Proses seleksi aparatur Desa, Sekretaris Desa (Sekdes) dan Kaur oleh pemerintah Kabupaten Bima sudah berlangsung sejak beberapa bulan yang lalu hingga sekarang
Bima, KS.- Proses seleksi aparatur Desa, Sekretaris Desa (Sekdes) dan Kaur oleh pemerintah Kabupaten Bima sudah berlangsung sejak beberapa bulan yang lalu hingga sekarang. Dari 191 Desa yang ada, 50 porsen lebih diantaranya sudah melaksanakan seleksi. Sehingga saat ini masih tersisa sekitar 80 lebih Desa yang belum melaksanakan seleksi. Sisanya tersebut akan diupayakan tuntas pada Bulan Januari 2016 mendatang.
Hal tersebut disampaikan kepala Bidang Pemerintahan Desa BPMDes Kabupaten Bima, Mardianah kepada koran ini Selasa kemarin. Menurutnya, saat ini BPMDes sedang menyuplai soal dan lembar jawaban untuk masing masing desa yang akan melakukan seleksi. “Proses Seleksi dilakukan panitia di masing-masing desa, ada juga melaksanakan secara serentak di Kantor Camat,” terangnya.
Lanjutnya, untuk penjaringan aparatur desa tersebut, BPMDes hanya bertugas sebagai penyedia soal dan lembar jawaban, dan tidak terlibat langsung dalam proses penyeleksian di tingkat Desa karena masing-masing desa membentuk panitia penjaringan. Karena, seleksi aparatur desa tersebut merupakan ranahnya pemerintah desa, berdasrkan undang-undang Desa tahun 2014. “Kita hanya menyediakan soal, untuk pelaksanaanya panitia di tingkat desa. Bahkan untuk pengawasan saja kita tidak masuk didalamnya. Yang berhak mengawasinya, adalah BPD, Aparat kepolisian, Camat, Pol PP dan masyarakat itu sendiri atau elemen lainya,” jelasnya.
Lebih lanjut Dian mengatakan, untuk kerahasian soal dan jaminan tidak terbocornya soal di BPMDes ke tangan para peserta, pihaknya mengaku sudah mensterilkan seluruh soal yang ada, dan tidak ada kemungkinan soal yang bocor keluar dari kantor BPMDes. Meskipun banyak tekanan yang datang kepada dirinya hampir setiap saat, baik dari peserta maupun pejabat, dirinya tidak akan pernah membocorkan soal-soal tersebut. “Saya tidak munafik dengan uang, tetapi saya tidak ingin nama saya rusak karena urusan ini. Dan saya juga tidak angin ada masalah dikemudian hari karena tawaran uang puluhan juta rupiah,”tandasnya. (KS-02)
Hal tersebut disampaikan kepala Bidang Pemerintahan Desa BPMDes Kabupaten Bima, Mardianah kepada koran ini Selasa kemarin. Menurutnya, saat ini BPMDes sedang menyuplai soal dan lembar jawaban untuk masing masing desa yang akan melakukan seleksi. “Proses Seleksi dilakukan panitia di masing-masing desa, ada juga melaksanakan secara serentak di Kantor Camat,” terangnya.
Lanjutnya, untuk penjaringan aparatur desa tersebut, BPMDes hanya bertugas sebagai penyedia soal dan lembar jawaban, dan tidak terlibat langsung dalam proses penyeleksian di tingkat Desa karena masing-masing desa membentuk panitia penjaringan. Karena, seleksi aparatur desa tersebut merupakan ranahnya pemerintah desa, berdasrkan undang-undang Desa tahun 2014. “Kita hanya menyediakan soal, untuk pelaksanaanya panitia di tingkat desa. Bahkan untuk pengawasan saja kita tidak masuk didalamnya. Yang berhak mengawasinya, adalah BPD, Aparat kepolisian, Camat, Pol PP dan masyarakat itu sendiri atau elemen lainya,” jelasnya.
Lebih lanjut Dian mengatakan, untuk kerahasian soal dan jaminan tidak terbocornya soal di BPMDes ke tangan para peserta, pihaknya mengaku sudah mensterilkan seluruh soal yang ada, dan tidak ada kemungkinan soal yang bocor keluar dari kantor BPMDes. Meskipun banyak tekanan yang datang kepada dirinya hampir setiap saat, baik dari peserta maupun pejabat, dirinya tidak akan pernah membocorkan soal-soal tersebut. “Saya tidak munafik dengan uang, tetapi saya tidak ingin nama saya rusak karena urusan ini. Dan saya juga tidak angin ada masalah dikemudian hari karena tawaran uang puluhan juta rupiah,”tandasnya. (KS-02)
COMMENTS