Alasannya, keberadaan Ombudsman hanya menghamburkan uang negara dan tidak memiliki kapasitas lebih dalam menindak.
Kota Bima, KS.- Kedatangan rombongan Ombudsman Propinsi dan RI di Bima untuk melakukan sosialisasi tidak berjalan mulus. Lembaga pengawas ini dihadang dan didemo oleh sejumlah Mahasiswa Bima. Alasannya, keberadaan Ombudsman hanya menghamburkan uang negara dan tidak memiliki kapasitas lebih dalam menindak.
Penolakan keberadaan Ombudsman datang dari Mahasiswa STIH Muhamadiyah Bima, Para Mahasiswa ini secara tegas menolak lembaga Ombudsman di Indonesia.
Beberapa saat berorasi dihalaman kantor DPRD Kabupaten Bima, sejumlah Calon Sarjana Hukum tersebut diterima perwakilan Komisi II untuk beraudiensi.
Saat diforum audensi, Ketua BEM STIH Bima, Suriadi menegaskan pihaknya menolak keberadaan Ombudsman karena dinilai tidak memiliki wewenang yang jelas. Hanya menjadi lembaga pengawas, tetapi tidak mempunyai kekuatan hukum tetap untuk menjatuhkan sanksi. "Ombudsman tidak punya taring, lembaga ini hanya bisa mengeluarkan rekomendasi tapi tidak punya wewenang lebih," tegasnya
Ia mencontohkan kasus yang ditangani Ombudsman yang dianggap bertele-tele. Suriadi menilai Ombudsman hanya menambah beban negara, karena masih ada lembaga hukum lain untuk menyelesaikan persoalanya hukum dan pelanggaran yang terjadi di Indonesia. "Kami menilai Ombudsman bertele-tele dalam penyelesaian masalah, kalau demikian, untuk apa kita melaporkan ke Ombudsman jika kita sudah tahu lembaga ini ompong," pungkasnya.
Tak hanya itu, menurutnya keberadaan Ombudsman sangat mubazir dan tumpang tindih dengan lembaga lain. Sebagian besar masyarakat juga belum mengetahui eksistensi lembaga yang baru Tahun 2000 lalu itu berdiri. "Konyol kalau sekarang baru sosialisasi, Ombudsman hanya menghamburkan uang negara. Tidak punya hak veto untuk mengeksekusi,bubarkan saja Ombudsman," tegasnya.
Menanggapi aspirasi itu, Perwakilan Komisi II DPRD Kabupaten Bima, Ramli mengaku siap menerima dan menindaklanjuti tuntutan BEM STIH. Ombudsman kata dia, memang baru sekarang sosialisasi dan masih banyak masyarakat yang belum paham,keberadaanya juga baru di Mataram. "Kami akan koordinasikan dan merekomendasi ke pimpinan agar menjadi keputusan dewan, tuntutan mahasiswa tetap kami prioritaskan" ujarnya. Anggota Komisi II lainnya, M Aminullah. "Ombudsman memang tidak punya taring dan tidak bisa diandalkan," tandasnya. (KS-Ryan G)
Penolakan keberadaan Ombudsman datang dari Mahasiswa STIH Muhamadiyah Bima, Para Mahasiswa ini secara tegas menolak lembaga Ombudsman di Indonesia.
Beberapa saat berorasi dihalaman kantor DPRD Kabupaten Bima, sejumlah Calon Sarjana Hukum tersebut diterima perwakilan Komisi II untuk beraudiensi.
Saat diforum audensi, Ketua BEM STIH Bima, Suriadi menegaskan pihaknya menolak keberadaan Ombudsman karena dinilai tidak memiliki wewenang yang jelas. Hanya menjadi lembaga pengawas, tetapi tidak mempunyai kekuatan hukum tetap untuk menjatuhkan sanksi. "Ombudsman tidak punya taring, lembaga ini hanya bisa mengeluarkan rekomendasi tapi tidak punya wewenang lebih," tegasnya
Ia mencontohkan kasus yang ditangani Ombudsman yang dianggap bertele-tele. Suriadi menilai Ombudsman hanya menambah beban negara, karena masih ada lembaga hukum lain untuk menyelesaikan persoalanya hukum dan pelanggaran yang terjadi di Indonesia. "Kami menilai Ombudsman bertele-tele dalam penyelesaian masalah, kalau demikian, untuk apa kita melaporkan ke Ombudsman jika kita sudah tahu lembaga ini ompong," pungkasnya.
Tak hanya itu, menurutnya keberadaan Ombudsman sangat mubazir dan tumpang tindih dengan lembaga lain. Sebagian besar masyarakat juga belum mengetahui eksistensi lembaga yang baru Tahun 2000 lalu itu berdiri. "Konyol kalau sekarang baru sosialisasi, Ombudsman hanya menghamburkan uang negara. Tidak punya hak veto untuk mengeksekusi,bubarkan saja Ombudsman," tegasnya.
Menanggapi aspirasi itu, Perwakilan Komisi II DPRD Kabupaten Bima, Ramli mengaku siap menerima dan menindaklanjuti tuntutan BEM STIH. Ombudsman kata dia, memang baru sekarang sosialisasi dan masih banyak masyarakat yang belum paham,keberadaanya juga baru di Mataram. "Kami akan koordinasikan dan merekomendasi ke pimpinan agar menjadi keputusan dewan, tuntutan mahasiswa tetap kami prioritaskan" ujarnya. Anggota Komisi II lainnya, M Aminullah. "Ombudsman memang tidak punya taring dan tidak bisa diandalkan," tandasnya. (KS-Ryan G)
COMMENTS