Kasus pencurian kembali terjadi di Kelurahan Rabadompu, kali ini yang menjadi korban pencurian Sahrudin (60) pensiunan PNS
KOTA BIMA, KS.- Kasus pencurian kembali terjadi di Kelurahan Rabadompu, kali ini yang menjadi korban pencurian Sahrudin (60) pensiunan PNS, Rt 01 Rw 01 Kelurahan Rabadompu Barat Kecamatan Raba Kota Bima, kejadian itu terjadi sekitar pukul 18:15 wita kamis (01/10).
Kejadian tersebut, ketika korban beserta keluarga, meninggalkan rumah untuk pergi ke Terminal, sekitar pukul.19.30 wita pada saat korban, beserta keluarga tiba kembali dirumah dan masuk kerumah melihat jendela kamar sudah dalam keadaan terbuka. Korban kaget, dimana 1 Unit TV LCD jenis TG 32 inci yang berada di kamar tidur anaknya, dan 1 buah Hp jenis Blackberry warna hitam miliknya yang berada di atas meja sudah tidak ada ditempat serta lemari sudah diacak – acak oleh para pelaku yang diduga melakukan pencurian barang milik korban.”Peristiwa itu terjadi saat pemilik rumah tidak ada, sehingga pencuri leluasa membawa baramg curiannya,”ujar Kapolres Bima Kota melalui Kaur Bin OPS, IPDA, Masdidin, SH
Diungkapkannya, para pelaku, diperkirakan masuk dengan cara merusak pagar samping dan mencongkel jendela, karena posisi jendela kamar sudah dalam kedaan terbuka karena dicongkel. Menurut keterangan saksi Ainun (21) URT , Rt 01 Rw 01 Kelurahan Rabadompu Barat yang melihat tempat kejadian perkara (TKP), sekitar pukul 18.13 wita ada satu orang dengan ciri - ciri menggunakan topi hitam, baju hitam, celana hitam ciri fisik tinggi sekitar 168 cm dan badan gempat mengedor pintu untuk menanyakan kontrakan.setelah itu langsung pulang. “Beberapa saat kemudian terdengar suara dari tetangga saya yang kemalingan.”katanya saat di mintai ketengannya di Polsek Rasana,e Timur.
Dengan kejadian tersebut, korban mengalami kerugian mencapai Rp,6000.000. (Enam Juta Rupiah).Kasus ini ditangani langsung di Polsek Rasana,e Timur, menurut Kapolsek Rasanae Timur Kompol H.Nurdin,SH. kasus tersebut akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut. (KS-Her).
Kejadian tersebut, ketika korban beserta keluarga, meninggalkan rumah untuk pergi ke Terminal, sekitar pukul.19.30 wita pada saat korban, beserta keluarga tiba kembali dirumah dan masuk kerumah melihat jendela kamar sudah dalam keadaan terbuka. Korban kaget, dimana 1 Unit TV LCD jenis TG 32 inci yang berada di kamar tidur anaknya, dan 1 buah Hp jenis Blackberry warna hitam miliknya yang berada di atas meja sudah tidak ada ditempat serta lemari sudah diacak – acak oleh para pelaku yang diduga melakukan pencurian barang milik korban.”Peristiwa itu terjadi saat pemilik rumah tidak ada, sehingga pencuri leluasa membawa baramg curiannya,”ujar Kapolres Bima Kota melalui Kaur Bin OPS, IPDA, Masdidin, SH
Diungkapkannya, para pelaku, diperkirakan masuk dengan cara merusak pagar samping dan mencongkel jendela, karena posisi jendela kamar sudah dalam kedaan terbuka karena dicongkel. Menurut keterangan saksi Ainun (21) URT , Rt 01 Rw 01 Kelurahan Rabadompu Barat yang melihat tempat kejadian perkara (TKP), sekitar pukul 18.13 wita ada satu orang dengan ciri - ciri menggunakan topi hitam, baju hitam, celana hitam ciri fisik tinggi sekitar 168 cm dan badan gempat mengedor pintu untuk menanyakan kontrakan.setelah itu langsung pulang. “Beberapa saat kemudian terdengar suara dari tetangga saya yang kemalingan.”katanya saat di mintai ketengannya di Polsek Rasana,e Timur.
Dengan kejadian tersebut, korban mengalami kerugian mencapai Rp,6000.000. (Enam Juta Rupiah).Kasus ini ditangani langsung di Polsek Rasana,e Timur, menurut Kapolsek Rasanae Timur Kompol H.Nurdin,SH. kasus tersebut akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut. (KS-Her).
COMMENTS