Anggaran DAK 2014 sebanyak 1,1 Milyar menjadi atensi khusus Kejaksaan untuk menyelidiki adanya tindak kejahatan Korupsi.
Bima, KS.- Indikasi korupsi di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Bima mulai diendus Kejaksaan Negeri (Kejari) Raba Bima. Anggaran DAK 2014 sebanyak 1,1 Milyar menjadi atensi khusus Kejaksaan untuk menyelidiki adanya tindak kejahatan Korupsi.
Ilustrasi
Untuk mendapatkan kejelasan penggunaan anggaran DAK 2014 terkait pembelian alat Labolatorium IPA dan Matematika disejumlah sekolah STLP dan SLTA, Kejari melakukan pemeriksaan sekaligus melakukan klarifiklasi terhadap Kepala Dinas Dikpora Kabupaten Bima, Tajudin, SH.
Dalam pemeriksaan yang dilakukan beberapa hari yang lalu, Jaksa mempertanyakan rincian pembelanjaan dan sekolah mana saja yang mendapatkan bantuan alat Labolatorium.“Kami sudah melakukan klarifikasi denganKadis Dikpora Tajudin,SH dan ini awal bagi kami untuk melihat adanya kerugian Negara dalam kegiatan pembelanjaan anggraan DAK 2014,” ungkap Kasi Pidana khusus, Dipo Iqbal, SH diruang kerjanya, Rabu (7/10) kemarin.
Dipo menegaskan, Pihaknya akan terus menelusuri dan dalam waktu dekat akan turun disejumlah sekolah yang mendapatkan anggaran DAK tersebut. Dengan turunnya ditiap sekolah, akan menjadi rujukan pihaknya untuk melihat potensi kerugian Negara dalam DAK 2014 lalu. “Kami akan bentuk tim untuk turun ke masing-masing sekolah untuk memeriksa barang yang dibeli oleh pihak sekolah,” tegasnya.
Selain orang nomor satu di Dikpora, ada juga beberapa pejabat penting yang dipanggil dan diperiksa Jaksa untuk dimintai keterangan tentang juklak-juknis pelaksanaan kegiatan tersebut.“Kami juga telah periksa pejabat lingkup Dikpora terkait kasus ini,” tandasnya.
Setelah turun lapangan untuk melakukan pengecekan, pihaknya akan beberkan total kerugian dalam dugaan Korupsi DAK 2014. Selain Dikpora, pihaknya juga tengah melakukan penyelidikan terkait adanya dugaan korupsi di lingkup Bapedda. Spesifikasi kegiatan yang tercium adanya kerugiaan Negara yakni, bantuan Stimulan Perumahan Swadaya yang tersebar dibeberapa Kecamatan terpencil di Kabupaten Bima. “Dalam waktu dekat kami juga akan beberkan adanya dugaan penyimpangan di Bapedda,” terangnya. (KS-Ryan G)
Ilustrasi
Untuk mendapatkan kejelasan penggunaan anggaran DAK 2014 terkait pembelian alat Labolatorium IPA dan Matematika disejumlah sekolah STLP dan SLTA, Kejari melakukan pemeriksaan sekaligus melakukan klarifiklasi terhadap Kepala Dinas Dikpora Kabupaten Bima, Tajudin, SH.
Dalam pemeriksaan yang dilakukan beberapa hari yang lalu, Jaksa mempertanyakan rincian pembelanjaan dan sekolah mana saja yang mendapatkan bantuan alat Labolatorium.“Kami sudah melakukan klarifikasi denganKadis Dikpora Tajudin,SH dan ini awal bagi kami untuk melihat adanya kerugian Negara dalam kegiatan pembelanjaan anggraan DAK 2014,” ungkap Kasi Pidana khusus, Dipo Iqbal, SH diruang kerjanya, Rabu (7/10) kemarin.
Dipo menegaskan, Pihaknya akan terus menelusuri dan dalam waktu dekat akan turun disejumlah sekolah yang mendapatkan anggaran DAK tersebut. Dengan turunnya ditiap sekolah, akan menjadi rujukan pihaknya untuk melihat potensi kerugian Negara dalam DAK 2014 lalu. “Kami akan bentuk tim untuk turun ke masing-masing sekolah untuk memeriksa barang yang dibeli oleh pihak sekolah,” tegasnya.
Selain orang nomor satu di Dikpora, ada juga beberapa pejabat penting yang dipanggil dan diperiksa Jaksa untuk dimintai keterangan tentang juklak-juknis pelaksanaan kegiatan tersebut.“Kami juga telah periksa pejabat lingkup Dikpora terkait kasus ini,” tandasnya.
Setelah turun lapangan untuk melakukan pengecekan, pihaknya akan beberkan total kerugian dalam dugaan Korupsi DAK 2014. Selain Dikpora, pihaknya juga tengah melakukan penyelidikan terkait adanya dugaan korupsi di lingkup Bapedda. Spesifikasi kegiatan yang tercium adanya kerugiaan Negara yakni, bantuan Stimulan Perumahan Swadaya yang tersebar dibeberapa Kecamatan terpencil di Kabupaten Bima. “Dalam waktu dekat kami juga akan beberkan adanya dugaan penyimpangan di Bapedda,” terangnya. (KS-Ryan G)
COMMENTS