$type=carousel$sn=0$cols=4$va=0$count=5$show=home

Kasus Pemalsuan Silsilah Kerajaan Bolak Balik Jaksa

Tersangka kasus tersebut sudah ditetapkan sejak bulan April 2015 lalu, dan kasusnya sampai hari ini masih belum diproses oleh kejaksaan.

Bima, KS.- Kinerja Kejaksaan Negeri Raba Bima saat ini sedang menjadi perhatian khusus masyarakat Kota dan Kabupaten Bima. Bagaimana tidak sederet kasus yang dinaikan penyidik kepolisin ke kejaksaan masih banyak yang belum dituntaskan, bahkan bolak balik ke kejaksaan beberapa kali, meskipun kasus-kasus tersebut sudah ada para tersangkannya.

Ilustrasi
Ilustrasi

Seperti kasus H.Syahrullah (Pengadaan tanah Pemkot Bima) Kasus APBD di Dikpora Kabupaten Bima, termasuk kasus pemalsuan silsilah keturunan kerajaan Bima yang sampai hari ini sudah tiga kali bolak balik ke kejaksaan. Padalah penyidik kepolisian sudah melengkapi petunjuk jaksa, namun ada saja petunjuk baru dari kejaksan yang harus dilengkapi kembali oleh pihak kepolisian. Akibatnya, informasi tentang kepastian hukum dalam kasus tersebut belum bisa diterima publik.

Untuk kasus dugaan pemalsuan data silsilah keturunan kerajaan oleh tersangka Syaiful Bahri sampai hari ini masih menjadi tanda tanya oleh public. Tersangka kasus tersebut sudah ditetapkan sejak bulan April 2015 lalu, dan kasusnya sampai hari ini masih belum diproses oleh kejaksaan.

Syaiful Bahri dilaporkan Hj.Siti Mariam ke Polres Bima Kota, dengan sangkaan menggunakan surat palsu dalam proses perkara tanah sengketa. Dari laporan tersebut, Syaiful Bahri sudah ditetapkan sebagai tersangka tanggal 20 April 2015.

Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri Raba Bima, IGN Agung Puger, SH yang dikonfirmasi koran ini Kamis kemarin mengakui adanya pengembalian berkas kasus tersebut beberapa kali dengan alasan masih ada petunjuk dari kejaksaan yang belum dilengkapi oleh penyidik kepolisian. “ Kasus itu belum bisa kita proses karena masih ada petunjuk yang belum dilengkapi, sehingga berkasnya kami kembalikan,”jelasnya.

Ditanya soal petunjuk yang belum dilengkapi polisi, Agung enggan berkomentar karena kasusnya masih dalam penyidikan. “Untuk petunjuknya tidak bisa saya sebutkan, silahkan tanya langsung ke polisi, intinya ada petunjuk yang harus dilengkapi polisi,” ujarnya

Lanjutnya, jika semua petunjuk dari kejaksaan sudah dilengkapi oleh penyidik kepolisian baru kita bisa proses lebih lanjut. Masalah tersangka yang tidak ditahan, itu bukan kewenangan kejaksaan, karena itu masih menjadi kewenangan kepolisian. “Silahkan tanya polisi, itu bukan kewenangan kita untuk menahan tersangka, karena kasusnya masih diproses di kepolisian,” tuturnya. (KS – Abbie)

COMMENTS

BLOGGER




Nama

Featured,1627,Hukum Kriminal,2144,Kesehatan,387,Korupsi,753,Olahraga,236,Opini,134,Pemerintahan,1561,Pendidikan,832,Politik,1275,Sosial Ekonomi,2604,
ltr
item
Koran Stabilitas: Kasus Pemalsuan Silsilah Kerajaan Bolak Balik Jaksa
Kasus Pemalsuan Silsilah Kerajaan Bolak Balik Jaksa
Tersangka kasus tersebut sudah ditetapkan sejak bulan April 2015 lalu, dan kasusnya sampai hari ini masih belum diproses oleh kejaksaan.
http://4.bp.blogspot.com/-F3s8--aUViw/VPBvBULZxqI/AAAAAAAAA_Y/GtseWpnDS64/s400/Keterbukaan%2Binformasi.jpg
http://4.bp.blogspot.com/-F3s8--aUViw/VPBvBULZxqI/AAAAAAAAA_Y/GtseWpnDS64/s72-c/Keterbukaan%2Binformasi.jpg
Koran Stabilitas
https://www.koranstabilitas.com/2015/10/kasus-pemalsuan-silsilah-kerajaan-bolak.html
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/2015/10/kasus-pemalsuan-silsilah-kerajaan-bolak.html
true
8582696224840651461
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy