BKSDA mengadakan Rapat Koordinasi Pemantapan Pengelolaan Kawasan Konservasi Sumberdaya Alam di Aula Akbar Hotel Mutmainnah.
Bima, KS.- Untuk meningkatkan dukungan dan komitmen para pemangku kepentingan dalam pengelolaan kawasan konservasi, Balai Konservasi Sumberdaya Alam (BKSDA) NTB Wilayah III Bima, Kamis (17/12) mengadakan Rapat Koordinasi Pemantapan Pengelolaan Kawasan Konservasi Sumberdaya Alam di Aula Akbar Hotel Mutmainnah. Pada Rakor yang dihadiri 30 peserta dari instansi TNI, Polri, SKPD itu, membahas soal lingkup pemerintah Kabupaten Bima dan pengelola taman wisata alam, cagar alam, taman nasional dan konservasi.
Bupati Bima yang diwakili Asisten I Setda Bidang Pemerintahan dan Kesra Drs. H. Abdul Wahab dalam sambutannya mengatakan, mengingat dampak kerusakan hutan akan dirasakan oleh masyarakat itu sendiri, maka peran serta dalam menjaga dan melestarikan kawasan hutan sangat diperlukan dengan cara tidak melakukan tindakan – tindakan yang dapat menimbulkan kerusakan pada kawasan hutan tersebut. " Berhasilnya konservasi sumber daya alam nabati dan ekosistemnya berkaitan erat dengan tercapainnya sasaran konservasi yang menjamin terpeliharanya proses ekologis sebagai menunjang sistem penyangga kehidupan,” jelasnya.
Wahab berharap, forum Rakor mampu membangun komitmen bersama dalam mendorong fungsi kawasan konservasi baik bagi kesejahteraan manusia, pengawetan keanekaragaman flora dan fauna serta pengendalian tata kelola pemanfaatan sumber daya alam hayati sehingga terjamin kelestariannya.
Sementara itu, pada sesi diskusi, Kepala Balai KSDA NTB Dr. Ir. Widada, MM yang menyampaikan materi tentang Sekilas Pandang Pengelolaan Kawasan Konservasi Wilayah Bima Balai KSDA NTB, menjelaskan tugas – tugas pokok instansi yang dipimpinnya mencakup pengelolaan kawasan Suaka Margasatwa, Cagar Alam, Taman Wisata Alam, Taman Buru serta konservasi tumbuhan dan satwa liar, baik di dalam konservasi maupun di luar kawasan. Kegiatan yang telah dilaksanakan dalam rangka pemantapan pengelolaan kawasan konservasi oleh BKSDA NTB adalah Pengelolaan kawasan dan SDA (Survey potensi, eksplorasi dan inventarisasi potensi, penataan blok dan zonasi serta penyusunan rencana pengelolaan.
“Sedangkan dalam aspek pemberdayaan masyarakat, kegiatan yang direalisasikan yaitu pembentukan kader konservasi, pembinaan kelompok pecinta alam, pembentukan masyarakat mitra Polhut, pembentukan masyarakat peduli api, serta pembinaan dan penguatan kelompok swadaya masyarakat,”ujarnya.
Berkaitan dengan penyebaran informasi, dilakukan sosialisasi melalui Rapat Koordinasi, Sosialisasi kawasan konservasi, Sosialisasi pencegahan Kebakaran Hutan, Pameran dan kampanye. Selain itu dilakukan pembinaan habitat, perlindungan dan pengamanan kawasan melalui penjagaan dan patroli kawasan serta Operasi peredaran hasil hutan dan tanaman satwa dilindungi.
Pemateri lainnya Kepala Kepala Dinas Kehutanan Ir. H. Nurdin memaparkan Kebijakan Pemerintah Kabupaten Bima Dalam Pembangunan Kehutanan. Menurut Nurdin, beberapa hal yang perlu ditempuh dalam memaksimalkan upaya pengamanan gangguan hutan antara lain, meningkatkan koordinasi internal antar bidang lingkup Dinas Kehutanan Kabupaten. “Aspek lain yang menjadi perhatian adalah meminimalisir pola pikir bahwa tugas pengamanan hutan hanya tugas Bidang Perlindungan Hutan,”katanya.
Upaya lainnya adalah membangun koordinasi dan kerja sama yang sinergis antar pemangku kepentingan akan hutan, sosialisasi dan pendidikan pada masyarakat untuk membangun pemahaman akan fungsi dan arti penting sumber daya hutan yang berkelanjutan. “Patroli kehutanan secara reguler, terutama pada lokasi – lokasi rawan gangguan keamanan hutan dan Operasional fungsional gabungan atau khusus akan mampu meminimalisir terjadinya pengerusakan hutan,"Urainya. (KS-02)
Bupati Bima yang diwakili Asisten I Setda Bidang Pemerintahan dan Kesra Drs. H. Abdul Wahab dalam sambutannya mengatakan, mengingat dampak kerusakan hutan akan dirasakan oleh masyarakat itu sendiri, maka peran serta dalam menjaga dan melestarikan kawasan hutan sangat diperlukan dengan cara tidak melakukan tindakan – tindakan yang dapat menimbulkan kerusakan pada kawasan hutan tersebut. " Berhasilnya konservasi sumber daya alam nabati dan ekosistemnya berkaitan erat dengan tercapainnya sasaran konservasi yang menjamin terpeliharanya proses ekologis sebagai menunjang sistem penyangga kehidupan,” jelasnya.
Wahab berharap, forum Rakor mampu membangun komitmen bersama dalam mendorong fungsi kawasan konservasi baik bagi kesejahteraan manusia, pengawetan keanekaragaman flora dan fauna serta pengendalian tata kelola pemanfaatan sumber daya alam hayati sehingga terjamin kelestariannya.
Sementara itu, pada sesi diskusi, Kepala Balai KSDA NTB Dr. Ir. Widada, MM yang menyampaikan materi tentang Sekilas Pandang Pengelolaan Kawasan Konservasi Wilayah Bima Balai KSDA NTB, menjelaskan tugas – tugas pokok instansi yang dipimpinnya mencakup pengelolaan kawasan Suaka Margasatwa, Cagar Alam, Taman Wisata Alam, Taman Buru serta konservasi tumbuhan dan satwa liar, baik di dalam konservasi maupun di luar kawasan. Kegiatan yang telah dilaksanakan dalam rangka pemantapan pengelolaan kawasan konservasi oleh BKSDA NTB adalah Pengelolaan kawasan dan SDA (Survey potensi, eksplorasi dan inventarisasi potensi, penataan blok dan zonasi serta penyusunan rencana pengelolaan.
“Sedangkan dalam aspek pemberdayaan masyarakat, kegiatan yang direalisasikan yaitu pembentukan kader konservasi, pembinaan kelompok pecinta alam, pembentukan masyarakat mitra Polhut, pembentukan masyarakat peduli api, serta pembinaan dan penguatan kelompok swadaya masyarakat,”ujarnya.
Berkaitan dengan penyebaran informasi, dilakukan sosialisasi melalui Rapat Koordinasi, Sosialisasi kawasan konservasi, Sosialisasi pencegahan Kebakaran Hutan, Pameran dan kampanye. Selain itu dilakukan pembinaan habitat, perlindungan dan pengamanan kawasan melalui penjagaan dan patroli kawasan serta Operasi peredaran hasil hutan dan tanaman satwa dilindungi.
Pemateri lainnya Kepala Kepala Dinas Kehutanan Ir. H. Nurdin memaparkan Kebijakan Pemerintah Kabupaten Bima Dalam Pembangunan Kehutanan. Menurut Nurdin, beberapa hal yang perlu ditempuh dalam memaksimalkan upaya pengamanan gangguan hutan antara lain, meningkatkan koordinasi internal antar bidang lingkup Dinas Kehutanan Kabupaten. “Aspek lain yang menjadi perhatian adalah meminimalisir pola pikir bahwa tugas pengamanan hutan hanya tugas Bidang Perlindungan Hutan,”katanya.
Upaya lainnya adalah membangun koordinasi dan kerja sama yang sinergis antar pemangku kepentingan akan hutan, sosialisasi dan pendidikan pada masyarakat untuk membangun pemahaman akan fungsi dan arti penting sumber daya hutan yang berkelanjutan. “Patroli kehutanan secara reguler, terutama pada lokasi – lokasi rawan gangguan keamanan hutan dan Operasional fungsional gabungan atau khusus akan mampu meminimalisir terjadinya pengerusakan hutan,"Urainya. (KS-02)
COMMENTS