Di depan mata, praktek prostitusi terjadi secara bebas. Dimanakah itu ?. Diduga kuat, lokasinya di Losmen Vivi di perempatan Lampu Merah, tepatnya di depan Masjid At-Taqwa
Kota Bima, KS.– Di depan mata, praktek prostitusi terjadi secara bebas. Dimanakah itu ?. Diduga kuat, lokasinya di Losmen Vivi di perempatan Lampu Merah, tepatnya di depan Masjid At-Taqwa Kelurahan Paruga Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima. Pemerintah Kota (Pemkot) Bima sepertinya menutup mata, dan terkesan membiarkan losmen tersebut menyalahgunakan ijin operasional yang diberikan oleh Pemkot. Lantas, sampai kapan para Penjajah Seks Komersial (PSK) bebas melakukan perjinahan di tempat tersebut, dan kenapa Pemkot tidak berani mengambil sikap tegas, ?.
Ilustrasi
Salah seorang anggota DPRD Kota Bima yang juga anggota Komisi I M. Irfan, S. Sos, M.Si menegaskan, jika benar ada PSK yang mangkal di Losmen Vivi sekarang, berarti pengelola losmen tersebut telah menyalahgunakan ijin penggunaan losmen.”Ijin Losmen itu hanya sebatas ijin penginapan, bukan ijin operasional tempat tinggal dan sejenis lainnya. Karena itu, saya meminta kepada Pemkot, terutama Walikota Bima agar bersikap tegas, bila perlu mencabut ijin operasional losmen tersebut,”pintanya.
Duta PKB ini juga menduga kuat banyak penginapan sekarang yang menyalahgunakan ijin operasional. Karena itu, peran aktif pemerintah dalam merespon reaksi masyarakat sangat diperlukan. Kepada pihak Kepolisian juga agar tidak setengah hati dalam menyikapi merajalelanya prostitusi di Wilayah hukum Polres Bima Kota sekarang.”Saya juga menduga kuat banyak losmen yang menyedia perempuan PSK sekarang, selain losmen Vivi,”duganya.
Lebih tegas mantan Dosen STISIP Mbojo Bima ini mengatakan, lokasi Losmen Vivi sekarang berhadapan dengan Masjid terindah di Kota Bima.”Kondisi ini sangat bertolak belakang dengan kondisi kehidupan masyarakat Bima yang religius,” imbuhnya.
Sementara itu Satuan Politi Pamong Praja (sat Pol PP) melalui Kasi Operasi dan Ketertiban Umum Arahman pada wartawan ini Selasa (22/12) mengaku, hasil razia di Losmen vivi tidak pernah menjumpai perempuan PSK, justeru banyak PSK yang ditangkap di hotel lain, seperti Losmen Dewi Sari, Losmen Asakota dan lainnya.”Bisa saja losmen V2 bermain rapi, karena selama kami turun belum ada tertangkap tangan,” ujar singkat. (KS – 05)
Ilustrasi
Salah seorang anggota DPRD Kota Bima yang juga anggota Komisi I M. Irfan, S. Sos, M.Si menegaskan, jika benar ada PSK yang mangkal di Losmen Vivi sekarang, berarti pengelola losmen tersebut telah menyalahgunakan ijin penggunaan losmen.”Ijin Losmen itu hanya sebatas ijin penginapan, bukan ijin operasional tempat tinggal dan sejenis lainnya. Karena itu, saya meminta kepada Pemkot, terutama Walikota Bima agar bersikap tegas, bila perlu mencabut ijin operasional losmen tersebut,”pintanya.
Duta PKB ini juga menduga kuat banyak penginapan sekarang yang menyalahgunakan ijin operasional. Karena itu, peran aktif pemerintah dalam merespon reaksi masyarakat sangat diperlukan. Kepada pihak Kepolisian juga agar tidak setengah hati dalam menyikapi merajalelanya prostitusi di Wilayah hukum Polres Bima Kota sekarang.”Saya juga menduga kuat banyak losmen yang menyedia perempuan PSK sekarang, selain losmen Vivi,”duganya.
Lebih tegas mantan Dosen STISIP Mbojo Bima ini mengatakan, lokasi Losmen Vivi sekarang berhadapan dengan Masjid terindah di Kota Bima.”Kondisi ini sangat bertolak belakang dengan kondisi kehidupan masyarakat Bima yang religius,” imbuhnya.
Sementara itu Satuan Politi Pamong Praja (sat Pol PP) melalui Kasi Operasi dan Ketertiban Umum Arahman pada wartawan ini Selasa (22/12) mengaku, hasil razia di Losmen vivi tidak pernah menjumpai perempuan PSK, justeru banyak PSK yang ditangkap di hotel lain, seperti Losmen Dewi Sari, Losmen Asakota dan lainnya.”Bisa saja losmen V2 bermain rapi, karena selama kami turun belum ada tertangkap tangan,” ujar singkat. (KS – 05)
COMMENTS