Sekretaris DPC Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Kabupaten Bima, Maswan ST secara resmi dilaporkan ke Polisi oleh salah satu kontraktor asal Kota Bima
Kota Bima, KS.- Sekretaris DPC Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Kabupaten Bima, Maswan ST secara resmi dilaporkan ke Polisi oleh salah satu kontraktor asal Kota Bima pada hari Senin (25/01) lalu. Maswan dilaporkan oleh Direktur CV.Sinar Lima, Bunyamin dengan dugaan penggelapan uang sebesar Rp.99 Juta dan pemalsuan tandatangan pada saat pencairan uang di Bank NTB.
Bunyamin yang didampingi pengacaranya Gufran SH, Senin lalu melaporkan Maswan karena diduga telah menggelapkan uang di rekening miliknya dengan cara memalsukan tandatangan Bunyamin pada saat pencairan uang di Bank NTB. “Kami laporkan Maswan Sekretaris Partai Nasdem, karena telah mengambil uang direkening saya, tanpa seijin dan sepengetahuan dari saya. Saat pengambilan uang di Bank, dia memalsukan tandatangan saya, karena saat itu rekening saya, masih dipegang sama Maswan,”terangnya saat memberikan laporan di satuan Reskrim Polres Bima Kota.
Diceritakan Bunyamin, waktu dulu Bunyamin dan Maswan mengerjakan paket proyek senilai Rp.280 lebih juta. Namun pada saat pencairan terakhir pertengahan bulan Januari kemarin, Maswan justeru mengambil seluruh sisa uang yang ada direkeningnya, tanpa sepengetahuan Bunyamin. “Pencairan pertama dan kedua saya yang mengeluarkan uang di Bank, karena harus tandatangan saya baru uang bisa cair. Tetapi pas mau pencairan terakhir, uang sudah tidak ada direkening karena sudah diambil Maswan,”bebernya.
Dirinya menuding, Maswan dengan sengaja memalsukan tandatangannya untuk mengambil uang di Bank NTB. Yang membuatnya heran, pihak Bank terlalu berani mencairkan uang kepada orang lain tanpa adanya surat kuasa dari direktur perusahaan. “Saya sudah coba komunikasikan dengan Maswan agar mengembalikan uang tersebut, namun Maswan menolak untuk mengembalikannya, sehingga saya lapor polisi saja, karena dia sudah membawa kabur uang saya sebanyak Rp.99 juta,”tuturnya.
Sementara itu, Maswan yang dikonfirmasi koran ini membantah jika dirinya mengambil uang milik Bunyamin. Sebab menurutnya, uang yang diambil tersebut adalah uang miliknya dari hasil kerja proyek. “Itu uang saya, jadi sudah sewajarnya saya mengambil uang itu karena itu hak saya. Pengambilan uang pun sudah ada persetujuan dari Bunyamin selaku direktur CV.Sinar Lima yang dikuasakan. Dia yang tandatangan pencairan itu kok, malah dia yang protes. Kalau itu memang uangnya dia, kenapa setiap pencairan uang itu diantar ke rumah saya,”tandasnya.
Dikatakannya, pada waktu itu Maswan mendapat paket proyek. Karena tidak ingin terlibat langsung dalam urusan proyek, dirinya mencari orang yang bisa dipercaya untuk melaksanakan proyek tersebut, atau meminjam namanya saja agar proyek tersebut bisa dikerjakan langsung olehnya. Sehingga dibuatkanlah akte notaris kuasa direktur CV.Sinar Lima dari direktur awalnya Buyung menjadi Bunyamin. “Kita hanya pinjam namanya saja, dengan imbalan. Kita sudah kasih uang ke dia karena sudah ada kesepekatan awal. Kalau memang uangnya kurang tinggal minta lagi aja, ngapain harus lapor polisi. Saya menilai Bunyamin melaporkan saya ke polisi karena ingin minta uang sama saya, tapi jangan begini caranya dong,” ujarnya.
Mengenai pemalsuan tandatangan, dirinya membantah itu. Karena pencairan pertama sampai terakhir, Bunyamin yang menandatanganinya, karena dialah direktur yang dikuasakan. Sebab Bank NTN tidak mungkin sembarangan mencairkan uang diluar prosedur Bank. “Intinya tidak ada uang yang digelapkan oleh saya dan tidak ada pemalsuan tandatangan, yang ada hanya Bunyamin yang ingin meminta uang ke saya,”tegasnya. (KS-02)
Bunyamin yang didampingi pengacaranya Gufran SH, Senin lalu melaporkan Maswan karena diduga telah menggelapkan uang di rekening miliknya dengan cara memalsukan tandatangan Bunyamin pada saat pencairan uang di Bank NTB. “Kami laporkan Maswan Sekretaris Partai Nasdem, karena telah mengambil uang direkening saya, tanpa seijin dan sepengetahuan dari saya. Saat pengambilan uang di Bank, dia memalsukan tandatangan saya, karena saat itu rekening saya, masih dipegang sama Maswan,”terangnya saat memberikan laporan di satuan Reskrim Polres Bima Kota.
Diceritakan Bunyamin, waktu dulu Bunyamin dan Maswan mengerjakan paket proyek senilai Rp.280 lebih juta. Namun pada saat pencairan terakhir pertengahan bulan Januari kemarin, Maswan justeru mengambil seluruh sisa uang yang ada direkeningnya, tanpa sepengetahuan Bunyamin. “Pencairan pertama dan kedua saya yang mengeluarkan uang di Bank, karena harus tandatangan saya baru uang bisa cair. Tetapi pas mau pencairan terakhir, uang sudah tidak ada direkening karena sudah diambil Maswan,”bebernya.
Dirinya menuding, Maswan dengan sengaja memalsukan tandatangannya untuk mengambil uang di Bank NTB. Yang membuatnya heran, pihak Bank terlalu berani mencairkan uang kepada orang lain tanpa adanya surat kuasa dari direktur perusahaan. “Saya sudah coba komunikasikan dengan Maswan agar mengembalikan uang tersebut, namun Maswan menolak untuk mengembalikannya, sehingga saya lapor polisi saja, karena dia sudah membawa kabur uang saya sebanyak Rp.99 juta,”tuturnya.
Sementara itu, Maswan yang dikonfirmasi koran ini membantah jika dirinya mengambil uang milik Bunyamin. Sebab menurutnya, uang yang diambil tersebut adalah uang miliknya dari hasil kerja proyek. “Itu uang saya, jadi sudah sewajarnya saya mengambil uang itu karena itu hak saya. Pengambilan uang pun sudah ada persetujuan dari Bunyamin selaku direktur CV.Sinar Lima yang dikuasakan. Dia yang tandatangan pencairan itu kok, malah dia yang protes. Kalau itu memang uangnya dia, kenapa setiap pencairan uang itu diantar ke rumah saya,”tandasnya.
Dikatakannya, pada waktu itu Maswan mendapat paket proyek. Karena tidak ingin terlibat langsung dalam urusan proyek, dirinya mencari orang yang bisa dipercaya untuk melaksanakan proyek tersebut, atau meminjam namanya saja agar proyek tersebut bisa dikerjakan langsung olehnya. Sehingga dibuatkanlah akte notaris kuasa direktur CV.Sinar Lima dari direktur awalnya Buyung menjadi Bunyamin. “Kita hanya pinjam namanya saja, dengan imbalan. Kita sudah kasih uang ke dia karena sudah ada kesepekatan awal. Kalau memang uangnya kurang tinggal minta lagi aja, ngapain harus lapor polisi. Saya menilai Bunyamin melaporkan saya ke polisi karena ingin minta uang sama saya, tapi jangan begini caranya dong,” ujarnya.
Mengenai pemalsuan tandatangan, dirinya membantah itu. Karena pencairan pertama sampai terakhir, Bunyamin yang menandatanganinya, karena dialah direktur yang dikuasakan. Sebab Bank NTN tidak mungkin sembarangan mencairkan uang diluar prosedur Bank. “Intinya tidak ada uang yang digelapkan oleh saya dan tidak ada pemalsuan tandatangan, yang ada hanya Bunyamin yang ingin meminta uang ke saya,”tegasnya. (KS-02)
COMMENTS