Pembinaan Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan salah satu wahana yang penting untuk saling mengingatkan berkaitan dengan pelaksanaan tugas sehari-hari
Bima, KS.- Penjabat Bupati Bima Bupati Bima Drs. Bachrudin, M.Pd mengatakan, pembinaan Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan salah satu wahana yang penting untuk saling mengingatkan berkaitan dengan pelaksanaan tugas sehari-hari baik tugas pembangunan, maupun pelayanan dalam konteks ASN.

Penjabat Bupati Bima, Drs. H.Bachrudin, M.Pd
Hal tersebut disampaikan Pj. Bupati Senin (23/11) dihadapan para kepala SKPD, para Camat dan seluruh Kasubag kepegawaian maupun pejabat terkait bidang kepegawaian di masing-masing SKPD di aula kantor Bupati Bima."Pembinaan pegawai ini sebagai tindak lanjut dari peraturan pemerintah Nomor : 53 tahun 2010 tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil yang mengatur tentang kewajiban dan larangan PNS, jenis pelanggaran disiplin, jenis hukuman disiplin" kata Bupati yang didampingi Inspektur Kabupaten Bima Drs. H. Arifuddin. HMY dan kepala BKD Kabupaten Bima H. Muh. Antonius, S.STP.
Dalam hal pembinaan disiplin PNS, ia tidak ingin penerapan PP nomor 53 ini berjalan biasa saja, tetapi penerapannya harus berjalan sesuai dengan mekanisme yang diatur didalamnya. “Namun perlu dilakukan pengelolaan SDM sebagai hal yang berkelanjutan. Hal ini perlu diperhatikan oleh para pimpinan SKPD sebab dalam kerangka AHSANI ada beberapa pola dalam memberikan kejelasan karir bagi PNS,”ingatnya.
Menurut Bachrudin ke depan bila ada pejabat yang dipromosikan, maka wajib dilakukan penilaian (assesment). Oleh karena itu, bila tidak dilakukan pembinaan dan penyempurnaan disiplin pegawai maka akan sulit memberikan penilaian secara obyektifkinerja SDM aparatur.
Pada kesempatan itu, Kepala BKD Kabupaten Bima H.M.Antonius, menekankan pembinaan ini selain mendorong pimpinan SKPD untuk dapat menjalankan amanah dan menjadi teladan bagi bawahannya. “Setiap Pejabat struktural harus dapat menjadi teladan yang baik bagi bawahannya agar terwujud transparansi dan kepemerintahan yang baik (Good Governance). inilah salah satu arti penting pembinaan aparatur yang harus selalu dilaksanakan secara berkelanjutan baik di tingkat Kabupaten maupun di tingkat kecamatan dan UPT dinas,”tegasnya (KS-Mul)
Penjabat Bupati Bima, Drs. H.Bachrudin, M.Pd
Hal tersebut disampaikan Pj. Bupati Senin (23/11) dihadapan para kepala SKPD, para Camat dan seluruh Kasubag kepegawaian maupun pejabat terkait bidang kepegawaian di masing-masing SKPD di aula kantor Bupati Bima."Pembinaan pegawai ini sebagai tindak lanjut dari peraturan pemerintah Nomor : 53 tahun 2010 tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil yang mengatur tentang kewajiban dan larangan PNS, jenis pelanggaran disiplin, jenis hukuman disiplin" kata Bupati yang didampingi Inspektur Kabupaten Bima Drs. H. Arifuddin. HMY dan kepala BKD Kabupaten Bima H. Muh. Antonius, S.STP.
Dalam hal pembinaan disiplin PNS, ia tidak ingin penerapan PP nomor 53 ini berjalan biasa saja, tetapi penerapannya harus berjalan sesuai dengan mekanisme yang diatur didalamnya. “Namun perlu dilakukan pengelolaan SDM sebagai hal yang berkelanjutan. Hal ini perlu diperhatikan oleh para pimpinan SKPD sebab dalam kerangka AHSANI ada beberapa pola dalam memberikan kejelasan karir bagi PNS,”ingatnya.
Menurut Bachrudin ke depan bila ada pejabat yang dipromosikan, maka wajib dilakukan penilaian (assesment). Oleh karena itu, bila tidak dilakukan pembinaan dan penyempurnaan disiplin pegawai maka akan sulit memberikan penilaian secara obyektifkinerja SDM aparatur.
Pada kesempatan itu, Kepala BKD Kabupaten Bima H.M.Antonius, menekankan pembinaan ini selain mendorong pimpinan SKPD untuk dapat menjalankan amanah dan menjadi teladan bagi bawahannya. “Setiap Pejabat struktural harus dapat menjadi teladan yang baik bagi bawahannya agar terwujud transparansi dan kepemerintahan yang baik (Good Governance). inilah salah satu arti penting pembinaan aparatur yang harus selalu dilaksanakan secara berkelanjutan baik di tingkat Kabupaten maupun di tingkat kecamatan dan UPT dinas,”tegasnya (KS-Mul)
COMMENTS