Terkait Kasus Dugaan Pemalsuan Daftar Pemilih Tetap (DPT)
Terkait Kasus Dugaan Pemalsuan Daftar Pemilih Tetap (DPT)
Kota Bima, KS.- Proses Pemilahan Kepala Daerah dan Wakil kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Bima semakin mendekat suasanapun semakin memanas, segala carapun dilakukan, baik oleh tim sukses, pendukung hingga pejabat. Tak pelak, kadis Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bima, Drs Andi Sirajudin, M.Ap, dikait kaitkan dengan dugaan pemalsuan identitas dan pemanfaatan jabatan, mantan Kabag Humas era Bupati Ferry Zulkarnain tersebut dipolisikan.
Laporan polisi yang diajukan Abdul Majid (49) warga Desa Tangga Kecamatan Monta tersebut, dikarenakan dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), muncul nama dan keluarga Kepala Dinas catatan Sipil Kabupaten Bima, sebagai pemilih di TPS 1 Desa Tangga Kecamatan Monta Kabupaten Bima. “kami perlu kejelasan hukum tentang munculnya kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, sebagai pemilih di Kabupaten Bima, karena yang kami tahu selama ini, dia berdomisili di Kota Bima. untuk itu langkah hukum perlu kami tempuh, agar kita tidak saling menuding siapa yang salah dan siapa yang benar dalam persoalan ini,”ujarnya. Usai memberikan lapaoran kepolisian di Kantor Polres Bima, Senin (16/11).
Dalam ketentuan yang mungkin saja diketahui dengan jelas oleh kepala Dinas yang menangani kependudukan itu, untuk menjadi warga atau penduduk suatua daerah itu, harus memenuhi proses yang panjang. Misalnya, harus berdomisili selama enam bulan di daerah yang baru, memiliki surat pindah dari daerah asal, dan juga dokumen lainnya. “Bukan serta merta menjadi pemilih karena dia seorang kepala dinas, karena aturan dan Undang-undang itu, tidak mengenal Kepala Dinas atau siapapun,”akunya.
Sementara ketua KPPS dan Kepala Desa Tangga Kecamatan Monta, mengaku tidak pernah menerima berkas pemindahan Kepala Dinas tersebut untuk menjadi penduduka di Desa Tangga.“Kami berani laporkan, karena kepala Desa dan KPPSnya menolak terdaftarnya Andy Sirajudin sebagai pemilih tetap di TPS 1 Desa Tangga,”tegasnya.
Sementara itu, Kapolres Bima, melalui Kaur Bin Ops, I Made Dimas W,.Sik, yang dimintai keterangannya terkait adanya laporan terhadap dugaan pemalsuan Indentitas dan pemanfaatan jabatan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Drs Andy Sitajuddin, membenarkannya. “Saya sudah terima laporan terkait Dugaan itu.kami akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dengan data tersebut, dan akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.’’ungkapnya saat dimintai keterangan persnya di ruang.(KS-Her)
COMMENTS