$type=carousel$sn=0$cols=4$va=0$count=5$show=home

Cabut Zakat Profesi, PGRI Berikan Tegang Waktu 14 Pada Pemkot

PGRI memberikan tengang waktu kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Bima selama 14 hari untuk mencabut pembayaran zakat profesi pada guru.

Kota Bima, KS.- Organisasi profesi Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) yang lahir pada 18-18-1945 memberikan tengang waktu kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Bima selama 14 hari untuk mencabut pembayaran zakat profesi pada guru. Apabila hal itu tidak diindahkan maka ribuan guru akan turun unjuk rasa di Kantor Walikota Bima, hal tersebut disampaikan Ketua PGRI Kota Bima Drs. H. Sudirman Ismail, M.Si dikantor PGRI Kobi Sabtu (7/11).

Menurut Sudirman pernyataan sikap PGRI itu, diputuskan setelah mengelar rapat dengan guru Pendidikan Agama Islam (PAI) SD, SMP dan SMA/SMK se Kobi Sabtu lalu. Mengingat keputusan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 3 Tahun 2003 tentang zakat penghasilan tidak semetihnya langsung dipotong secara langsung dari daftar gaji tetap PNS tersebut. “Uang dari hasil pemotongan gaji ribuan guru PNS tersebut, bisa terkumpul hingga Rp. 600 juta sekali penarikan.Kami pihak PGRI mempertanyakan kemana arah uang tersebut dan kuat dugaan disalah gunakan,” ujarnya saat memimpin rapat.

Dengan adanya ancaman mogok atau unjuk rasa dari Guru yang tergabung dalam organisasi PGRI, mendapat tanggapan miris dari sejumlah tokoh.Tokoh ulama Drs. Sutaryo M. Taher guru PAI SDN 42 Waki Kelurahan Manggemaci dan Ismail Abdullah, S.Pd.I guru SDN 28 Melayu, mengharamkan guru turun unjuk rasa, apalagi mogok belajar, karena dapat merugikan generasi anak bangsa dan hal itu dapat diklaim telah melalaikan tugas.

Hal tersebut juga diperkuat oleh mantan Ketua MUI Kobi Drs. H. Abubakar H. Hasan.ia menyarankan masih ada jalan lain yang dilalui guru maupun organisasi profesinya, untuk minta kepada Pemkot untuk mencabut pemotongan gaji bagi guru melaui Zakar profesi.

Menjawab hal tersebut H. Sudirman mengajak guru untuk bersabar sambil menunggu waktu 14 hari tersebut, dan apabila dilanggar,maka jalan unjuk rasa yang harus ditempuh. “Apabila guru yang ada di Kota Bima tidak mau terlibat dalam unjuk rasa, PGRI Dompu, Kabupaten Bima hingga Sumbawa siap satukan barisan sebagai bentuk solidaritasnya,”Ancam Ketua STKIP Taman Siswa Bima ini.

Dikatakannya, zakat profesi bisa terbayar apabila kebutuhan lain terpenuhi, pekerjaan guru bukan bisnis,beda dengan profesi lainnya seperti dokter. Belum lagi gaji guru minus.”Sehingga dengan pemotongan zakat profesi tersebut seakan-akan guru dicekik,”terangnya.

Pihaknya juga mempertanyakan sikap Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kota Bima, yang hanya menarik zakat profesi pada guru SD saja, sedangkan guru SMP, SMA/SMK (kecuali SMKN 2 kobi). “Kenapa guru guru ditingkat SMP dan SMA tidak di Tarik, padahal satu profesi ini kantumpah tindih dan pilih buluh, jadi kalaupun ingin menegakkan aturan lebih baik potong semua pada seluruh PNS lainnya juga,”Pintanya. (KS–Irul)

COMMENTS

BLOGGER




Nama

Featured,1627,Hukum Kriminal,2144,Kesehatan,387,Korupsi,753,Olahraga,236,Opini,134,Pemerintahan,1561,Pendidikan,832,Politik,1275,Sosial Ekonomi,2604,
ltr
item
Koran Stabilitas: Cabut Zakat Profesi, PGRI Berikan Tegang Waktu 14 Pada Pemkot
Cabut Zakat Profesi, PGRI Berikan Tegang Waktu 14 Pada Pemkot
PGRI memberikan tengang waktu kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Bima selama 14 hari untuk mencabut pembayaran zakat profesi pada guru.
Koran Stabilitas
https://www.koranstabilitas.com/2015/11/cabut-zakat-profesi-pgri-berikan-tegang.html
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/2015/11/cabut-zakat-profesi-pgri-berikan-tegang.html
true
8582696224840651461
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy