Drs. H. Tajudin,SH diminta untuk undur diri karena dianggap bertanggung jawab diliburkan sekolah saat kampanye salah satu Paslon
Bima, KS.- Puluhan massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Pejuang Integritas (API), Senin (7/12) siang, melakukan aksi depan halaman kantor Bupati Bima. Mereka menuntut agar seluruh PNS atau ASN ditindak tegas karena terlibat dalam Politik pratis. Salah satunya Kepala Dinas Dikpora Kabupaten Bima, Drs. H. Tajudin,SH diminta untuk undur diri karena dianggap bertanggung jawab diliburkan sekolah saat kampanye salah satu Paslon pada Sabtu (5/12) lalu.
Dalam orasi yang disuarakan M. Taufan alias Topan mengecam atas tindakan sepihak yang dilakukan Kepala Dinas Dikpora meliburkan sekolah dibeberapa Kecamatan. Menurutnya, Kepala Dinas tidak mampu memimpin Dikpora, terbukti banyak pelanggaran yang dilakukan bawahannya mulai dari jabatan Kepala Sekolah hingga guru PNS/ASN.“Kami sebagai generasi Bima merasa prihatin dengan sikap yang diambil Kadis Dikpora karena tidak mampu memberikan arahan dan bimbingan kepada Kepala Sekolah dan Guru untuk tidak terlibat dalam politik praktis,” Sorotnya.
Lanjutnya, Keadaan tersebut jelas berimbas pada mutu pendidikan di Kabupaten Bima. Harusnya PNS/ASN tidak masuk dalam ranah politik, karena sudah diatur dalam UU Aparatur Sipil Negara (ASN) Tahun 2014.”Sebagai tanggung jawab moral Kadis Dikpora, dia harus segera undurkan diri karena telah gagal menjadi Kepala Dinas. Kenapa dia giring semua Kepala Sekolah, Guru bahkan Sekolah diliburkan hanya untuk hadiri Kampanye salah satu Paslon,” tegasnya.
M. Sidik, Orator API juga menegaskan jika PNS dilingkup Pemkab Bima banyak yang terlibat dalam Politik Praktis. Pejabat Bupati Bima harus bertindak tegas untuk memberikan sanksi terhadap PNS yang terlibat dalam Politik Praktis.”Mana sikap netral yang diatur oleh negara,? Jika Pejabat Bupati Bima tidak bisa tindak tegas maka demokrasi di Kabupaten Bima tidak berjalan dengan maksimal karena dinodai oleh oknum yang berkepentingan,”orasinya.
Selain itu, ia mendorong agar Komisi Nasional Perlindungan Anak untuk segera melakukan investigasi. Hal tersebut karena banyak anak-anak yang terlibat dalam euforia saat kampanye.” Ini jangan dilihat hanya main-main. Jelas efek dari sikap apatis ini akan berimbas pada perkembangan otak anak. Harusnya euforia kampanye tidak harus melibatkan anak, apalagi siswa,” teriaknya.
Sementara itu, Pejabat Bupati Bima melalui Kasubag Hukum, Zulkifli, SH, M.Hum didamping Kasubag Humas dan Protokol, Suryadin, SS, M.Si dihadapan massa aksi berjanji akan menindak tegas oknum PNS/ASN yang terlibat dalam Politik Praktis.
“Kami akan koordinasi dengan Panwaslu untuk nama oknum yang terlibat. Jika terbukti maka akan ditindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujarnya singkat.
Unjuk Rasa tersebut berjalan aman dengan pengawalan ketat 1 pleton dalmas gabungan Polsek inti Kota yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Asakota IPTU Y. Eyban. (KS-04)
Dalam orasi yang disuarakan M. Taufan alias Topan mengecam atas tindakan sepihak yang dilakukan Kepala Dinas Dikpora meliburkan sekolah dibeberapa Kecamatan. Menurutnya, Kepala Dinas tidak mampu memimpin Dikpora, terbukti banyak pelanggaran yang dilakukan bawahannya mulai dari jabatan Kepala Sekolah hingga guru PNS/ASN.“Kami sebagai generasi Bima merasa prihatin dengan sikap yang diambil Kadis Dikpora karena tidak mampu memberikan arahan dan bimbingan kepada Kepala Sekolah dan Guru untuk tidak terlibat dalam politik praktis,” Sorotnya.
Lanjutnya, Keadaan tersebut jelas berimbas pada mutu pendidikan di Kabupaten Bima. Harusnya PNS/ASN tidak masuk dalam ranah politik, karena sudah diatur dalam UU Aparatur Sipil Negara (ASN) Tahun 2014.”Sebagai tanggung jawab moral Kadis Dikpora, dia harus segera undurkan diri karena telah gagal menjadi Kepala Dinas. Kenapa dia giring semua Kepala Sekolah, Guru bahkan Sekolah diliburkan hanya untuk hadiri Kampanye salah satu Paslon,” tegasnya.
M. Sidik, Orator API juga menegaskan jika PNS dilingkup Pemkab Bima banyak yang terlibat dalam Politik Praktis. Pejabat Bupati Bima harus bertindak tegas untuk memberikan sanksi terhadap PNS yang terlibat dalam Politik Praktis.”Mana sikap netral yang diatur oleh negara,? Jika Pejabat Bupati Bima tidak bisa tindak tegas maka demokrasi di Kabupaten Bima tidak berjalan dengan maksimal karena dinodai oleh oknum yang berkepentingan,”orasinya.
Selain itu, ia mendorong agar Komisi Nasional Perlindungan Anak untuk segera melakukan investigasi. Hal tersebut karena banyak anak-anak yang terlibat dalam euforia saat kampanye.” Ini jangan dilihat hanya main-main. Jelas efek dari sikap apatis ini akan berimbas pada perkembangan otak anak. Harusnya euforia kampanye tidak harus melibatkan anak, apalagi siswa,” teriaknya.
Sementara itu, Pejabat Bupati Bima melalui Kasubag Hukum, Zulkifli, SH, M.Hum didamping Kasubag Humas dan Protokol, Suryadin, SS, M.Si dihadapan massa aksi berjanji akan menindak tegas oknum PNS/ASN yang terlibat dalam Politik Praktis.
“Kami akan koordinasi dengan Panwaslu untuk nama oknum yang terlibat. Jika terbukti maka akan ditindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujarnya singkat.
Unjuk Rasa tersebut berjalan aman dengan pengawalan ketat 1 pleton dalmas gabungan Polsek inti Kota yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Asakota IPTU Y. Eyban. (KS-04)
COMMENTS