Tidak terima dengan sikap kasar yang dilakukan orang dicintainya, akhirnya ibu hamil tua ini melaporkan ke Polsek Sape.
Kota Bima, KS.- Sunguh tega yang dilakukan Arifudin (24) Suami dari Suryani (19), Senin (7/12) malam. Belum genap setahun menikah, sang suami sudah berani main tangan. Bahkan perilaku kasarnya ini membuat Isteri cantiknya dirawat di Polindes Desa Parangina Kecamatan Sape.
Tidak terima dengan sikap kasar yang dilakukan orang dicintainya, akhirnya ibu hamil tua ini melaporkan ke Polsek Sape. Kapolres Bima Kota melalui Kabag OPS, Kompol I Wayan Muandra, SH Selas (8/12) menuturkan jika kejadian Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) tersebut dipicu karena suami tidak mengerti kondisi isterinya tengah hamil.
KDRT bermula saat suami pulang dari ladangnya. Karena lapar, ia meminta isterinya untuk menyediakan nasi. Setelah diberikan nasi, isterinya dalam kondisi lelah, langsung isterahat.”Saat memberikan BAP, isterinya mengaku lemas karena dalam kondisi hamil tua (8 Bulan),” bebernya.
Tidak terima isterinya untuk isterahat saat dia makan, suaminya naik pitan. Ia memanggil isterinya, karena tidak dijawabm, ia langsung bangun dan mencari. “Ia melihat isterinya sedang berbaring dikamar, suaminya langsung memukul isterinya dibagian mulut hingga bengkak dan berdarah,” ungkapnya.
Pelaku KDRT ini setelah aniaya isterinya langsung melarikan diri. Sementara keluarga dan isterinya tidak terima dengan perlakuan kasar pelaku.”Karena tidak bertanggung Jawab, Isterinya melaporkan kasus KDRT. Kasus ini akan dilimpahkan ke Unit PPA,” terangnya.
Mundra berjanji akan menindak tegas pelaku KDRT, karena sudah sangat jelas melakukan pelanggaran Hukum.”untuk menjerat, kami butuh alat bukti. Korban sudah fisum tinggal saksi yang mendukung,” ujarnya. (KS-04)
Tidak terima dengan sikap kasar yang dilakukan orang dicintainya, akhirnya ibu hamil tua ini melaporkan ke Polsek Sape. Kapolres Bima Kota melalui Kabag OPS, Kompol I Wayan Muandra, SH Selas (8/12) menuturkan jika kejadian Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) tersebut dipicu karena suami tidak mengerti kondisi isterinya tengah hamil.
KDRT bermula saat suami pulang dari ladangnya. Karena lapar, ia meminta isterinya untuk menyediakan nasi. Setelah diberikan nasi, isterinya dalam kondisi lelah, langsung isterahat.”Saat memberikan BAP, isterinya mengaku lemas karena dalam kondisi hamil tua (8 Bulan),” bebernya.
Tidak terima isterinya untuk isterahat saat dia makan, suaminya naik pitan. Ia memanggil isterinya, karena tidak dijawabm, ia langsung bangun dan mencari. “Ia melihat isterinya sedang berbaring dikamar, suaminya langsung memukul isterinya dibagian mulut hingga bengkak dan berdarah,” ungkapnya.
Pelaku KDRT ini setelah aniaya isterinya langsung melarikan diri. Sementara keluarga dan isterinya tidak terima dengan perlakuan kasar pelaku.”Karena tidak bertanggung Jawab, Isterinya melaporkan kasus KDRT. Kasus ini akan dilimpahkan ke Unit PPA,” terangnya.
Mundra berjanji akan menindak tegas pelaku KDRT, karena sudah sangat jelas melakukan pelanggaran Hukum.”untuk menjerat, kami butuh alat bukti. Korban sudah fisum tinggal saksi yang mendukung,” ujarnya. (KS-04)
COMMENTS