$type=carousel$sn=0$cols=4$va=0$count=5$show=home

Kasus Perceraian Didominasi Perselisihan

Munculnya kasus perceraian yang disidangkan di Kantor Pengadilan Agama (PA) Bima, disebabkan oleh banyak faktor

Kota Bima, KS.- Munculnya kasus perceraian yang disidangkan di Kantor Pengadilan Agama (PA) Bima, disebabkan oleh banyak faktor, namun yang medominasi adalah terjadinya perselisihan dan ketidak sepahaman antara pasangan suami istri (Pasutri).

Ilustrasi
Ilustrasi

Hal tersebut, dikemukakan salah seorang pengacara muda Anu Sirwan,SH, yang juga turut menjadi pengacara dalam kasus perceraian. “Memang ada banyak persoalan yang menyebabkan Pasutri itu bercerai, tetapi yang mendominasi adalah terjadinya perselisihan yang tidak mampu mereka atasi dan selesaikan, sehingga menempuh jalan cerai,”katanya saat dimintai keteranganya, terkait dengan meningkatnya kasus perceraian yang terjadi akhir akhir ini, dikantor Pengadilan Agama Bima.

Selain dari factor tersebut, ada juga factor lain yang memincu terjadinya percaraian, diantaranya perselingkuhan, ditinggal perghi, factor ekonomi dan juga factor keluarga. “Kalau berbicara pemicunya, menurut saya cukup kompleks, karena setiap kasus percerai yang ikut kita tangani, factor pemicunya tidak sama,”akunya.

Namun ia mengaku tingkat kesadaran masyarakat untuk menempuh jalur hukum untuk menyelesaikan persoalan cukup tinggi. Demikian juga dengan minat masyarakat, memanfaatkan jasa lowyer (Pengacara) untuk mendampingi sudah mulai Nampak. “ kesadaran masyarakat untuk didampingi pengacara juga sudah mulai nampak, sehingga banyak teman teman pengacara yang menangani kasus di PA ini, apalagi kasus perceraian ditahun ini begitu meningkat,”pungkasnya. (KS-Mul)

COMMENTS

BLOGGER




Nama

Featured,1628,Hukum Kriminal,2144,Kesehatan,387,Korupsi,753,Olahraga,236,Opini,134,Pemerintahan,1561,Pendidikan,832,Politik,1276,Sosial Ekonomi,2604,
ltr
item
Koran Stabilitas: Kasus Perceraian Didominasi Perselisihan
Kasus Perceraian Didominasi Perselisihan
Munculnya kasus perceraian yang disidangkan di Kantor Pengadilan Agama (PA) Bima, disebabkan oleh banyak faktor
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjmgKOtT9rixGWpbzlxRRwhFFq7bDr2iUrciKYjNt6GF6zRUWDKb0CfclzNBR6Zxe2InuCtd5Ga22OOUIC2O0-AvPhlzGUvPx6kxKBL1Klt6ds_8i5JAq3jUoLsAMEiEaoa35AbN9082Pyy/s400/ilustrasi-sidang-di-pengadilan.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjmgKOtT9rixGWpbzlxRRwhFFq7bDr2iUrciKYjNt6GF6zRUWDKb0CfclzNBR6Zxe2InuCtd5Ga22OOUIC2O0-AvPhlzGUvPx6kxKBL1Klt6ds_8i5JAq3jUoLsAMEiEaoa35AbN9082Pyy/s72-c/ilustrasi-sidang-di-pengadilan.jpg
Koran Stabilitas
https://www.koranstabilitas.com/2015/11/kasus-perceraian-didominasi-perselisihan.html
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/2015/11/kasus-perceraian-didominasi-perselisihan.html
true
8582696224840651461
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy