Sehingga, total peserta dari Kepala Sekolah (Kepsek) dan operator sekolah yang ikut kegiatan tersebut mencapai 300 lebih orang.
Bima, KS.– Jika sebelumnya, Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Bima melalui Sub Bagian Program menggelar Bimbingan Teknis Data Pokok Pendidikan (Bimtek – Dapodik) bagi ratusan operator sekolah. Kamis (28/01) kemarin di Aula SMKN 3 Kota Bima, kegiatan yang sama kembali dilaksanakan dengan peserta berjumlah hampir sama dengan bimtek gelombang pertama. Sehingga, total peserta dari Kepala Sekolah (Kepsek) dan operator sekolah yang ikut kegiatan tersebut mencapai 300 lebih orang.
Kepala Dinas, Tajudin, SH saat menyampaikan sambutan mengatakan, jumlah sebanyak itu merupakan gabungan dari kepsek dan operator mulai dari tingkat SD/MI. SMP/MTs, SMA, SMK dan MA. Bimtek gelombang pertama sudah selesai dilaksanakan, sementara untuk gelombang dua digelar selama tiga hari kedepan. ”Alhamdulillah, untuk gelombang pertama sudah selesai, saat ini kami tengah melaksanakan bimtek gelombang dua,” ujarnya.
Dalam kegiatan ini, Tajuddin menyampaikan beberapa hal penting. Diantaranya, Pendidik dengan Tenga Pendidikan yang berkaitan pada tunjangan sertifikasi guru, data siswa yang berkaitan pada penyaluran Dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) dan BSM (Bantuan Siswa Miskin). Serta, menyangkut Sarana dan Prasarana Sekolah berkaitan dengan bantuan yang akan diberikan, baik dari Pemerintah Pusat hingga Daerah.
Artinya, kalau dalam waktu yang telah ditentukan, data berkaitan dengan hal itu tidak diisi dengan baik dan benar. Dapat dipastikan, proses pendidikan tidak akan berjalan. Jadi itulah salah tujuan penting dari pelaksanaan kegiatan ini.”Harapan, usai kegiatan ini para peserta lebih memahami dan mengerti tentang aplikasi Dapodik tersebut, baik itu Dapodikdas maupun Dapodikmen,” tuturnya.
Mantan Kepala BKD itu menjelaskan, beberapa istilah dalam pendataan, diantaranya, Dapodik merupakan sistem pendataan pendidikan on line untuk pengelolaan data pendidikan secara Nasional yang meliputi Satuan Pendidikan, Peserta Didik, Pendidik dan Tenaga Kependidikan yang dilakukan oleh unit kerja terkait (PAUDNI, DIKDAS, DIKMEN dan DIKTI).
Referensinya adalah kumpulan data peserta didik yang sudah sesuai NISN (Nomor Induk Siswa Nasional), Nama dan tanggal lahirnya antara Dapodik dengan data di PDSP (Pusat Data Statistik Pendidikan). Dimana, data Referensi di PDSP secara otomatis akan merubah data di Dapodik. “Sedangkan Residu adalah Kumpulan data peserta didik yang harus diperbaiki karena NISN, nama tempat tanggal lahir belum sesuai antara Dapodik dan PDSP,” jelasnya.
Ia juga menyampaikan, target pendataan adalah sekolah wajib mengisi data Siswa, PTK dan Sapras. Kemudian, data Sekolah dikirim ke server. Untuk diketahui sebutnya, data sekolah yang terkumpul akan dijadikan dasar sebagai pemberi bantuan baik BOS, RKB dan lain-lain. (KS-03)
Kepala Dinas, Tajudin, SH saat menyampaikan sambutan mengatakan, jumlah sebanyak itu merupakan gabungan dari kepsek dan operator mulai dari tingkat SD/MI. SMP/MTs, SMA, SMK dan MA. Bimtek gelombang pertama sudah selesai dilaksanakan, sementara untuk gelombang dua digelar selama tiga hari kedepan. ”Alhamdulillah, untuk gelombang pertama sudah selesai, saat ini kami tengah melaksanakan bimtek gelombang dua,” ujarnya.
Dalam kegiatan ini, Tajuddin menyampaikan beberapa hal penting. Diantaranya, Pendidik dengan Tenga Pendidikan yang berkaitan pada tunjangan sertifikasi guru, data siswa yang berkaitan pada penyaluran Dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) dan BSM (Bantuan Siswa Miskin). Serta, menyangkut Sarana dan Prasarana Sekolah berkaitan dengan bantuan yang akan diberikan, baik dari Pemerintah Pusat hingga Daerah.
Artinya, kalau dalam waktu yang telah ditentukan, data berkaitan dengan hal itu tidak diisi dengan baik dan benar. Dapat dipastikan, proses pendidikan tidak akan berjalan. Jadi itulah salah tujuan penting dari pelaksanaan kegiatan ini.”Harapan, usai kegiatan ini para peserta lebih memahami dan mengerti tentang aplikasi Dapodik tersebut, baik itu Dapodikdas maupun Dapodikmen,” tuturnya.
Mantan Kepala BKD itu menjelaskan, beberapa istilah dalam pendataan, diantaranya, Dapodik merupakan sistem pendataan pendidikan on line untuk pengelolaan data pendidikan secara Nasional yang meliputi Satuan Pendidikan, Peserta Didik, Pendidik dan Tenaga Kependidikan yang dilakukan oleh unit kerja terkait (PAUDNI, DIKDAS, DIKMEN dan DIKTI).
Referensinya adalah kumpulan data peserta didik yang sudah sesuai NISN (Nomor Induk Siswa Nasional), Nama dan tanggal lahirnya antara Dapodik dengan data di PDSP (Pusat Data Statistik Pendidikan). Dimana, data Referensi di PDSP secara otomatis akan merubah data di Dapodik. “Sedangkan Residu adalah Kumpulan data peserta didik yang harus diperbaiki karena NISN, nama tempat tanggal lahir belum sesuai antara Dapodik dan PDSP,” jelasnya.
Ia juga menyampaikan, target pendataan adalah sekolah wajib mengisi data Siswa, PTK dan Sapras. Kemudian, data Sekolah dikirim ke server. Untuk diketahui sebutnya, data sekolah yang terkumpul akan dijadikan dasar sebagai pemberi bantuan baik BOS, RKB dan lain-lain. (KS-03)
COMMENTS