Upaya Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu (KPPT) Kabupaten Bima, dengan sistim jemput bola penertiban kepemilikan Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) rupanya, mulai menampakkan hasil
Bima, KS.- Upaya Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu (KPPT) Kabupaten Bima, dengan sistim jemput bola penertiban kepemilikan Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) rupanya, mulai menampakkan hasil. Hal itu ditandai dengan adanya respon baik masyarakat terhadap munculnya kesadaran dalam pengurusan Ijin Mendirikan Bangunan (IMB).
Pola yang diterapkan tersebut, sehubungan dangan adanya Intruksi Bupati Bima, nomor 3 tahun 2014 tentang penertiban IMB dan surat keputusan Bupati Bima nomor 188.45/894/015/2015 tentang pembentukan tim penertiban IMB tingkat kabupaten dan kecamatan tahun anggaran 2015 serta menindaklanjuti kegiatan sosialisasi IMB. “Dasar pelaksanaannya adalah itu, intruksi dan SK Bupati Bima,”ujar mantan Kepala KPPT Kabupaten Bima, Sudirman,SE, dikantornya Senin (16/11)
Sudirman,SE mengakui, dengan penerapan sistym jemput bola ada perubahan pola pikir masyarakat terhadap pentingnya memiliki IMB. ”Alhamdulillah deanga pola penertiban IMB dan jemput bola yang dilakukan saat ini, ada perubahan pola pikir masyarakat yang selama ini menganggap IMB tidak terlalu penting,”mantan Camat Senior ini.
Dengan adanya perubahan pola pikir masyarakat terhadapa kepemilikan IMB, melalui program penertiban dan jemput bola yang dilakukan KPPT, sangat berpengaruh terhadap peningkatan Pendapatan daerah dari sector perijinan, apalagi saat ini, geliat pembangunan terus meningkat khusunya dijalur lintas Bima Sumbawa, yang terdiri dari empat wilayah Kecamatan. “Kita prioritaskan dulu di empat wilayah, yaitu wilayah kecamatan Sape, Palibelo, Woha dan Bolo.karena keempat wilayah tersebut meruapakan jalur yang menjadi sangat strategis,”tuturnya.
Sejak pelaksanaan penertiban IMB yang langsung ditangani tim dari berbagai dinas terkait seperti Dinas PU, Bagian Hukum dan KPPT, masyarakat yang sebelumnya enggan mengurus IMBnya, kini mulai sadar dan sudah ada keingian untuk mengurusnya. Hal itu terlihat dari adanya pemningkatan permohonan masyarakat untuk membuat IMB yang masuk di KPPT Kabupaten Bima. “Apalagi kita berikan kemudahan dengan langsung memberikan formulir atau blangko, sehingga masyarakat tidak lagi perlu datang ke Kantor untuk mengambuilnya,”jelasnya.
Lebih lanjut Sudirman mengatakan, dalam proses pembuatan atau pengurusan IMB, sudah sangat transparan, dimana nominal biaya pemngurusannya langsung Nampak dan tertera dalam IMB yang dibuat sesuai dengan luas bangunan. “Sudah tidak bisa neko neko lagi.Biaya setiap pengurusan IMB itu langsung tertera dalam IMB itu sendiri, jadi tidak ada celah untuk bermain,”pungkasnya.(KS-Mul)
Pola yang diterapkan tersebut, sehubungan dangan adanya Intruksi Bupati Bima, nomor 3 tahun 2014 tentang penertiban IMB dan surat keputusan Bupati Bima nomor 188.45/894/015/2015 tentang pembentukan tim penertiban IMB tingkat kabupaten dan kecamatan tahun anggaran 2015 serta menindaklanjuti kegiatan sosialisasi IMB. “Dasar pelaksanaannya adalah itu, intruksi dan SK Bupati Bima,”ujar mantan Kepala KPPT Kabupaten Bima, Sudirman,SE, dikantornya Senin (16/11)
Sudirman,SE mengakui, dengan penerapan sistym jemput bola ada perubahan pola pikir masyarakat terhadap pentingnya memiliki IMB. ”Alhamdulillah deanga pola penertiban IMB dan jemput bola yang dilakukan saat ini, ada perubahan pola pikir masyarakat yang selama ini menganggap IMB tidak terlalu penting,”mantan Camat Senior ini.
Dengan adanya perubahan pola pikir masyarakat terhadapa kepemilikan IMB, melalui program penertiban dan jemput bola yang dilakukan KPPT, sangat berpengaruh terhadap peningkatan Pendapatan daerah dari sector perijinan, apalagi saat ini, geliat pembangunan terus meningkat khusunya dijalur lintas Bima Sumbawa, yang terdiri dari empat wilayah Kecamatan. “Kita prioritaskan dulu di empat wilayah, yaitu wilayah kecamatan Sape, Palibelo, Woha dan Bolo.karena keempat wilayah tersebut meruapakan jalur yang menjadi sangat strategis,”tuturnya.
Sejak pelaksanaan penertiban IMB yang langsung ditangani tim dari berbagai dinas terkait seperti Dinas PU, Bagian Hukum dan KPPT, masyarakat yang sebelumnya enggan mengurus IMBnya, kini mulai sadar dan sudah ada keingian untuk mengurusnya. Hal itu terlihat dari adanya pemningkatan permohonan masyarakat untuk membuat IMB yang masuk di KPPT Kabupaten Bima. “Apalagi kita berikan kemudahan dengan langsung memberikan formulir atau blangko, sehingga masyarakat tidak lagi perlu datang ke Kantor untuk mengambuilnya,”jelasnya.
Lebih lanjut Sudirman mengatakan, dalam proses pembuatan atau pengurusan IMB, sudah sangat transparan, dimana nominal biaya pemngurusannya langsung Nampak dan tertera dalam IMB yang dibuat sesuai dengan luas bangunan. “Sudah tidak bisa neko neko lagi.Biaya setiap pengurusan IMB itu langsung tertera dalam IMB itu sendiri, jadi tidak ada celah untuk bermain,”pungkasnya.(KS-Mul)
COMMENTS