Rupanya polisi serius usut kasus pengadaan baju BBGRM yang melibatkan Yasin. Menantu mantan Bupati Bupati Bima, Drs. HM Syafruddin M.Pd ini, diduga sebagai otak dari dugaan korupsi yang merugikan Negara sebanyak Rp.300 juta.
Kota Bima, KS.- Rupanya polisi serius usut kasus pengadaan baju BBGRM yang melibatkan Yasin. Menantu mantan Bupati Bupati Bima, Drs. HM Syafruddin M.Pd ini, diduga sebagai otak dari dugaan korupsi yang merugikan Negara sebanyak Rp.300 juta.
Hasil audit BPKP yang merincikan kerugian Negara ratusan juta itu, menjadi pintu masuk bagi penyidik tipikor Polres Bima Kota untuk jerat para mafia kasus BBGRM. Sebelumnya banyak pihak yang meragukan kinerja polisi dalam kasus ini, karena didalam pusaran kasus ini, melibatkan kerabat dekat mantan bupati bima alias menantunya. Namun hal itu meleset. jauh hari pada tingkat penyelidikan, Kanit Tipikor Dwi Ananto bersuara, jika otak dalam kasus itu yakni Yasin. Pernyataan itu bukan tanpa dasar, Polisi sudah melakukan pemeriksaan saksi sejumlah pejabat di BPMDes dan pemilik CV yang diduga dimanfaatkan Yasin untuk meraup keutungan haram itu.”Tidak ada yang kebal hukum, semuanya sama. Hukum adalah panglima dalam menegakkan keadilan di Indonesia,” kata dwi saat itu.
Sabtu (23/1) pagi, Kasat Reskrim, AKP. Antonius F. GEA, S.Ik ditemui diruang kerjanya mengaku sudah mengambil dokumen hasil audit kerugian Negara dari BPKP. Untuk menaikan kasus BBGRM ke tingkat penyidikan, pihaknya akan melakukan gelar perkara dengan penyidik tipikor.”karena baru kemarin kami ambil hasil audit BPKP, maka dalam waktu dekat ini kami akan melakukan gelar perkara dulu,” ujarnya
Ia berjanji akan tuntaskan kasus korupsi itu. Baginya, tidak ada hal yang tidak bisa diselesaikan jika semuanya berjalan tanpa kendala. Namun, dari pengalamannya, untuk penuntasan kasus korupsi harus dilakukan dengan teliti agar tidak ada celah bagi para tersangka untuk menggugat kembali.”dari semua kasus di Kepolisian, pengungkapan kasus korupsi yang dianggap sulit dan butuh waktu yang lama untuk jerat pelakunya,” jelasnya.
Dalam kasus ini, kata Antonius pasti ada ujungnya, tetapi pihaknya tidak bisa memberikan kepastian kapan tersangka kasus BBGRM akan tetapkan. Diharapkannya, semua elemen masyarakat untuk bersabar dan mempercayakan proses kasus ini kepada pihak polisi.”Mari kita sama-sama mendukung, tanpa ada pihak diluar yang support kami, maka pengungkapan kasus tidak akan berjalan maksimal,” harapnya. (KS-04)
Hasil audit BPKP yang merincikan kerugian Negara ratusan juta itu, menjadi pintu masuk bagi penyidik tipikor Polres Bima Kota untuk jerat para mafia kasus BBGRM. Sebelumnya banyak pihak yang meragukan kinerja polisi dalam kasus ini, karena didalam pusaran kasus ini, melibatkan kerabat dekat mantan bupati bima alias menantunya. Namun hal itu meleset. jauh hari pada tingkat penyelidikan, Kanit Tipikor Dwi Ananto bersuara, jika otak dalam kasus itu yakni Yasin. Pernyataan itu bukan tanpa dasar, Polisi sudah melakukan pemeriksaan saksi sejumlah pejabat di BPMDes dan pemilik CV yang diduga dimanfaatkan Yasin untuk meraup keutungan haram itu.”Tidak ada yang kebal hukum, semuanya sama. Hukum adalah panglima dalam menegakkan keadilan di Indonesia,” kata dwi saat itu.
Sabtu (23/1) pagi, Kasat Reskrim, AKP. Antonius F. GEA, S.Ik ditemui diruang kerjanya mengaku sudah mengambil dokumen hasil audit kerugian Negara dari BPKP. Untuk menaikan kasus BBGRM ke tingkat penyidikan, pihaknya akan melakukan gelar perkara dengan penyidik tipikor.”karena baru kemarin kami ambil hasil audit BPKP, maka dalam waktu dekat ini kami akan melakukan gelar perkara dulu,” ujarnya
Ia berjanji akan tuntaskan kasus korupsi itu. Baginya, tidak ada hal yang tidak bisa diselesaikan jika semuanya berjalan tanpa kendala. Namun, dari pengalamannya, untuk penuntasan kasus korupsi harus dilakukan dengan teliti agar tidak ada celah bagi para tersangka untuk menggugat kembali.”dari semua kasus di Kepolisian, pengungkapan kasus korupsi yang dianggap sulit dan butuh waktu yang lama untuk jerat pelakunya,” jelasnya.
Dalam kasus ini, kata Antonius pasti ada ujungnya, tetapi pihaknya tidak bisa memberikan kepastian kapan tersangka kasus BBGRM akan tetapkan. Diharapkannya, semua elemen masyarakat untuk bersabar dan mempercayakan proses kasus ini kepada pihak polisi.”Mari kita sama-sama mendukung, tanpa ada pihak diluar yang support kami, maka pengungkapan kasus tidak akan berjalan maksimal,” harapnya. (KS-04)
COMMENTS