$type=carousel$sn=0$cols=4$va=0$count=5$show=home

Berkas Rusdy Akan Dilimpahkan Ke Jaksa

Berkas perkara guru SDN 06 Sila Kabupaten Bima, Rusdi SPd tersangka kasus rehab sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Langgudu Kabupaten Bima telah rampung

Bima, KS.- Berkas perkara guru SDN 06 Sila Kabupaten Bima, Rusdi SPd tersangka kasus rehab sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Langgudu Kabupaten Bima telah rampung. Dalam waktu dekat, penyidik Tipikor Polres Bima Kota akan melimpahkan berkas tersebut ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Raba Bima.

Kapolres Bima Kota melalui Kasat Reskrim AKP Antonius F Gea SIK di ruang kerjanya, Selasa (12/1) mengaku berkas tersangka telah rampung dan telah dinyatakan lengakap (P21) oleh Kejari Raba Bima. “Pekan depan kami agendakan untuk melimpahkan berkas itu,”katanya

Berkas Rusdy memang beberapa kali dikembalikan oleh Jaksa ke penyidik Tipikor, dengan sejumlah petunjuk. Sehingga dalam waktu yang tidak terlalu lama dan koordinasi yang intens, bekasnya telah dilengkapi, berikut sejumlah petunjuk Jaksa. “Penyerahan berkas disertakan dengan pengalihan tahanan Tersangka Rusdy,” jelasnya

Sebagai gambaran, kasus Rehab SD menggunakan dana APBN Tahun 2012 senilai Rp 1 miliyar tersebut telah menyeret empat orang oknum Kepala Sekolah (Kepsek). Keempat Kepsek sudah menjalani pidana kurungan penjara dalam dugaan penyalahgunaan anggaran tersebut.

Lantas dalam pengembangan kasus, penyidik Tipikor menetapkan guru SDN 06 Sila Rusdy sebagai tersangka. Rusdy yang ditahan langsung usai pemeriksaan, sepekan kemudian langsung mengajukan Pra Peradilan. Lantas dalam sidang Pra Peradilan, Rusdy mencabut kembali laporannya. Sehingga Rusdy kala itu bebas dengan syarat sebagai tahanan Kota hingga sekarang.(KS-04)

COMMENTS

BLOGGER




Nama

Featured,1627,Hukum Kriminal,2144,Kesehatan,387,Korupsi,753,Olahraga,236,Opini,134,Pemerintahan,1561,Pendidikan,832,Politik,1275,Sosial Ekonomi,2604,
ltr
item
Koran Stabilitas: Berkas Rusdy Akan Dilimpahkan Ke Jaksa
Berkas Rusdy Akan Dilimpahkan Ke Jaksa
Berkas perkara guru SDN 06 Sila Kabupaten Bima, Rusdi SPd tersangka kasus rehab sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Langgudu Kabupaten Bima telah rampung
Koran Stabilitas
https://www.koranstabilitas.com/2016/01/berkas-rusdy-akan-dilimpahkan-ke-jaksa.html
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/2016/01/berkas-rusdy-akan-dilimpahkan-ke-jaksa.html
true
8582696224840651461
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy