$type=carousel$sn=0$cols=4$va=0$count=5$show=home

Rusdin H.MS: Pembayaran Retribusi Sesuai Berat dan Tidak Berlaku Surat Jalan

Menurut kepala UPT Jembatan Timbang Rusdin H.M.Saleh, ditarik sesuai dengan berat barang yang diangkut.

Bima, KS.- Retribusi yang ditarik terhadap pengemudi truk pengangkut barang yang melewati jembatan timbang perbatasan Bima tepatnya di Desa Lara Kecamatan Madapangga, menurut kepala UPT Jembatan Timbang Rusdin H.M.Saleh, ditarik sesuai dengan berat barang yang diangkut.

Dengan demikian, Jembatan timbang yang dipimpinnya itu, akan betul betul di fungsikan, sesuai dengan peruntukkannya, dan tidak lagi berdasarkan keinginan para sopir. “Selama ini kita hanya menerima pembayaran sesuai dengan yang ada dalam surat jalan yang dimiliki sopir, tanpa ada penimbangan. Untuk saat ini kita akan menerapkan penimbangan, agar kita tahu betul berapa muatan yang diangkut truk yang melewati jembatan timbang,”akunya.

Hal itu dilakukan Rusdin, selain untuk menertibkan muatan yang diangkut truk juga demi keselamatan truk dan para sopir. Karena dengan bermuatan lebih akan menganvam keselamatan dalam perjalanan. “Kita terapkan itu untuk memastikan kapasitas muatan truk. Dan pembayaran tidak lagi berdasarkan surat jalan tetapi berdasarkan berat muatan truk,”tegasnya.

Adanya penekanan seperti itu, menurut Rusdin karana unit jembatan timbang juga memiliki kewajiban untuk menyetor Pendapatan Asli Daerah (PAD), apabila pembayaran retriibusi semaunya para sopir sesuai dengan surat jalan yang ada, maka jembatan timbang tidak akan mempu memenuhi target Pad yang ditentukan. “Selama ini kita sudah cukup mengerti terhadap para sopir, dan saat ini saya harap agar para sopir juga mengerti tentang kewajiban kita untuk menyetor PAD, dengan demikian, sopir juga selamat kita juga tercapai target,”harapnya.

Namun demikian kata dia, ia mengharapkan kepada pemerintah daerah untuk merenofasi jembatan timbang yang kondisinya saat ini sudah memprihatinkan. Hal itu diminta Rusdin agar pemanfaatan jembatan timbang dapat menyumbang PAD sesuai dengan target yang ditentukan. “Bagaimana kita dapat memenuhi target kalau kondisi jembatan timbangnya seperti ini. Kita belum bisa meksimalkan jembatan timbang karena sudah tidak berfungsi. Untuk itu saya harapkan untuk di renofasi,”pintanya. (KS-12 )

COMMENTS

BLOGGER




Nama

Featured,1628,Hukum Kriminal,2144,Kesehatan,387,Korupsi,753,Olahraga,236,Opini,134,Pemerintahan,1561,Pendidikan,832,Politik,1276,Sosial Ekonomi,2604,
ltr
item
Koran Stabilitas: Rusdin H.MS: Pembayaran Retribusi Sesuai Berat dan Tidak Berlaku Surat Jalan
Rusdin H.MS: Pembayaran Retribusi Sesuai Berat dan Tidak Berlaku Surat Jalan
Menurut kepala UPT Jembatan Timbang Rusdin H.M.Saleh, ditarik sesuai dengan berat barang yang diangkut.
Koran Stabilitas
https://www.koranstabilitas.com/2015/12/rusdin-hms-pembayaran-retribusi-sesuai.html
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/2015/12/rusdin-hms-pembayaran-retribusi-sesuai.html
true
8582696224840651461
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy