan tersebut Anggota Polsek Langgudu bersama staf Desa Karumbu melakukan pencarian dan menemukan kambing di Rumah H. Manan berjumlah 3 ( tiga ) Ekor. kemudian anggota Polsek Langgudu mendapat info bahwa dirumah warga lainnya juga ada kambing. "Anggota Polsek turun ke lokasi yang diinfokan, dan menemukan 6 ekor kambing," terang Kasubag Humas Polres Bima Kota, IPTU Sabri, SH diruang kerjanya, Jum'at (23/10).
Kambing yang didapat dirumah warga lalu diamankan dikantor Desa Rupe. kemudian kambing-kambing tersebut diamankan di Kantor Desa. Beberapa saat kemudian, Polisi dan warga Desa Rupe mendapatkan kabar jika pelaku sedang bersembunyi disalah satu rumah warga di Desa Rupe.
Anggota Polsek dan Warga bergerak cepat dan melakukan pengepungan rumah warga yang dicurigai tempat persembunyian Pelaku pencurian itu.Benar saja, pelaku berhasil diringkus dirumah warga. "Pelaku hampir menjadi bulan-bulanan warga yang kesal karena sering hilang ternak, beruntung Anggota sigap melakukan pengamana terhadap pelaku," bebernya.
Pelaku yang memiliki nama samaran Ganja itu langsung diangkut oleh mobil Dalmas Polres Bima Kota yang sudah dipersiapkan sebelumnya, karena diketahui ada beberapa Desa yang menunggu pelaku untuk pelampiasan. "Anggota langsung bawa pelaku ke markas Polres Bima Kota agar tidak terjadi main hakim sendiri oleh warga, dan pelaku kami akan lakukan pengembangan kasus ini," katanya. (KS-Ryan G)
COMMENTS