Rupannya Muhtar, SH terduga pelaku utama pemukulan wartawan Koran Stabilitas akhir tahun 2015 lalu, ternyata seorang PNS yang dinilai pembangkang
Kota Bima, KS.– Rupannya Muhtar, SH terduga pelaku utama pemukulan wartawan Koran Stabilitas akhir tahun 2015 lalu, ternyata seorang PNS yang dinilai pembangkang karena jarang masuk kantor tanpa alasan hingga berbulan-bulan. Hal itu terbukti selama dirinya ditempatkan di Kantor Lurah Kendo Kecamatan Raba tidak pernah masuk kantor dan malah terbukti nongkrong di Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kota Bima.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Kelurahan Kendo Abdul Wahid kepada Koran Stabilitas Selasa (5/1), Wahid mengaku mengatakan, semenjak dirinya ditempakan sebagai lurah Kendo Agustus 2014 lalu, belum pernah melihat Muhtar masuk kantor lurah. “Tidak saja selama saya jadi Lurah Kendo, Muhtar tidak masuk kantor. Malahan mantan lurah sebelumnya (H. Andi, red) mengungkapkan kalau Muhtar juga terbukti jarang masuk kantor,” ujarnya saat ditemui diruang kerjanya.
Abdul Wahid juga mengaku, selama Muhtar tidak masuk kantor, secara administrasi pihaknya sudah memanggil oknum PNS tersebut secara tertulis hingga tiga kali. Namun, saat surat panggilan ketiga Abdul Wahid mengantar surat itu dikediaman Muhtar di BTN Penatoi, justru Abdul wahid mendapat semprotan dari Muhta. “SAat saya mengantar surat yang ketiga, dia pernah mengatakan bahwa, yang memeriksa dia bukan pihak kelurahan. Tetapi justru dia mengaku telah di BAP oleh Camat Raba,”ujar lurah Kendo.
Ternyata, bukan hanya Wahid saja yang pernah memanggil Muhtar, bahkan lurah sebelumnya H. Andi sekitar tahun 2013 – 2014 pun telah memanggil secara tertulis hingga tiga pula dan Muhtar masih dinilai pembangkan dan malah duduk enak dikantor Sat Pol PP Kota Bima.
Tambah Wahid, pihaknya juga menyesalkan sikap Camat Raba yang membayar gaji bulanan Muhtar sementara Muhtar tidak pernah masuk kantor hingga berbulan-bulan dan terbukti absensi yang disetor ke camat, yang diketahui Muhtar tidak pernah hadir tanpa alasan. “Jangan sampai dikantor camat Muhtar bermain mata dengan oknum pihak camat, sehingga ada tanda tangan absensi yang kosong tersebut, sebelum Muhtar mengambil gajinya,” terang lurah asal Kelurahan Kumbe ini.
Hal yang sama juga disampaikan Kasat Samapta Sat Pol PP Kota Bima Lutfi, EB pada wartawan ini ditempat terpisah, Muhtar sebelumnya merupakan pegawai Perhubungan, namun akibat terlibat poltik praktis 2013 lalu dirinya digeser ke Kantor Camat Mpunda setelah itu dimutasi ke kantor Sat Pol PP Kota Bima dan terakhir dimutasi lagi sebagai staf kelurahan Kendo. “Semenjak Muhtar diseret ke lurah Kendo tetap rutinitas masuk kekantor Sat Pol PP akan tetapi kami tidak memberikannya tugas. Pasalnya, dia tetap terima gajinya setiap bulan dikantor Camat Raba,” ujarnya. (KS – 05)
Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Kelurahan Kendo Abdul Wahid kepada Koran Stabilitas Selasa (5/1), Wahid mengaku mengatakan, semenjak dirinya ditempakan sebagai lurah Kendo Agustus 2014 lalu, belum pernah melihat Muhtar masuk kantor lurah. “Tidak saja selama saya jadi Lurah Kendo, Muhtar tidak masuk kantor. Malahan mantan lurah sebelumnya (H. Andi, red) mengungkapkan kalau Muhtar juga terbukti jarang masuk kantor,” ujarnya saat ditemui diruang kerjanya.
Abdul Wahid juga mengaku, selama Muhtar tidak masuk kantor, secara administrasi pihaknya sudah memanggil oknum PNS tersebut secara tertulis hingga tiga kali. Namun, saat surat panggilan ketiga Abdul Wahid mengantar surat itu dikediaman Muhtar di BTN Penatoi, justru Abdul wahid mendapat semprotan dari Muhta. “SAat saya mengantar surat yang ketiga, dia pernah mengatakan bahwa, yang memeriksa dia bukan pihak kelurahan. Tetapi justru dia mengaku telah di BAP oleh Camat Raba,”ujar lurah Kendo.
Ternyata, bukan hanya Wahid saja yang pernah memanggil Muhtar, bahkan lurah sebelumnya H. Andi sekitar tahun 2013 – 2014 pun telah memanggil secara tertulis hingga tiga pula dan Muhtar masih dinilai pembangkan dan malah duduk enak dikantor Sat Pol PP Kota Bima.
Tambah Wahid, pihaknya juga menyesalkan sikap Camat Raba yang membayar gaji bulanan Muhtar sementara Muhtar tidak pernah masuk kantor hingga berbulan-bulan dan terbukti absensi yang disetor ke camat, yang diketahui Muhtar tidak pernah hadir tanpa alasan. “Jangan sampai dikantor camat Muhtar bermain mata dengan oknum pihak camat, sehingga ada tanda tangan absensi yang kosong tersebut, sebelum Muhtar mengambil gajinya,” terang lurah asal Kelurahan Kumbe ini.
Hal yang sama juga disampaikan Kasat Samapta Sat Pol PP Kota Bima Lutfi, EB pada wartawan ini ditempat terpisah, Muhtar sebelumnya merupakan pegawai Perhubungan, namun akibat terlibat poltik praktis 2013 lalu dirinya digeser ke Kantor Camat Mpunda setelah itu dimutasi ke kantor Sat Pol PP Kota Bima dan terakhir dimutasi lagi sebagai staf kelurahan Kendo. “Semenjak Muhtar diseret ke lurah Kendo tetap rutinitas masuk kekantor Sat Pol PP akan tetapi kami tidak memberikannya tugas. Pasalnya, dia tetap terima gajinya setiap bulan dikantor Camat Raba,” ujarnya. (KS – 05)
COMMENTS