Untuk mencegah terjadinya praktek dugaan penyelewengan dan sejenisnya lewat proyek rehabilitasi atau bangun baru Gedung Sekolah dari dana Bantuan Sosial (Bansos) di Tahun 2016 ini.
Bima, KS.– Untuk mencegah terjadinya praktek dugaan penyelewengan dan sejenisnya lewat proyek rehabilitasi atau bangun baru Gedung Sekolah dari dana Bantuan Sosial (Bansos) di Tahun 2016 ini. Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Bima, Tajuddin, SH menegaskan apapun bentuk pekerjaan yang bersumber dari bansos mesti ada rekomendasi atau pengantar dari dinas. Hal itu disampaikan, mantan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dihadapan sejumlah Kepala Sekolah dan KUPTD saat menggelar kegiatan Kurikulum (K 13) Selasa (12/01) di Aula Dinas setempat.
Dikatakanya, rekomendasi dinas dalam kaitan itu teramat penting sebagai upaya mempermudah pengawasan atas pekerjaan yang bersumber dari dana bantuan tersebut. Apalagi, peruntukan dana bansos untuk kabupaten selama ini nyaris tidak pernah diketahui oleh pemerintah daerah (Pemda), lebih-lebih pihak dinas.”Untuk diketahui, soal ini bahkan sudah saya sampaikan ke pusat. Alhamdulillah,pusat merespon baik atas permintaan tersebut,” ujarnya.
Jika hal itu tidak dilakukan, maksudnya bansos turun tanpa melewati prosedur (tidak rekomendasi dinas). Dirinya mengaku khawatir akan terjadi masalah dikemudian hari, terutama persoalan menyangkut hukum. Baginya, ketakutan itu lebih mengarah pada pihak sekolah sebagai pelaksana sekaligus penanggungjawab dana bantuan tersebut.”Desakan saya soal itu ke pusat jangan ditanggapi negatif, karena pada prinsipnya saya beritikad baik demi kebaikan bersama. Lagipula, penganggaran bansos tanpa sepengetahuan pemda atau dinas tergolong sebagai pelanggaran,” tandasnya.
Karena lanjutnya, dana bantuan tersebut selain turun tanpa sepengetahuan pemda atau Instansi terkait, tapi berpotensi besar terjadinya praktek dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Bahkan, sudah ada pelaku dari kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berhasil dijebloskan dibalik Jeruji Besi atas dugaan kejahatan melalui anggaran tersebut. Buktinya, empat orang Kepsek SDN dari Kecamatan Langgudu tengah menikmati hidup dibalik terali besi.”Sesungguhnya, saya tidak ingin hal itu kembali terjadi dan dialami oleh kepsek lain. Apalagi, sampai berurusan dengan penegak hukum. Tapi, mudah-mudahan dengan langkah alternatif (rekomendasi) ini, kedepan hal semacam itu tidak terjadi lagi,” pungkasnya. (KS-03)
Dikatakanya, rekomendasi dinas dalam kaitan itu teramat penting sebagai upaya mempermudah pengawasan atas pekerjaan yang bersumber dari dana bantuan tersebut. Apalagi, peruntukan dana bansos untuk kabupaten selama ini nyaris tidak pernah diketahui oleh pemerintah daerah (Pemda), lebih-lebih pihak dinas.”Untuk diketahui, soal ini bahkan sudah saya sampaikan ke pusat. Alhamdulillah,pusat merespon baik atas permintaan tersebut,” ujarnya.
Jika hal itu tidak dilakukan, maksudnya bansos turun tanpa melewati prosedur (tidak rekomendasi dinas). Dirinya mengaku khawatir akan terjadi masalah dikemudian hari, terutama persoalan menyangkut hukum. Baginya, ketakutan itu lebih mengarah pada pihak sekolah sebagai pelaksana sekaligus penanggungjawab dana bantuan tersebut.”Desakan saya soal itu ke pusat jangan ditanggapi negatif, karena pada prinsipnya saya beritikad baik demi kebaikan bersama. Lagipula, penganggaran bansos tanpa sepengetahuan pemda atau dinas tergolong sebagai pelanggaran,” tandasnya.
Karena lanjutnya, dana bantuan tersebut selain turun tanpa sepengetahuan pemda atau Instansi terkait, tapi berpotensi besar terjadinya praktek dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Bahkan, sudah ada pelaku dari kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berhasil dijebloskan dibalik Jeruji Besi atas dugaan kejahatan melalui anggaran tersebut. Buktinya, empat orang Kepsek SDN dari Kecamatan Langgudu tengah menikmati hidup dibalik terali besi.”Sesungguhnya, saya tidak ingin hal itu kembali terjadi dan dialami oleh kepsek lain. Apalagi, sampai berurusan dengan penegak hukum. Tapi, mudah-mudahan dengan langkah alternatif (rekomendasi) ini, kedepan hal semacam itu tidak terjadi lagi,” pungkasnya. (KS-03)
COMMENTS