$type=carousel$sn=0$cols=4$va=0$count=5$show=home

MUI Kecam Ulah Sekda Kota

Dengan tegas MUI mengecam tindakan yang dilakukan oknum pejabat tertinggi birokrasi di pemerintah Kota Bima tersebut.

Kota Bima, KS.- Menanggapi pemberitaan soal oknum Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bima Ir. H.Muhammad Rum yang diduga menyulap rumah mewah untuk dua wanita simpanannya, menimbulkan kecamatan dari berbagai kalangan di Kota Bima. Kali ini datang dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bima, dengan tegas MUI mengecam tindakan yang dilakukan oknum pejabat tertinggi birokrasi di pemerintah Kota Bima tersebut.

Majelis Ulama Indonesia (MUI)
Majelis Ulama Indonesia (MUI)

Menurut Ketua MUI Kota Bima HM.Saleh Ismail kepada koran ini Kamis kemarin, bahwa tindakan yang dilakukan oknum sekda tersebut, memang cukup menghebohkan Kota Bima beberapa hari terakhir, hanya saja pihaknya belum melakukan investigasi lebih jauh terkait dugaan tersebut. Namun secara umum dirinya menyatakan, tindakan yang dilakukan oleh oknum tersebut sangat mencoreng nama Bima yang dikenal sebagai daerah religius.

“Kalau memang benar, itu tidak boleh karena dilarang oleh agama.Sebab perselingkuhan dan kumpul kebo itu diharamkan oleh agama.Tetapi kalau nikah secara syariah itu boleh-boleh saja, sepanjang itu memenuhi syarat nikah.Tetapi kita ini hidup di negara yang penuh aturan, artinya nikah itu harus tercatat, bukan nikah sembunyi-sembunyi,”ujarnya.

MUI menyarankan, karena berada di dalam negara hukum, pernikahan itu harus syah secara agama dan aturan, karena nikah sirih itu tidak diakui oleh aturan.Sebab nikah itu harus jelas ada walinya, saksinya, syaratnya, rukunnya dan lainnya, bukan nikah secara sembunyi-sembunyi.“Nikah itu ada rukun dan syarat-syaratnya, baik itu secara hukum maupun secara syariah.Kalau semua itu dipenuhi tidak ada masalah.Yang sangat kami sesali, yang diduga melakukan hal itu adalah pejabat yang menjadi contoh masyarakat banyak, pejabat itu harus memberikan contoh yang baik, bukan malah membuat ulah, dengan memelihara beberapa wanita simpanan,”kecamnya.

Lanjutnya, kalaupun dia sudah nikah sirih, harus tanggung jawab, tidak boleh disembunyikan. Pernikahan itu harus diketahui orang, untuk menghindari keributan dan hal lainnya, sebab dikhawatirkan akan terjadi perkelahian karena berebut istri lantaran pernikahan tidak diketahui orang lain. “Kalau tidak diketahui orang lain, istrinya bisa digoda orang lain karena dikira belum nikah. Pernikahan itu wajib diketahui orang lain, termasuk diketahui oleh istri pertama, kalau disembunyikan itu bukan pernikahan namanya,”tuturnya.

Menurutnya, tindakan oknum tersebut tidak sejalan dengan program pemerintah yang menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk berbuat sesuai koridor agama islam dengan programnya Bima berzakat dan Magrib mengaji. “Kami mengecam ulah oknum tersebut, karena yang bersangkutan itu panutan orang banyak. Kalau nikah harus diketahui orang, tetapi kalau disembunyikan itu apa namannya kalau bukan selingkuh atau kumpul kebo. Masyarakat diajak beribadah sementara yang mengajak justru berulah, nanti masyarakatnya ikutan berulah,”tandasnya.(KS-Abbie)

COMMENTS

BLOGGER




Nama

Featured,1627,Hukum Kriminal,2144,Kesehatan,387,Korupsi,753,Olahraga,236,Opini,134,Pemerintahan,1561,Pendidikan,832,Politik,1275,Sosial Ekonomi,2604,
ltr
item
Koran Stabilitas: MUI Kecam Ulah Sekda Kota
MUI Kecam Ulah Sekda Kota
Dengan tegas MUI mengecam tindakan yang dilakukan oknum pejabat tertinggi birokrasi di pemerintah Kota Bima tersebut.
http://2.bp.blogspot.com/-2CaTifj7XQs/Virw67kzR2I/AAAAAAAACUE/cNT6SoacPm8/s400/MUI.jpg
http://2.bp.blogspot.com/-2CaTifj7XQs/Virw67kzR2I/AAAAAAAACUE/cNT6SoacPm8/s72-c/MUI.jpg
Koran Stabilitas
https://www.koranstabilitas.com/2015/10/mui-kecam-ulah-sekda-kota.html
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/2015/10/mui-kecam-ulah-sekda-kota.html
true
8582696224840651461
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy