Dinas Peternakan Kabupaten Bima menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) NTB nomor 1 tahun 2015 di Aula kantor instansi setempat.
Bima, KS.- Setelah sebelumnya dilakukan sosialisasi oleh Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) Provinsi NTB, Sabtu (5/12), giliran Dinas Peternakan Kabupaten Bima menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) NTB nomor 1 tahun 2015 di Aula kantor instansi setempat.
Kegiatan yang dirangkaian dengan Rapat Koordinasi rutin tersebut, diikuti oleh seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Peternakan se Kabupaten Bima dan Kepala bagian tata usaha kecamatan serta petugas RPH.
pada kesempatan sosialisasi tersebut, Sekretaris Dinas Peternakan Kabupaten Bima, Ir. H. M. Natsir,M.Si menegaskan pentingnya, penerapan regulasi untuk menjamin keberlangsungan Program Bumi Sejuta Sapi yang telah dicanangkan pemerintah Provinsi NTB. "Kepada jajaran Dinas Peternakan, diharapkan agar Perda tersebut benar-benar diterapkan oleh petugas kecamatan. Hal ini dilakukan untuk meminimalisir adanya pemotongan ternak betina yang masih produktif.
Menurutnya, jika angka pemotongan ternak betina produktif meningkat, maka akan sangat berpengaruh pada peningkatan populasi ternak di Kabupaten Bima. “Akibatnya, populasi ternak akan terancam punah, karena Kabupaten Bima merupakan salah satu kabupaten penyedia bibit dan sapi potong di NTB,”ingatnya.
Natsir menghimbau agar petugas kecamatan pro-aktif untuk mengetahui permasalahan yang terjadi pada para petani ternak, terutama terkait dengan pemotongan ternak betina produktif. Ia juga meminta agar petugas RPH tidak langsung menerima atau memotong ternak betina meskipun ternak yang hendak dipotong sudah cacat dan dalam aturan diperbolehkan untuk dipotong. "Petugas RPH harus memeriksa identitas ternak yang hendak dipotong, agar informasi yang diperoleh disampaikan kepada masyarakat agar mereka tidak sembarang menjual dan memotong ternak betina,”himbaunya.
Terkait dengan peningkatan populasi ternak, ia juga menghimbau agar petugas kecamatan ikut memantau kegiatan pendataan serta updating data populasi ternak di tingkat desa yang sedang berlangsung, karena salah satu indikator dari keberhasilan kegiatan peternakan adalah adanya peningkatan populasi ternak yang diikuti dengan meningkatnya kesejahteraan para petani ternak. (KS-09)
Kegiatan yang dirangkaian dengan Rapat Koordinasi rutin tersebut, diikuti oleh seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Peternakan se Kabupaten Bima dan Kepala bagian tata usaha kecamatan serta petugas RPH.
pada kesempatan sosialisasi tersebut, Sekretaris Dinas Peternakan Kabupaten Bima, Ir. H. M. Natsir,M.Si menegaskan pentingnya, penerapan regulasi untuk menjamin keberlangsungan Program Bumi Sejuta Sapi yang telah dicanangkan pemerintah Provinsi NTB. "Kepada jajaran Dinas Peternakan, diharapkan agar Perda tersebut benar-benar diterapkan oleh petugas kecamatan. Hal ini dilakukan untuk meminimalisir adanya pemotongan ternak betina yang masih produktif.
Menurutnya, jika angka pemotongan ternak betina produktif meningkat, maka akan sangat berpengaruh pada peningkatan populasi ternak di Kabupaten Bima. “Akibatnya, populasi ternak akan terancam punah, karena Kabupaten Bima merupakan salah satu kabupaten penyedia bibit dan sapi potong di NTB,”ingatnya.
Natsir menghimbau agar petugas kecamatan pro-aktif untuk mengetahui permasalahan yang terjadi pada para petani ternak, terutama terkait dengan pemotongan ternak betina produktif. Ia juga meminta agar petugas RPH tidak langsung menerima atau memotong ternak betina meskipun ternak yang hendak dipotong sudah cacat dan dalam aturan diperbolehkan untuk dipotong. "Petugas RPH harus memeriksa identitas ternak yang hendak dipotong, agar informasi yang diperoleh disampaikan kepada masyarakat agar mereka tidak sembarang menjual dan memotong ternak betina,”himbaunya.
Terkait dengan peningkatan populasi ternak, ia juga menghimbau agar petugas kecamatan ikut memantau kegiatan pendataan serta updating data populasi ternak di tingkat desa yang sedang berlangsung, karena salah satu indikator dari keberhasilan kegiatan peternakan adalah adanya peningkatan populasi ternak yang diikuti dengan meningkatnya kesejahteraan para petani ternak. (KS-09)
COMMENTS