Anggota DPRD Duta Parati Nasdem, Edi Muhlis S.Sos menuding, bahwa keributan soal RAPBD tahun 2016 tersebut karena ulahnya Sekretaris Daerah (Sekda) kabupaten Bima.
Bima, KS.- Menanggapi pernyataan Sekda di Koran Stabilitas pada edisi sebelumnya, Anggota DPRD Duta Parati Nasdem, Edi Muhlis S.Sos menuding, bahwa keributan soal RAPBD tahun 2016 tersebut karena ulahnya Sekretaris Daerah (Sekda) kabupaten Bima. Bagaimana tidak, semua usulan DPRD tidak ada yang terakomodir, karena dianggap usulan tersebut kepentingan anggota DPRD.
Menurut Edi, Penyataan sekda yang mengatakan anggota DPRD ingin memaksakan kehendak masukan seluruh aspirasi dan pokir DPRD sementara anggarannya terbatas, itu dinilai berlebihan. Karena sebelumnya kedua lembaga tersebut sudah sepakat saat rapat KUA PPAS.
“Pernyataan Sekda tersebut mendiskreditkan DPRD, karena menganngap DPRD berlulah. Padalah sesungguhnya, Sekda lah yang berulah atas keributan soal RAPBD tersebut. Karena hasil kesepakatan saat KUA PPAS itu dicoret semua oleh Sekda,” bebernya.
Dirinya menilai, seluruh isi RAPBD tahun 2016 itu tidak ada yang sesuai dengan kesepakan awal dua lembaga tersebut. Karena kepentingan Legislatif tidak diakomodir, dan lebih banyak kepentingan eksekutif. “Kami menilai, apa yang tertuang dalam RAPBD tersebut, semata-mata hanya mengakomodir kepentingan eksekutif. Sementara kepentingan legislative, baik itu melalui janji politiknya maupun dari penyerapaan aspirasi saat reses dan penyampaian langsung DPRD melalui pokir saat pembahasan Angaran,” ujarnya.
Edi menilai Sekda tidak menghargai keberadaan legislatif, karena tidak ada koordinasi yang baik dengan legislatif. Sekda lelaku ketua tim TAPD harus bertanggungjawab, karena munculnya persoalan itu berawal dari Sekda. “Sekda jangan Lempar batu sembunyi tangan, dia harus menjaga kehormatan DPRD. Sekda juga jangan asal ngomong, karena dia minta DPRD untuk memahami regulasi dalam penyusunan APBD, sementara dia sendiri tidak melaksanakan regulasi tersebut,” tukasnya.
Sekda diminta tidak asal menyalahkan anggota DPRD, tetapi harus mengoreksi diri dan mampu menjalin komunikasi yang baik terhadap dua lembaga itu.” Sekda harus hati-hati berbicara, apalagi diranah publik, dan harus menjaga etika birokrasi. Jangan asal memberikan pernyataan, karena itu akan menjadi boomerang tersendiri bagi dirinya. Mestinya Sekda harus minta maaf kepada lembaga DPRD secara kelembagaan,” sarannya. (KS-Abbie M)
Menurut Edi, Penyataan sekda yang mengatakan anggota DPRD ingin memaksakan kehendak masukan seluruh aspirasi dan pokir DPRD sementara anggarannya terbatas, itu dinilai berlebihan. Karena sebelumnya kedua lembaga tersebut sudah sepakat saat rapat KUA PPAS.
“Pernyataan Sekda tersebut mendiskreditkan DPRD, karena menganngap DPRD berlulah. Padalah sesungguhnya, Sekda lah yang berulah atas keributan soal RAPBD tersebut. Karena hasil kesepakatan saat KUA PPAS itu dicoret semua oleh Sekda,” bebernya.
Dirinya menilai, seluruh isi RAPBD tahun 2016 itu tidak ada yang sesuai dengan kesepakan awal dua lembaga tersebut. Karena kepentingan Legislatif tidak diakomodir, dan lebih banyak kepentingan eksekutif. “Kami menilai, apa yang tertuang dalam RAPBD tersebut, semata-mata hanya mengakomodir kepentingan eksekutif. Sementara kepentingan legislative, baik itu melalui janji politiknya maupun dari penyerapaan aspirasi saat reses dan penyampaian langsung DPRD melalui pokir saat pembahasan Angaran,” ujarnya.
Edi menilai Sekda tidak menghargai keberadaan legislatif, karena tidak ada koordinasi yang baik dengan legislatif. Sekda lelaku ketua tim TAPD harus bertanggungjawab, karena munculnya persoalan itu berawal dari Sekda. “Sekda jangan Lempar batu sembunyi tangan, dia harus menjaga kehormatan DPRD. Sekda juga jangan asal ngomong, karena dia minta DPRD untuk memahami regulasi dalam penyusunan APBD, sementara dia sendiri tidak melaksanakan regulasi tersebut,” tukasnya.
Sekda diminta tidak asal menyalahkan anggota DPRD, tetapi harus mengoreksi diri dan mampu menjalin komunikasi yang baik terhadap dua lembaga itu.” Sekda harus hati-hati berbicara, apalagi diranah publik, dan harus menjaga etika birokrasi. Jangan asal memberikan pernyataan, karena itu akan menjadi boomerang tersendiri bagi dirinya. Mestinya Sekda harus minta maaf kepada lembaga DPRD secara kelembagaan,” sarannya. (KS-Abbie M)
COMMENTS