Plt KUPT Kecamatan Wera, Juleha mengungkapkan kekesalannya atas ulah oknum pegawai atau staf di Dinas PU, yang dinilai telah mengambil alih tugas KPUT terkait perencanaan dan pengawasan proyek di Kecamatan Wera
Bima, KS.- Plt KUPT Kecamatan Wera, Juleha mengungkapkan kekesalannya atas ulah oknum pegawai atau staf di Dinas PU, yang dinilai telah mengambil alih tugas KPUT terkait perencanaan dan pengawasan proyek di Kecamatan Wera. Padahal katanya, berdasarkan Surat Keputusan (SK) yang di terima oleh Plt. KUPT Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kecamatan Wera bersama seluruh KUPT setiap Kecamatan, yang di terima di kantor Dinas PU Kabupaten Bima pada bulan Oktober lalu, menyebutkan tugas perencanaan dan pengawasan sepenuhnya dilakukan oleh KUPT PU masing – masing di setiap Kecamatan.
SK tesebut akan menjadi dasar hukum bagi seluruh UPT untuk melakukan kegiatan perencanaan dan pengawasan. Plt UPT PU Kecamatan Wera Julaeha merasa tidak puas dengan cara kerja oknum staf Dinas PU yang terkesan tidak saling menghargai. ”Saya sudah dipercayakan oleh Dinas untuk melakukan perencanaan dan pengawasan, khusus kegiatan fisik seluruh Desa yang ada di kecamatan Wera, yang diperkuat dengan adanya SK Kepala Dinas,” Ujarnya kecewa.
Juleha menambahkan, yang membuat dirinya malu, karena saat turun ke setiap Desa untuk menanyakan kegiatan fisik supaya dibuatkan gambar, namun gembar sudah dibuatkan oleh orang dinas. “Saya sering mendapat jawaban seperti itu dari Kepala Desa maupun bendahara. Nah, apa yang dilakukan oleh oknum staf di Dinas PU, tentu secara langsung mengambil alih tugas kami di KUPUT PU sendiri,”tuturnya.
Menurutnya hanya empat Desa yang perencanaan dan pengawasannya dilakukan oleh UPT. Desa Sangiang, Wora, Nanga Wera dan Oi Tui. Sementara 10 desa lainnya dilakukan oleh staf Dinas. “Hingga hari ini saya tidak melakukan pengawasan disepuluh Desa tersebut, karena sudah dilakukan oleh orang Dinas atas nama Ruli Yuddin,ST dan Arif Rifaid,ST.” Imbuhnya sambil menunjuk nama staf tersebut yang ada di RAB.
Masih keterangan Julaeha,cara kerja oknum staf Dinas tersebut sudah inprosedural. “ Kalau bicara aturan yang sebenarnya, mereka sudah melakukan diluar prosedur,” katanya. Disinggung masalah uang sebanyak 4 persen dari anggaran fisik untuk biaya perencanaan dan pengawasan Julaeha mengaku uang tersebut diberikan oleh bendahara Desa. “Hanya empat Desa itu saja yang saya terima, sepuluh Desa diterima oleh staf Dinas yang melakukan perencanaan dan pengawasan, untuk uang pengawasan kami setorkan ke Dinas sebanyak 50 ribu per item kegiatan fisik, selain itu kami gunakan untuk biaya transportasi anggota yang ada di UPT,” jelasnya. Mengetahui hal itu, Sekertaris Dinas PU Ir. H.M Taufik yang ditemui Koran ini di ruang kerjanya (17/12) mengaku perencanaan dan pengawasan memang sudah diserahkan pada UPT masing – masing. “Kalau di Kecamatan Wera belum ada tenaga yang bisa membuat perncanaan, karena tenaganya masih minim sehingga urusan gambar diambil dari staf Dinas,” jelasnya.
Taufik sesalkan pada Plt UPT PU Wera yang telah membeberkan masalah tersebut keruang public. “ Saya akan panggil dulu ibu Julaeha untuk diberikan pembinaan, dia hanya pelaksana Tugas (PLt) saja,” cetusnya. (KS.11)
SK tesebut akan menjadi dasar hukum bagi seluruh UPT untuk melakukan kegiatan perencanaan dan pengawasan. Plt UPT PU Kecamatan Wera Julaeha merasa tidak puas dengan cara kerja oknum staf Dinas PU yang terkesan tidak saling menghargai. ”Saya sudah dipercayakan oleh Dinas untuk melakukan perencanaan dan pengawasan, khusus kegiatan fisik seluruh Desa yang ada di kecamatan Wera, yang diperkuat dengan adanya SK Kepala Dinas,” Ujarnya kecewa.
Juleha menambahkan, yang membuat dirinya malu, karena saat turun ke setiap Desa untuk menanyakan kegiatan fisik supaya dibuatkan gambar, namun gembar sudah dibuatkan oleh orang dinas. “Saya sering mendapat jawaban seperti itu dari Kepala Desa maupun bendahara. Nah, apa yang dilakukan oleh oknum staf di Dinas PU, tentu secara langsung mengambil alih tugas kami di KUPUT PU sendiri,”tuturnya.
Menurutnya hanya empat Desa yang perencanaan dan pengawasannya dilakukan oleh UPT. Desa Sangiang, Wora, Nanga Wera dan Oi Tui. Sementara 10 desa lainnya dilakukan oleh staf Dinas. “Hingga hari ini saya tidak melakukan pengawasan disepuluh Desa tersebut, karena sudah dilakukan oleh orang Dinas atas nama Ruli Yuddin,ST dan Arif Rifaid,ST.” Imbuhnya sambil menunjuk nama staf tersebut yang ada di RAB.
Masih keterangan Julaeha,cara kerja oknum staf Dinas tersebut sudah inprosedural. “ Kalau bicara aturan yang sebenarnya, mereka sudah melakukan diluar prosedur,” katanya. Disinggung masalah uang sebanyak 4 persen dari anggaran fisik untuk biaya perencanaan dan pengawasan Julaeha mengaku uang tersebut diberikan oleh bendahara Desa. “Hanya empat Desa itu saja yang saya terima, sepuluh Desa diterima oleh staf Dinas yang melakukan perencanaan dan pengawasan, untuk uang pengawasan kami setorkan ke Dinas sebanyak 50 ribu per item kegiatan fisik, selain itu kami gunakan untuk biaya transportasi anggota yang ada di UPT,” jelasnya. Mengetahui hal itu, Sekertaris Dinas PU Ir. H.M Taufik yang ditemui Koran ini di ruang kerjanya (17/12) mengaku perencanaan dan pengawasan memang sudah diserahkan pada UPT masing – masing. “Kalau di Kecamatan Wera belum ada tenaga yang bisa membuat perncanaan, karena tenaganya masih minim sehingga urusan gambar diambil dari staf Dinas,” jelasnya.
Taufik sesalkan pada Plt UPT PU Wera yang telah membeberkan masalah tersebut keruang public. “ Saya akan panggil dulu ibu Julaeha untuk diberikan pembinaan, dia hanya pelaksana Tugas (PLt) saja,” cetusnya. (KS.11)
COMMENTS