Pelaksanaan Seleksi Perangkat Desa Maria Kecamatan Wawo yang berlangsung Senin, 28 Desember 2015 lalu telah berjalan dengan aman dan lancar.
Bima,KS.- Pelaksanaan Seleksi Perangkat Desa Maria Kecamatan Wawo yang berlangsung Senin, 28 Desember 2015 lalu telah berjalan dengan aman dan lancar. Tidak ada sedikitpun permasalahan yang terjadi dalam proses perekrutan perangkat desa, yang akan menempati jabatan Sekretaris Desa (Sekdes) serta Kepala Bidang (Kabid) Perencanaan dan Pelaporan ini.
Hal tersebut ditegaskan oleh Kepala Desa Maria Kecamatan Wawo, Nurdin HM. Saleh, BA, menanggapi tudingan dari salah seorang warga Wawo yang menyatakan bahwa ada indikasi kebocoran soal yang terjadi diwilayah Kecamatan Wawo, sebagaimana dilansir koran ini edisi Rabu kemarin (6/1).
Menurut Nurdin, pihaknya sangat tidak setuju kalau hasil seleksi perangkat desa khususnya di Kecamatan Wawo itu dibatalkan begitu saja. Karena pada saat proses seleksi maupun jauh-jauh hari sebelum pelaksanaan tes untuk dua orang perangkat desa yang baru tersebut, dirinya sama sekali tidak pernah melanggar aturan yang telah ditentukan dalam seluruh tahapan seleksi perangkat desa. Apalagi sampai membocorkan soal sebagaimana dituduhkan oleh warga Wawo yang melaporkan ke Bagian Hukum Setda Bima tersebut.
Diakuinya, pada saat mengambil soal sekaligus kunci jawaban untuk ujian (Test) Sekdes dan Kabid Pelaporan tersebut di Kantor BPMDes Kabupaten Bima, pihaknya selaku kepala Desa Maria ditemani oleh Ketua BPD Maria, ketua panitia seleksi perangkat desa, camat Wawo, Pol. PP bahkan dikawal sangat ketat oleh aparat keamanan dari Polsek dan Koramil Wawo, yakni Babinkantibmas dan Babinsa yang bertugas diwilayah Desa Maria. Dengan situasi dan kondisi seperti ini bagaimana soal itu bisa dibocorkan, sangatlah mustahil dirinya bersama rombongan yang menjemput soal di Bima, bisa membocorkan soal yang telah disegel tersebut ditengah perjalanan. “Ini sama halnya kami menjerumuskan diri ke persoalan hukum. Karena soal untuk tes perangat desa itu merupakan dokumen Negara yang sangat rahasia, meskipun proses pembuatannya dilakukan oleh pihak BPMDes Kabupaten Bima,” ujarnya.
Selain itu, dalam waktu sebulan ataupun beberapa hari sebelum pelaksanaan seleksi perangkat desa, pihaknya juga mengaku tidak pernah melakukan pendekatan ataupun lobi-lobi dengan orang-orang yang berkaitan dengan seleksi tersebut, terutama pihak BPMDes Kabupaten Bima. Karena dirinya tidak mempunyai niat sedikitpun untuk bermain, dan melakukan kecurangan dalam proses perekrutan Sekdes dan salah satu Kaur itu, sebab dampaknya bisa merugikan masyarakat banyak, terutama para peserta yang ikut berkompetisi dalam seleksi perangkat desa dimaksud, khususnya di Desa Maria Kecamatan Wawo. “Pokoknya, saya sama sekali tidak pernah bermain dalam perekrutan dua orang perangkat desa yang baru ini. Apalagi membocorkan soal dan meminta uang dari peserta yang mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah,” tegasnya.
Nurdin melanjutkan, seleksi perangkat Desa Maria yang telah dihelat akhir Desember 2015 lalu, telah berjalan dengan aman dan hasilnya murni sesuai tingkat kecerdasan dan kemampuan para peserta, tanpa ada indikasi kecurangan dan permainan yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab. Buktinya, dua orang peserta yang dinyatakan lolos menjadi Sekdes dan Kaur Pelaporan untuk Desa Maria tersebut, mendapat nilai yang dianggap tidak terlalu memuaskan, seperti Sekdes hanya bisa menjawab soal dengan benar sebanyak 48 nomor, dari jumlah soal yang disediakan oleh pihak BPMDes Kabupaten Bima sebanyak 100 nomor. Sedangkan untuk Kaur Perencanaan dan Pelaporannya hanya bisa mengisi soal dengan benar 26, dari jumlah soal sebanyak 50 nomor. “Kalau hasil pekerjaan para peserta maksimalnya seperti ini, mana buktinya kebocoran soal itu. Makanya saya sangat tidak setuju kalau seleksi perangkat desa di Wawo dibatalkan,” pungkasnya.
Kepala desa yang dikenal vokal dan kritis dalam memperjuangan aspirasi rakyatnya ini menambahkan, pihaknya menyarankan kepada warga Wawo yang melaporkan ke Bagian Hukum Setda Bima tersebut, agar tidak menyebutkan nama Kecamatan Wawo secara umum dalam persoalan ini. Kalau ada bukti dugaan kebocoran soal untuk seleksi Sekdes dan Kaur tersebut, sebutkan saja nama desa-desanya. Karena pihaknya bersama seluruh panitia seleksi perangkat desa Desa Maria, tidak pernah membocorkan soal sebagaimana dimaksud. “Kalau memang terbukti ada kebocoran soal di Wawo ini, ungkapkan saja desanya. Jangan menyebut nama Kecamatan Wawo secara keseluruhan,” tandas Nurdin. (KS-06)
Hal tersebut ditegaskan oleh Kepala Desa Maria Kecamatan Wawo, Nurdin HM. Saleh, BA, menanggapi tudingan dari salah seorang warga Wawo yang menyatakan bahwa ada indikasi kebocoran soal yang terjadi diwilayah Kecamatan Wawo, sebagaimana dilansir koran ini edisi Rabu kemarin (6/1).
Menurut Nurdin, pihaknya sangat tidak setuju kalau hasil seleksi perangkat desa khususnya di Kecamatan Wawo itu dibatalkan begitu saja. Karena pada saat proses seleksi maupun jauh-jauh hari sebelum pelaksanaan tes untuk dua orang perangkat desa yang baru tersebut, dirinya sama sekali tidak pernah melanggar aturan yang telah ditentukan dalam seluruh tahapan seleksi perangkat desa. Apalagi sampai membocorkan soal sebagaimana dituduhkan oleh warga Wawo yang melaporkan ke Bagian Hukum Setda Bima tersebut.
Diakuinya, pada saat mengambil soal sekaligus kunci jawaban untuk ujian (Test) Sekdes dan Kabid Pelaporan tersebut di Kantor BPMDes Kabupaten Bima, pihaknya selaku kepala Desa Maria ditemani oleh Ketua BPD Maria, ketua panitia seleksi perangkat desa, camat Wawo, Pol. PP bahkan dikawal sangat ketat oleh aparat keamanan dari Polsek dan Koramil Wawo, yakni Babinkantibmas dan Babinsa yang bertugas diwilayah Desa Maria. Dengan situasi dan kondisi seperti ini bagaimana soal itu bisa dibocorkan, sangatlah mustahil dirinya bersama rombongan yang menjemput soal di Bima, bisa membocorkan soal yang telah disegel tersebut ditengah perjalanan. “Ini sama halnya kami menjerumuskan diri ke persoalan hukum. Karena soal untuk tes perangat desa itu merupakan dokumen Negara yang sangat rahasia, meskipun proses pembuatannya dilakukan oleh pihak BPMDes Kabupaten Bima,” ujarnya.
Selain itu, dalam waktu sebulan ataupun beberapa hari sebelum pelaksanaan seleksi perangkat desa, pihaknya juga mengaku tidak pernah melakukan pendekatan ataupun lobi-lobi dengan orang-orang yang berkaitan dengan seleksi tersebut, terutama pihak BPMDes Kabupaten Bima. Karena dirinya tidak mempunyai niat sedikitpun untuk bermain, dan melakukan kecurangan dalam proses perekrutan Sekdes dan salah satu Kaur itu, sebab dampaknya bisa merugikan masyarakat banyak, terutama para peserta yang ikut berkompetisi dalam seleksi perangkat desa dimaksud, khususnya di Desa Maria Kecamatan Wawo. “Pokoknya, saya sama sekali tidak pernah bermain dalam perekrutan dua orang perangkat desa yang baru ini. Apalagi membocorkan soal dan meminta uang dari peserta yang mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah,” tegasnya.
Nurdin melanjutkan, seleksi perangkat Desa Maria yang telah dihelat akhir Desember 2015 lalu, telah berjalan dengan aman dan hasilnya murni sesuai tingkat kecerdasan dan kemampuan para peserta, tanpa ada indikasi kecurangan dan permainan yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab. Buktinya, dua orang peserta yang dinyatakan lolos menjadi Sekdes dan Kaur Pelaporan untuk Desa Maria tersebut, mendapat nilai yang dianggap tidak terlalu memuaskan, seperti Sekdes hanya bisa menjawab soal dengan benar sebanyak 48 nomor, dari jumlah soal yang disediakan oleh pihak BPMDes Kabupaten Bima sebanyak 100 nomor. Sedangkan untuk Kaur Perencanaan dan Pelaporannya hanya bisa mengisi soal dengan benar 26, dari jumlah soal sebanyak 50 nomor. “Kalau hasil pekerjaan para peserta maksimalnya seperti ini, mana buktinya kebocoran soal itu. Makanya saya sangat tidak setuju kalau seleksi perangkat desa di Wawo dibatalkan,” pungkasnya.
Kepala desa yang dikenal vokal dan kritis dalam memperjuangan aspirasi rakyatnya ini menambahkan, pihaknya menyarankan kepada warga Wawo yang melaporkan ke Bagian Hukum Setda Bima tersebut, agar tidak menyebutkan nama Kecamatan Wawo secara umum dalam persoalan ini. Kalau ada bukti dugaan kebocoran soal untuk seleksi Sekdes dan Kaur tersebut, sebutkan saja nama desa-desanya. Karena pihaknya bersama seluruh panitia seleksi perangkat desa Desa Maria, tidak pernah membocorkan soal sebagaimana dimaksud. “Kalau memang terbukti ada kebocoran soal di Wawo ini, ungkapkan saja desanya. Jangan menyebut nama Kecamatan Wawo secara keseluruhan,” tandas Nurdin. (KS-06)
COMMENTS