Mujuna (39) menjadi pelaku yang membakar rumahnya sendiri. Terbakarnya rumah mewah wanita yang diketahui memiliki tempat “remang-remang” di pantai Ule itu karena diduga Mujuna ingin membakar Suharti (35)
Kota Bima, KS.- Siapa sangka, Mujuna (39) menjadi pelaku yang membakar rumahnya sendiri. Terbakarnya rumah mewah wanita yang diketahui memiliki tempat “remang-remang” di pantai Ule itu karena diduga Mujuna ingin membakar Suharti (35), karena ia mencurigai Suharti mencuri uang miliknya.
Kejadian berawal pada Minggu (11/10) lalu tepat pada pukul 13.30 Wita di Kelurahan Mande, RT 13/Rw 04 Kecamatan Mpunda Kota Bima. Sebelumnya, Pelaku menuduh korban mencuri uang miliknya. Hal itu menimbulkan perselisihan dan pertengkaran antara kedua wanita yang diduga memiliki hubungan sejenis (lesbian). Karena tidak tahan dengan sikap korban, akhirnya pelaku berencana untuk membakar korban. Pelaku menyuruh anak kecil untuk membeli bensin.
Setelah bensin ditangan pelaku, ia berpura-pura baik untuk menyuruh korban memasak didapur. Pada saat korban hendak menyalakan api kompor, tiba-tiba dari arah belakang pelaku menyiramkan bensih ke tubuh korban. “Suharti (Korban) histeris, tubuhnya terbakar karena disiram oleh pelaku,” terang Kasubag Humas Polres Bima Kota, IPTU Sabri, SH di ruang kerjanya, Selasa (13/10) lalu.
Karena tidak ingin terbakar sendiri, dalam keadaan badannya terbakar, korban memeluk pelaku yang saat itu ada didekatnya. dari kejadian itu, rumah pelaku terbakar. Beruntung kebakaran itu cepat diketahui warga. Warga setempat menghubungi petugas pemadam kebakaran dan Kepolisian.“Tiga mobil pemadam didatangkan untuk memadamkan api dirumah yang berlantai dua,” bebernya.
Korban saat itu langsung dilarikan ke RSUD Bima dan diberikan perawatan secara intensif oleh tenaga medis karena mengalami luka bakar 63 persen. sedangkan pelaku dirawat di rumah keluarganya dan mengalami luka bakar pada lengan tangan kanan, serta kaki kanan. “Kerugian materi diperkirakan Rp 20.000.000, dan kami akan melakukan penyelidikan dari kasus ini,” imbuhnya. (KS-Ryan)
Kejadian berawal pada Minggu (11/10) lalu tepat pada pukul 13.30 Wita di Kelurahan Mande, RT 13/Rw 04 Kecamatan Mpunda Kota Bima. Sebelumnya, Pelaku menuduh korban mencuri uang miliknya. Hal itu menimbulkan perselisihan dan pertengkaran antara kedua wanita yang diduga memiliki hubungan sejenis (lesbian). Karena tidak tahan dengan sikap korban, akhirnya pelaku berencana untuk membakar korban. Pelaku menyuruh anak kecil untuk membeli bensin.
Setelah bensin ditangan pelaku, ia berpura-pura baik untuk menyuruh korban memasak didapur. Pada saat korban hendak menyalakan api kompor, tiba-tiba dari arah belakang pelaku menyiramkan bensih ke tubuh korban. “Suharti (Korban) histeris, tubuhnya terbakar karena disiram oleh pelaku,” terang Kasubag Humas Polres Bima Kota, IPTU Sabri, SH di ruang kerjanya, Selasa (13/10) lalu.
Karena tidak ingin terbakar sendiri, dalam keadaan badannya terbakar, korban memeluk pelaku yang saat itu ada didekatnya. dari kejadian itu, rumah pelaku terbakar. Beruntung kebakaran itu cepat diketahui warga. Warga setempat menghubungi petugas pemadam kebakaran dan Kepolisian.“Tiga mobil pemadam didatangkan untuk memadamkan api dirumah yang berlantai dua,” bebernya.
Korban saat itu langsung dilarikan ke RSUD Bima dan diberikan perawatan secara intensif oleh tenaga medis karena mengalami luka bakar 63 persen. sedangkan pelaku dirawat di rumah keluarganya dan mengalami luka bakar pada lengan tangan kanan, serta kaki kanan. “Kerugian materi diperkirakan Rp 20.000.000, dan kami akan melakukan penyelidikan dari kasus ini,” imbuhnya. (KS-Ryan)
COMMENTS