$type=carousel$sn=0$cols=4$va=0$count=5$show=home

Warga Sanggar Sodomi Lima Bocah

Lima orang bocah mendapat perlakuan tak senonoh dari Amirudin salah seorang warga setempat, pelaku tega menyodomi lima orang bocah

Bima, KS.– Perbuatan tak bermoral di Kabupaten Bima seolah tak pernah berhenti, mulai dari perselingkuhan, perjinahan, hingga pembunuhan sadis terhadap bayi hasil hubungan gelap. Celakanya, prilaku sejenis itu tidak hanya dialami remaja umur 17 tahun keatas dan dewasa. Tapi, bahkan mendera gadis belia dan bocah tak berdosa. Seperti halnya, yang terjadi di Kecamatan Sanggar Kabupaten Bima belum lama ini. Lima orang bocah mendapat perlakuan tak senonoh dari Amirudin salah seorang warga setempat, pelaku tega menyodomi lima orang bocah tanpa berpikir resiko dan sanksi atas perbuatan bejat tersebut.

Ilustrasi
Ilustrasi

Dari kelima orang korban tindak kejahatan asusila tersebut, tak satupun berjenis kelamin perempuan, semuanya pria. Kendati, berusaha menyembunyikan perbuatan tak terpuji itu, suatu saat tetap terungkap, ibarat pepatah, sepandai-pandainya menyimpan bangkai,suatu saat baunya akan tercium. Demikian halnya, perbuatan Amirudin yang tega menyodomi lima orang bocah, pelaku terpaksa harus berurusan dengan aparat penegak hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya. Pelaku dilaporkan orang tua korban sodomi di Mapolsek Sanggar.

Upaya dan kerja keras pihak kepolisian berbuah hasil, setelah dilimpahkan proses penyelidikan dan penyidikan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bima. Praktis, berkas perkara itu dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Raba Bima.

Kajari Bima melalui Kasi Intel, Lalu Muhammad Rasyidi SH kepada wartawan mengaku, kasus ini sebelumnya ditangani oleh Polres Bima. Berkasnya rampung pada tanggal 5 Oktober dan dinyatakan lengkap. Katanya, berkas kasus yang dialami lima orang bocah itu akan dilimpahkan ke Penagadilan Negeri (PN) Bima. “Dalam waktu dekat, kasus asusila ini akan dilimpahan ke PN Bima,” ujarnya, Jum’at (09/10)kemarin.

Berdasarkan berita acara pemeriksaan (BAP) penyidik Kepolisian, tersangka dikenakan pasal 82 ayat 1 uu nomor 35/2014 jo pasal 64 ayat 1 KUHP dan Pasal 292 KUHP jo 64 ayat 1 KUHP. Ancaman hukumannya yakni minimal 5 Tahun kurungan penjara, maksimal 14 tahun.”Tersangka terancam hukuman 5 tahun hingga 14 tahun kurungan penjara,” jelas Rasydi didampingi Jaksa Penuntut Reza Safetsila Yusa, SH Rasyidi.

Ia menyebutkan, kasus ini terjadi pada bulan Juni 2015. Dalam sebulan itu, pelaku menyodmi lima bocah di tempat yang berbeda. Kasus itu terungkap ketika para korban menceritakan kejadian tersebut pada orang tua masing-masing. Tanpa berpikir panjang, orang tua korban melaporkan persoalan yang menimpa buah hatinya ke aparat kepolisian.”Kasus ini berhasil diungkap ketika korban mengadukan ke orang tua masing-masing. Praktis, orang tua korban melaporkan kasus itu ke polisi,” tandasnya.

Tindak asusila itu dilakukan oleh pelaku saat siang hari, setelah MF bermain disekitar lokasi kejadian. Bahkan, pelaku sempat memandikan korban, usai mandi korban disuruh masuk di kamar. Saat berada dalam satu kamar, pelaku tak bercelana langsung beraksi dengan menggesek-gesekan kemaluanya di pantat korban (maaf). “Tindak asusila itu dilakukan pelaku dirumah korban, saat orang tuanya keluar rumah. Kini, tersangka yang dipercayakan orang tua korban menjaga rumah harus menjalani hukuman dibalik jeruji besi dengan status tahanan jaksa,” terangnya.(KS-Anhar)

COMMENTS

BLOGGER




Nama

Featured,1627,Hukum Kriminal,2144,Kesehatan,387,Korupsi,753,Olahraga,236,Opini,134,Pemerintahan,1561,Pendidikan,832,Politik,1275,Sosial Ekonomi,2604,
ltr
item
Koran Stabilitas: Warga Sanggar Sodomi Lima Bocah
Warga Sanggar Sodomi Lima Bocah
Lima orang bocah mendapat perlakuan tak senonoh dari Amirudin salah seorang warga setempat, pelaku tega menyodomi lima orang bocah
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgn86SJR-f0d70aade3zSeIehlp-QX9NX2Ln-8U_fWTY9-SBYQjXCFTHLaXHc9TSSGL_f0SUl1WJMlqs3NDhSeEx1rsTG-NDBCwQLEieVpgq0sD6qtj905TyW2jZnsjEjuwlrqMLD7sOToh/s400/Ilustrasi-pemerkosaan.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgn86SJR-f0d70aade3zSeIehlp-QX9NX2Ln-8U_fWTY9-SBYQjXCFTHLaXHc9TSSGL_f0SUl1WJMlqs3NDhSeEx1rsTG-NDBCwQLEieVpgq0sD6qtj905TyW2jZnsjEjuwlrqMLD7sOToh/s72-c/Ilustrasi-pemerkosaan.jpg
Koran Stabilitas
https://www.koranstabilitas.com/2015/10/warga-sanggar-sodomi-lima-bocah.html
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/2015/10/warga-sanggar-sodomi-lima-bocah.html
true
8582696224840651461
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy