Jaidin resmi menduduki kursi Wakil Rakyat di DPRD Kota Bima, periode 2014-2019, utusan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).
Kota Bima, KS.- Dengan mangkatnya anggota DPRD Kota Bima, dari dapil I Kecamatan Asakota Kota Bima, Drs H Ruslan, tentunya menjadi duka bagi Istri, anak dan keluarga serta sanak saudranya. Disisi lain membawa keberuntungan bagi Calon yang meraih suara nomor dua, seperti Jaidin H Ishaka, asal Kelurahan Kolo, karena dia yang akan menggantikan almarhum Drs H Ruslan.
DPRD Kabupaten Bima
Melalui Rapat Paripirna Istimewa DPRD Kota Bima, dalam Rangka pengambilan Sumpah Janji pengganti antar waktu, anggota DPRD Kota Bima, yang dipimpin Ketua DPRD Feri Sofyan,SH, Jaidin resmi menduduki kursi Wakil Rakyat di DPRD Kota Bima, periode 2014-2019, utusan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).
Rapat Paripurna yang dihadiri, Walikota Bima, HM Qurais H Abidin, berjalan hikmad, Ketua DPRD Kota Bima, sekaligus sebagai pimpinan rapat pada kesempatan itu, menguraikan berbagai hal yang menyangkut dengan terlaksananya rapat paripurna istimewa tersebut. “dengan wafatnya almarhum sahabat kita Drs H Ruslan, Partai PDI-P, mengajukan surat pergantian antar Waktu (PAW) ke pimpinan dewan, yang kemudian ditindaklanjuti ke Walikota Bima, dan Gubernur, sehingga Banmus merumuskan waktu dan pelaksaan PAW tersebut pada hari ini,”ujarnya, sesaat setelah membuka rapat, di ruang utama gedung DPRD Kota Bima, Selasa (13/10).
Pada kesempatan itu juga, ketua DPRD dari Fraksi PAN tersebut, menyampaikan ucapan selamat datang dan selamat bergabung di DPRD Kota Bima, untuk saudara Jaidin. “Dengan terisinya kekosongan anggota Dewan beberapa bulan lalu, diharapkan kedepannya akan semakin sinergi dan eksis kegiatan kegiatan di DPRD Kota Bima,”ujarnya.
Sebelum diambil sumpah dan janji anggota DPRD baru, tersebut pimpinan rapat mempersilakan Sekretaris DPRD Kota Bima, Drs Supratman, untuk membacakan Surat keputusan Gubernur NTB. Setelah itu, Jaidin yang dipandu Ketua DPRD Kota Bima, dan didampingi Rohaniawan, diambil sumpah janjinya sebagai anggota DPRD menggantikan Almarhum Drs H Ruslan. Dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pelantikan, yang disaksikan oleh Walikota Bima, dan seluruh pimpinan DPRD Kota Bima.
Sementara itu, walikota Bima, HM Qurais H Abidin, saat memberikan Sambutan pada acara pelantikan tersebut mengatakan, dinamika politik didaerah ini sangat beragam dan berfariasi, sehingga menjadi kekuatan dalam berbagai hal. “Pelantikan atau penggambilan sumpah janji yang dilaksanakan saat ini, merupakan salah satu dinamika politik,”katanya.
Walikota juga berharap, dengan dilantikanya salah seorang anggota DPRD Kota Bima yang baru, akan menjadi kekuatan baru di lembaga Legislatif, dengan harapan terus meningkatkan keharmonisan dan sonergitas agar kegiatan di DPRD Kota Bima dapat berjalan sesuai dengan harapan bersama. “Dengan dilantiknya Jaidin H Ishaka, sebagai anggota DPRD Kota Bima yang baru, mampu memberikan kontribusi nyata untuk kemajuan Kota Bima kedepan,”ujarnya.
Lebih lanjut ia mengungkapkan, keberhasilan Kota Bima, meraih predikat Wajar Tanpa pengecualian (WTP), merupakan buktinya, keharmonisan hubungan antara lembaga eksekutif dan legislatif. “Keberhasilan itu, adalah keberhasilan bersama pemerintah Kota Bima, termasuk DPRD Kota Bima, yang telah banyak memberikan kontribusi dalam mengawasi setiap program pembangunan, baik fisik lebih lebih pengelolaan keuangan daerah, sehingga Kota Bima, mampu meraih WTP,”pungkasnya. (KS.Mul)
DPRD Kabupaten Bima
Melalui Rapat Paripirna Istimewa DPRD Kota Bima, dalam Rangka pengambilan Sumpah Janji pengganti antar waktu, anggota DPRD Kota Bima, yang dipimpin Ketua DPRD Feri Sofyan,SH, Jaidin resmi menduduki kursi Wakil Rakyat di DPRD Kota Bima, periode 2014-2019, utusan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).
Rapat Paripurna yang dihadiri, Walikota Bima, HM Qurais H Abidin, berjalan hikmad, Ketua DPRD Kota Bima, sekaligus sebagai pimpinan rapat pada kesempatan itu, menguraikan berbagai hal yang menyangkut dengan terlaksananya rapat paripurna istimewa tersebut. “dengan wafatnya almarhum sahabat kita Drs H Ruslan, Partai PDI-P, mengajukan surat pergantian antar Waktu (PAW) ke pimpinan dewan, yang kemudian ditindaklanjuti ke Walikota Bima, dan Gubernur, sehingga Banmus merumuskan waktu dan pelaksaan PAW tersebut pada hari ini,”ujarnya, sesaat setelah membuka rapat, di ruang utama gedung DPRD Kota Bima, Selasa (13/10).
Pada kesempatan itu juga, ketua DPRD dari Fraksi PAN tersebut, menyampaikan ucapan selamat datang dan selamat bergabung di DPRD Kota Bima, untuk saudara Jaidin. “Dengan terisinya kekosongan anggota Dewan beberapa bulan lalu, diharapkan kedepannya akan semakin sinergi dan eksis kegiatan kegiatan di DPRD Kota Bima,”ujarnya.
Sebelum diambil sumpah dan janji anggota DPRD baru, tersebut pimpinan rapat mempersilakan Sekretaris DPRD Kota Bima, Drs Supratman, untuk membacakan Surat keputusan Gubernur NTB. Setelah itu, Jaidin yang dipandu Ketua DPRD Kota Bima, dan didampingi Rohaniawan, diambil sumpah janjinya sebagai anggota DPRD menggantikan Almarhum Drs H Ruslan. Dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pelantikan, yang disaksikan oleh Walikota Bima, dan seluruh pimpinan DPRD Kota Bima.
Sementara itu, walikota Bima, HM Qurais H Abidin, saat memberikan Sambutan pada acara pelantikan tersebut mengatakan, dinamika politik didaerah ini sangat beragam dan berfariasi, sehingga menjadi kekuatan dalam berbagai hal. “Pelantikan atau penggambilan sumpah janji yang dilaksanakan saat ini, merupakan salah satu dinamika politik,”katanya.
Walikota juga berharap, dengan dilantikanya salah seorang anggota DPRD Kota Bima yang baru, akan menjadi kekuatan baru di lembaga Legislatif, dengan harapan terus meningkatkan keharmonisan dan sonergitas agar kegiatan di DPRD Kota Bima dapat berjalan sesuai dengan harapan bersama. “Dengan dilantiknya Jaidin H Ishaka, sebagai anggota DPRD Kota Bima yang baru, mampu memberikan kontribusi nyata untuk kemajuan Kota Bima kedepan,”ujarnya.
Lebih lanjut ia mengungkapkan, keberhasilan Kota Bima, meraih predikat Wajar Tanpa pengecualian (WTP), merupakan buktinya, keharmonisan hubungan antara lembaga eksekutif dan legislatif. “Keberhasilan itu, adalah keberhasilan bersama pemerintah Kota Bima, termasuk DPRD Kota Bima, yang telah banyak memberikan kontribusi dalam mengawasi setiap program pembangunan, baik fisik lebih lebih pengelolaan keuangan daerah, sehingga Kota Bima, mampu meraih WTP,”pungkasnya. (KS.Mul)
COMMENTS