$type=carousel$sn=0$cols=4$va=0$count=5$show=home

Potongan DDA 4 Persen Dipertanyakan

Uang sekitar Rp 10 juta harus saya serahkan ke PU, jumlah tersebut diambil 4 persen dari total anggaran kegiatan fisik yang menggunakan jasa gambar dari orang Dinas PU

Bima, KS.- Alokasi Dana Desa dari APBN (DDA) yang berjumlah 4 persen dari total anggaran kegiatan fisik belum jelas kemana muaranya, untuk Desa Nipa Kecamatan Ambalawi saja, harus mengeluarkan uang hingga puluhan juta rupiah yang diambil dari Dana Desa untuk membayar biaya perencanaan dan pengawasan yang dilakukan oleh staf Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Bima.

Ilustrasi
Ilustrasi

Anggaran tersebut diambil dari 6 jenis kegiatan fisik dengan total anggaran Rp.417.600.000. kaur keuangan Desa Nipa Hasnun yang ditemui Koran ini di kantornya (10/12) mengatakan dari total anggaran yang dialokasikan untuk kegiatan fisik, 4 persen harus diserahkan ke PU, dengan rincian 2 persen untuk biaya perencanaan dan 2 persen untuk pengawasan, “ Uang sekitar Rp 10 juta harus saya serahkan ke PU, jumlah tersebut diambil 4 persen dari total anggaran kegiatan fisik yang menggunakan jasa gambar dari orang Dinas PU,”ujarnya.

Ia menabahkan, berkewajiban untuk membayar, karena 4 persen dari jumlah anggaran fisik digunakan untuk membayar jasa perencanaan dan pengawasan seperti yang tertuang dalam RAB.

Sekertaris Dinas Pekerjaan Umum kabupaten Bima Ir. H.M Taufik yang di temui Koran ini di ruang kerjanya beberapa waktu lalu tidak mengakui adanya setoran Desa. Karena uang tersebut digunakan untuk membayar jasa tenaga teknis yang melakukan perencanaan dan pengwasan dilapangan,” bukan dinas secara kelembagaan yang menerima uang tersebut, tapi di terima oleh orang yang ditunjuk oleh KUPT PU disetiap kecamatan untuk melakukan perencanaan dan pengawasan,” ujarnya.

Sementara Anggota DPRD yang memiliki legalitas formal untuk melakukan control terhadap seluruh kebijakan eksekutif belum mengetahui dengan jelas mekanisme yang menjadi dasar hukum dinas PU untuk melakukan hal tersebut.

Wakil ketua komisi IV Karman,S.Sos yang dikonfirmasi Koran ini via ponsel mengatakan, hal tersebut akan dibenarkan apabila memiliki payung hukum yang jelas sehingga orang – orang Dinas PU tidak terjebak dengan praktek pungli. “ Kami akan melihat dasar hukumnya dulu, karena uang tersebut mencapai angka yang fantastis kalau ditotalkan jumlah 4 persen dari seluruh Desa yang ada,” katanya.(KS.11)

COMMENTS

BLOGGER




Nama

Featured,1627,Hukum Kriminal,2144,Kesehatan,387,Korupsi,753,Olahraga,236,Opini,134,Pemerintahan,1561,Pendidikan,832,Politik,1275,Sosial Ekonomi,2604,
ltr
item
Koran Stabilitas: Potongan DDA 4 Persen Dipertanyakan
Potongan DDA 4 Persen Dipertanyakan
Uang sekitar Rp 10 juta harus saya serahkan ke PU, jumlah tersebut diambil 4 persen dari total anggaran kegiatan fisik yang menggunakan jasa gambar dari orang Dinas PU
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhCmzdaKkpNyWNV76vdYnX52BrtbzorbXs83wmHVs9S4KXFyzL-AF7VYEm155cF_nDJgNTF0RgudmiexDUbL6VsID-YFhw23Db5l5oYuFlss7DtWbWzBpKDU9J_MPUImB1b-fPeO4nShmnr/s400/ilustrasi-korupsi.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhCmzdaKkpNyWNV76vdYnX52BrtbzorbXs83wmHVs9S4KXFyzL-AF7VYEm155cF_nDJgNTF0RgudmiexDUbL6VsID-YFhw23Db5l5oYuFlss7DtWbWzBpKDU9J_MPUImB1b-fPeO4nShmnr/s72-c/ilustrasi-korupsi.jpg
Koran Stabilitas
https://www.koranstabilitas.com/2015/12/potongan-dda-4-persen-dipertanyakan.html
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/2015/12/potongan-dda-4-persen-dipertanyakan.html
true
8582696224840651461
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy