Dua potret desa yang patut diakui dan diambil contoh, yaitu desa Madawau Kecamatan Madapangga dan desa Bontokape Kecamatan Bolo
Bima, KS.- Sosok kepala desa di masyarakat pedesaan, menjadi tokoh panutan, kebijakan di desa, tingkat kematangan dan kedewasaan dalam meningkatkan pembangunan di desanya menjadi tolok ukur keberhasilan kepala desa.
Pemerintah pusat melalui program desentralisai dan dekosentrasi dan konsentrasi yang tertuang dalam Undang Undang no.32 tahun 2004, tentang pemerintah daerah, memberikan kesempatan otonomi desa, Kabupaten dan Propinsi melalui beberapa program seperti Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) dan Alokasi Dana Desa (ADD).
Program PNPM dan ADD menjadi program pemberdayaan masyarakat yang mampu memberikan kebebasan dalam merencanakan, melaksanakan, mengawasi serta memelihara sarana dan prasarana desa melalui pembangunan secara managerial bersama pemerintah daerah setempat.
Dua potret desa yang patut diakui dan diambil contoh, yaitu desa Madawau Kecamatan Madapangga dan desa Bontokape Kecamatan Bolo, dimana kedua desa tersebut sama sama dibawah pimpinan sosok dari TNI, tentunya kedisiplinan TNI pun diterapkan, sehingga tidaklah salah kalau kedua desa itu dianggap sebagai contoh dalam proses percepatan pembangunan di desa.
Desa Madawau, adalah salah satu desa yang terletak dibagian ujung barat kecamatan Madapangga, dibawah kendali ANWAR, mantan anggota TNI menjelaskan, dengan anggaran ADD yang dianggarkan oleh pemerintah, berbagai fasilitas desa telah dibangun, demi kebutuhan masyarakat.
Dijelaskannya,alokasi dana ADD untuk desa Madawau, dengan jumlah lebih kurang 500 KK berkisar Rp.414.840.318, dari angka tersebut sudah dianggarkan sebesar 60 persen atau Rp 276.656.974. dimanfaatkan untuk beberapa item. “Anggaran 60 persen, dimanfaatkan, untuk perkerasan jalan tani, pembuatan drainase dengan biaya Rp19.780.000, selain itu juga dilakukan pembangunan kantor BPD dengan anggaran Rp 15 juta. Sementara untuk pemberdayan masyarakat seperti ternak itik dan kambing, kami sengaja ditiadakan dulu, karena disesuaikan juga dengan kebutuhan masyarakat,”akunya.
Menuruitnya kebutuhan urgen masyarakat saat ini pembuatan jalan desa untuk menuju lokasi persawahan tidak sulit lagi, bahkan bisa dijangkau dengan kendaraan roda dua, juga untuk perkembangan pembangunan infrastruktur lainnya. “Alhamdulillah masyarakat saya, tidak banyak menuntut, yang penting jalan taninya sudah ada buat,”tuturnya.
Untuk kedepan ia berusaha mengadakan perpipaan untuk pengairan air bersih, dimana desa Madawau masih kekurangan air, karena sulit dijangkau dengan pipa biasa. Walaupun masih dalam proses pekerjaan yang belum selesai, kami akan menunggu termin kedua, demi menuntaskan semua pekerjaan, yang sangat menyolok pada desa kami adalah perkantoran, dimana kantor kami sampai dengan sekarang belum diselesaikan dengan baik, bahkan sarana dan prasarananya belum lengkap,”akunya.(KS- Saokat)
Pemerintah pusat melalui program desentralisai dan dekosentrasi dan konsentrasi yang tertuang dalam Undang Undang no.32 tahun 2004, tentang pemerintah daerah, memberikan kesempatan otonomi desa, Kabupaten dan Propinsi melalui beberapa program seperti Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) dan Alokasi Dana Desa (ADD).
Program PNPM dan ADD menjadi program pemberdayaan masyarakat yang mampu memberikan kebebasan dalam merencanakan, melaksanakan, mengawasi serta memelihara sarana dan prasarana desa melalui pembangunan secara managerial bersama pemerintah daerah setempat.
Dua potret desa yang patut diakui dan diambil contoh, yaitu desa Madawau Kecamatan Madapangga dan desa Bontokape Kecamatan Bolo, dimana kedua desa tersebut sama sama dibawah pimpinan sosok dari TNI, tentunya kedisiplinan TNI pun diterapkan, sehingga tidaklah salah kalau kedua desa itu dianggap sebagai contoh dalam proses percepatan pembangunan di desa.
Desa Madawau, adalah salah satu desa yang terletak dibagian ujung barat kecamatan Madapangga, dibawah kendali ANWAR, mantan anggota TNI menjelaskan, dengan anggaran ADD yang dianggarkan oleh pemerintah, berbagai fasilitas desa telah dibangun, demi kebutuhan masyarakat.
Dijelaskannya,alokasi dana ADD untuk desa Madawau, dengan jumlah lebih kurang 500 KK berkisar Rp.414.840.318, dari angka tersebut sudah dianggarkan sebesar 60 persen atau Rp 276.656.974. dimanfaatkan untuk beberapa item. “Anggaran 60 persen, dimanfaatkan, untuk perkerasan jalan tani, pembuatan drainase dengan biaya Rp19.780.000, selain itu juga dilakukan pembangunan kantor BPD dengan anggaran Rp 15 juta. Sementara untuk pemberdayan masyarakat seperti ternak itik dan kambing, kami sengaja ditiadakan dulu, karena disesuaikan juga dengan kebutuhan masyarakat,”akunya.
Menuruitnya kebutuhan urgen masyarakat saat ini pembuatan jalan desa untuk menuju lokasi persawahan tidak sulit lagi, bahkan bisa dijangkau dengan kendaraan roda dua, juga untuk perkembangan pembangunan infrastruktur lainnya. “Alhamdulillah masyarakat saya, tidak banyak menuntut, yang penting jalan taninya sudah ada buat,”tuturnya.
Untuk kedepan ia berusaha mengadakan perpipaan untuk pengairan air bersih, dimana desa Madawau masih kekurangan air, karena sulit dijangkau dengan pipa biasa. Walaupun masih dalam proses pekerjaan yang belum selesai, kami akan menunggu termin kedua, demi menuntaskan semua pekerjaan, yang sangat menyolok pada desa kami adalah perkantoran, dimana kantor kami sampai dengan sekarang belum diselesaikan dengan baik, bahkan sarana dan prasarananya belum lengkap,”akunya.(KS- Saokat)
COMMENTS