Uang sekitar Rp 10 juta harus saya serahkan ke PU, jumlah tersebut diambil 4 persen dari total anggaran kegiatan fisik yang menggunakan jasa gambar dari orang Dinas PU
Bima, KS.- Alokasi Dana Desa dari APBN (DDA) yang berjumlah 4 persen dari total anggaran kegiatan fisik belum jelas kemana muaranya, untuk Desa Nipa Kecamatan Ambalawi saja, harus mengeluarkan uang hingga puluhan juta rupiah yang diambil dari Dana Desa untuk membayar biaya perencanaan dan pengawasan yang dilakukan oleh staf Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Bima.
Ilustrasi
Anggaran tersebut diambil dari 6 jenis kegiatan fisik dengan total anggaran Rp.417.600.000. kaur keuangan Desa Nipa Hasnun yang ditemui Koran ini di kantornya (10/12) mengatakan dari total anggaran yang dialokasikan untuk kegiatan fisik, 4 persen harus diserahkan ke PU, dengan rincian 2 persen untuk biaya perencanaan dan 2 persen untuk pengawasan, “ Uang sekitar Rp 10 juta harus saya serahkan ke PU, jumlah tersebut diambil 4 persen dari total anggaran kegiatan fisik yang menggunakan jasa gambar dari orang Dinas PU,”ujarnya.
Ia menabahkan, berkewajiban untuk membayar, karena 4 persen dari jumlah anggaran fisik digunakan untuk membayar jasa perencanaan dan pengawasan seperti yang tertuang dalam RAB.
Sekertaris Dinas Pekerjaan Umum kabupaten Bima Ir. H.M Taufik yang di temui Koran ini di ruang kerjanya beberapa waktu lalu tidak mengakui adanya setoran Desa. Karena uang tersebut digunakan untuk membayar jasa tenaga teknis yang melakukan perencanaan dan pengwasan dilapangan,” bukan dinas secara kelembagaan yang menerima uang tersebut, tapi di terima oleh orang yang ditunjuk oleh KUPT PU disetiap kecamatan untuk melakukan perencanaan dan pengawasan,” ujarnya.
Sementara Anggota DPRD yang memiliki legalitas formal untuk melakukan control terhadap seluruh kebijakan eksekutif belum mengetahui dengan jelas mekanisme yang menjadi dasar hukum dinas PU untuk melakukan hal tersebut.
Wakil ketua komisi IV Karman,S.Sos yang dikonfirmasi Koran ini via ponsel mengatakan, hal tersebut akan dibenarkan apabila memiliki payung hukum yang jelas sehingga orang – orang Dinas PU tidak terjebak dengan praktek pungli. “ Kami akan melihat dasar hukumnya dulu, karena uang tersebut mencapai angka yang fantastis kalau ditotalkan jumlah 4 persen dari seluruh Desa yang ada,” katanya.(KS.11)
Ilustrasi
Anggaran tersebut diambil dari 6 jenis kegiatan fisik dengan total anggaran Rp.417.600.000. kaur keuangan Desa Nipa Hasnun yang ditemui Koran ini di kantornya (10/12) mengatakan dari total anggaran yang dialokasikan untuk kegiatan fisik, 4 persen harus diserahkan ke PU, dengan rincian 2 persen untuk biaya perencanaan dan 2 persen untuk pengawasan, “ Uang sekitar Rp 10 juta harus saya serahkan ke PU, jumlah tersebut diambil 4 persen dari total anggaran kegiatan fisik yang menggunakan jasa gambar dari orang Dinas PU,”ujarnya.
Ia menabahkan, berkewajiban untuk membayar, karena 4 persen dari jumlah anggaran fisik digunakan untuk membayar jasa perencanaan dan pengawasan seperti yang tertuang dalam RAB.
Sekertaris Dinas Pekerjaan Umum kabupaten Bima Ir. H.M Taufik yang di temui Koran ini di ruang kerjanya beberapa waktu lalu tidak mengakui adanya setoran Desa. Karena uang tersebut digunakan untuk membayar jasa tenaga teknis yang melakukan perencanaan dan pengwasan dilapangan,” bukan dinas secara kelembagaan yang menerima uang tersebut, tapi di terima oleh orang yang ditunjuk oleh KUPT PU disetiap kecamatan untuk melakukan perencanaan dan pengawasan,” ujarnya.
Sementara Anggota DPRD yang memiliki legalitas formal untuk melakukan control terhadap seluruh kebijakan eksekutif belum mengetahui dengan jelas mekanisme yang menjadi dasar hukum dinas PU untuk melakukan hal tersebut.
Wakil ketua komisi IV Karman,S.Sos yang dikonfirmasi Koran ini via ponsel mengatakan, hal tersebut akan dibenarkan apabila memiliki payung hukum yang jelas sehingga orang – orang Dinas PU tidak terjebak dengan praktek pungli. “ Kami akan melihat dasar hukumnya dulu, karena uang tersebut mencapai angka yang fantastis kalau ditotalkan jumlah 4 persen dari seluruh Desa yang ada,” katanya.(KS.11)
COMMENTS