Hasil seleksi perangkat Desa Mandala yang diselenggarakan Rabu (06/01) lalu, masih menuai protes dari seluruh peserta yang tidak lolos, dari sembilan peserta yang ikut
Bima, KS.- Hasil seleksi perangkat Desa Mandala yang diselenggarakan Rabu (06/01) lalu, masih menuai protes dari seluruh peserta yang tidak lolos, dari sembilan peserta yang ikut, satu orang atas nama Budiman yang mendapat nilai 75 dari 100 jumlah soal yang disiapkan BPMDes. Dalam surat pengaduan yang di sampaikan oleh delapan peserta yang gagal, intinya meminta panitia agar melaukan seleksi ulang, karena Budiman yang mendapat nilai tertinggi, masih dianggap belum memenuhi syarat.
Wakil dari peserta yang melakukan protes Iksan, yang ditemui koran ini dikediamannya (09/1) mengatakan, bahan yang diajukan oleh peserta yang lulus, tidak sesuai dengan persyaratan yang ditentukan oleh panitia, karena bahan yang digunakan hanya surat keterangan kehilangan dari polisi dan surat keterangan dari sekolah,bukan foto copy ijazah. “ Bahan yang dibutuhkan dalam persyaratan panitia bukan surat keterangan, tapi foto copy ijazah terakhir yang dilegalisir, “ujarnya.
Sementara pihak panitia melalui sekertaris panitia Arif Rahman,S.Sos yang di konfirmasi terkait masalah tersebut, dasar yang menjadi pegangan panitia karena adanya surat keterangan kehilangan dari polisi dan sekolah. “Masalah ini panitia akan melakukan rapat, panitia juga akan berkoordinasi dengan pihak BPMDes juga, kalau ada rekomendasi dari BPMDes untuk diadakan seleksi ulang, panitia akan melakukan. Intinya masih menunggu keputusan rapat, dan belum ada pelantikan, “tegasnya.
Camat Wera Drs. Isyrah yang dikonfirmasi via telepon, mengaku belum terima laporan keputusan seleksi yang dilakukan di Desa Mandala. “Setelah panitia selesai memberikan laporan pada kepala Desa, baru hasilnya di bawa ke kantor camat, sampai saat ini hasil tersebut belum saya terima, “ujarnya singkat. Kabid Pemerintahan Desa BPMDes Mardiana yang hendak dikonfirmasi masalah tersebut, belum bisa memberi komentar apa – apa. (KS.11)
Wakil dari peserta yang melakukan protes Iksan, yang ditemui koran ini dikediamannya (09/1) mengatakan, bahan yang diajukan oleh peserta yang lulus, tidak sesuai dengan persyaratan yang ditentukan oleh panitia, karena bahan yang digunakan hanya surat keterangan kehilangan dari polisi dan surat keterangan dari sekolah,bukan foto copy ijazah. “ Bahan yang dibutuhkan dalam persyaratan panitia bukan surat keterangan, tapi foto copy ijazah terakhir yang dilegalisir, “ujarnya.
Sementara pihak panitia melalui sekertaris panitia Arif Rahman,S.Sos yang di konfirmasi terkait masalah tersebut, dasar yang menjadi pegangan panitia karena adanya surat keterangan kehilangan dari polisi dan sekolah. “Masalah ini panitia akan melakukan rapat, panitia juga akan berkoordinasi dengan pihak BPMDes juga, kalau ada rekomendasi dari BPMDes untuk diadakan seleksi ulang, panitia akan melakukan. Intinya masih menunggu keputusan rapat, dan belum ada pelantikan, “tegasnya.
Camat Wera Drs. Isyrah yang dikonfirmasi via telepon, mengaku belum terima laporan keputusan seleksi yang dilakukan di Desa Mandala. “Setelah panitia selesai memberikan laporan pada kepala Desa, baru hasilnya di bawa ke kantor camat, sampai saat ini hasil tersebut belum saya terima, “ujarnya singkat. Kabid Pemerintahan Desa BPMDes Mardiana yang hendak dikonfirmasi masalah tersebut, belum bisa memberi komentar apa – apa. (KS.11)
COMMENTS