$type=carousel$sn=0$cols=4$va=0$count=5$show=home

Edy Mengaku Tempuh Jalur Hukum Terkait Ijazah IDP

Edy Muchlis S.Sos mengaku akan menempuh jalur hukum terkait status ijazah paket C Hj. Indah Damayanti Putri (IDP).

Bima, KS.- Tim Sukses (Timses) pasangan nomor urut tiga (Drs.H.Syafrudin HM Nur, M.Pd – Drs.H.Masykur HMS), Edy Muchlis S.Sos mengaku akan menempuh jalur hukum terkait status ijazah paket C Hj. Indah Damayanti Putri (IDP). Langkah hukum diambil, karena status keabasahan ijazah paket C IDP yang digunakan saat pilkada, diragukan keasliannya. Karena itu, dalam waktu dekat pihaknya akan melaporkan kasus itu ke pihak kepolisian.”Rencana saya bersama empat pengacara akan melaporkan ke polisi, soal dugaan keaslian ijazah paket C hasil ujian paket C IDP yang didapat dari PKBM LPMP Kelurahan Bada Kecamatan Dompu Kabupaten Dompu tersebut,” kata Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bima ini dengan nada tegasnya.

Edy Muchlis, S.Sos.
Edy Muchlis, S.Sos.

Kata Edy, pihaknya sudah melakukan klarifikasi dengan Direktur PKBM LPMP di Bada Dompu tersebut. Hasil klarifikasi dengan pihak PKBM, mengatakan, bahwa IDP tidak pernah menjadi Warga Belajar (WB) di PKBM LPMP. Itu artinya, indikasi kecurangan memperoleh ijazah paket C dan hasil UN paket C IDP, diduga kuat tidak asli.”Nah, untuk menguji asli atau tidaknya ijazah IDP itu, kami (tim advokasi) akan membawa kasus itu ke polisi,” katanya.

Apakah kasus itu akan dilaporkan ke pihak Polres atau di Polda NTB ?. Edy mengaku akan melaporkan kasus itu ke Markas Besar (Mabes) Polri langsung. Karena, yang menjadi sasaran laporan sekarang adalah Bupati Bima terpilih Hj. Indah Damayanti Putri.”Kami akan laporkan kasus ijazah ini ke Mabes nanti. Ya, secepatnya kami akan memberikan laporan,” tegasnya.

Lagi-lagi pihak IDP yang hendak dimintai tanggapannya belum berhasil dilakukan konfirmasi. Namun secara tegas, Anggota KPU Kabupaten Bima, M.Waruk,SH,MH menegaskan, ijazah yang digunakan oleh IDP telah lolos verifikasi vaktual oleh pihak tim verifikasi pilkada kemarin.”Dokumen persayaratan pilkada atas nama IDP telah diperiksa dan dinyatakan lolos dari hasil verifikasi vaktual,” tegasnya kembali.(KS-001)

COMMENTS

BLOGGER




Nama

Featured,1636,Hukum Kriminal,2145,Kesehatan,387,Korupsi,754,Olahraga,236,Opini,135,Pemerintahan,1562,Pendidikan,832,Politik,1280,Sosial Ekonomi,2609,
ltr
item
Koran Stabilitas: Edy Mengaku Tempuh Jalur Hukum Terkait Ijazah IDP
Edy Mengaku Tempuh Jalur Hukum Terkait Ijazah IDP
Edy Muchlis S.Sos mengaku akan menempuh jalur hukum terkait status ijazah paket C Hj. Indah Damayanti Putri (IDP).
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEj4J8xIfyZCeVmgxXHxonUgNTOQoByaW-DpdmjljS0Cquxza8qpkjctsPwPbx8egz8MuE505tvFN6ZX6Z6PFUYe2JZSYWStE0T2oX2I8TY7os1SmpsLSDygbxbKodYRm-0a5o5jU0ePHR7W/s1600/edy+muhlis.JPG
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEj4J8xIfyZCeVmgxXHxonUgNTOQoByaW-DpdmjljS0Cquxza8qpkjctsPwPbx8egz8MuE505tvFN6ZX6Z6PFUYe2JZSYWStE0T2oX2I8TY7os1SmpsLSDygbxbKodYRm-0a5o5jU0ePHR7W/s72-c/edy+muhlis.JPG
Koran Stabilitas
https://www.koranstabilitas.com/2016/01/edy-mengaku-tempuh-jalur-hukum-terkait.html
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/2016/01/edy-mengaku-tempuh-jalur-hukum-terkait.html
true
8582696224840651461
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy