seperti mengganti knalpot standar dengan knalpot racing sehingga menyebabkan kebisingan suara yang ditimbulkan akibat penggantian knalpot tersebut
Bima, KS.- Pemahaman regulasi yang berkaitan dengan lalu lintas jalan menjadi salah satu aspek penting yang harus terus disampaikan kepada masyarakat.
Untuk mendorong peningkatan pemahaman keselamatan berlalu lintas, Rabu (10/02), Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bima bersama PT. Jasa Raharja Persero Bima mengadakan acara sosialisasi Undang - Undang No. 22 Tahun 2009 Tentang Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Sosialisasi keselamatan dilaksanakan pukul 09.00 Wita di aula Kantor Camat Lambu dan diikuti sebanyak 100 peserta yang berasal dari aparat desa, guru, pelajar dan pengusaha Angkutan.
Camat Lambu, H. Mustafa dalam pengantarnya memaparkan, di wilayah yang dipimpinnya sudah banyak anak anak pelajar yang mempreteli suku cadang kendaraan bermotornya, seperti mengganti knalpot standar dengan knalpot racing sehingga menyebabkan kebisingan suara yang ditimbulkan akibat penggantian knalpot tersebut
“Hal seperti ini memang kelihatan tetapi bisa berkembang menjadi masalah besar karena gara - gara bunyi sepeda motor bising, terjadi ketersinggungan, akhirnya menyebabkan perkelahian antar kampung,"aku Musatafa.
Untuk menghindari konflik seperti ini, Camat mengharapkan Dinas Perhubungan untuk memperhatikan masalah ini. "Jangan dibiarkan, bila perlu sepeda motor yang tidak sesuai standar di razia saja, apalagi suaranya bikin bising dan mengganggu kenyamanan masyarakat". pinta Mustafa.
Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika kabupaten Bima Zunaidin,S.Sos, MM mengatakan regulasi berkaitan Lalin tersebut mengamanatkan bahwa Dinas Perhubungan merupakan Instansi yang memiliki tugas pokok dan fungsi yang menjamin keselamatan lalulintas dan angkutan.
“Tugas ini kemudian dijabarkan oleh Bidang Perhubungan Darat yang bertugas melakukan upaya preventif atau pencegahan kecelakaan lalu lintas, termasuk di dalamnya menjamin moda atau alat transportasi yang melayani masyarakat mengutamakan keselamatan angkutan jalan," kata Zunaidin yang didampingi Kasubag Program dan Pelaporan Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika, Arief Rachman, S.Sos.
Menanggapi harapanCamat Lambu, Zunaidin berjanji akan menindak tegas motor yang menggunakan knalpot bising . "Saya perintahkan khusus Bidang Perhubungan Darat untuk mengadakan pengawasan di Lambu terkait motor yang menggunakan knalpot bising," tutup Zunaidin. (KS-09)
Untuk mendorong peningkatan pemahaman keselamatan berlalu lintas, Rabu (10/02), Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bima bersama PT. Jasa Raharja Persero Bima mengadakan acara sosialisasi Undang - Undang No. 22 Tahun 2009 Tentang Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Sosialisasi keselamatan dilaksanakan pukul 09.00 Wita di aula Kantor Camat Lambu dan diikuti sebanyak 100 peserta yang berasal dari aparat desa, guru, pelajar dan pengusaha Angkutan.
Camat Lambu, H. Mustafa dalam pengantarnya memaparkan, di wilayah yang dipimpinnya sudah banyak anak anak pelajar yang mempreteli suku cadang kendaraan bermotornya, seperti mengganti knalpot standar dengan knalpot racing sehingga menyebabkan kebisingan suara yang ditimbulkan akibat penggantian knalpot tersebut
“Hal seperti ini memang kelihatan tetapi bisa berkembang menjadi masalah besar karena gara - gara bunyi sepeda motor bising, terjadi ketersinggungan, akhirnya menyebabkan perkelahian antar kampung,"aku Musatafa.
Untuk menghindari konflik seperti ini, Camat mengharapkan Dinas Perhubungan untuk memperhatikan masalah ini. "Jangan dibiarkan, bila perlu sepeda motor yang tidak sesuai standar di razia saja, apalagi suaranya bikin bising dan mengganggu kenyamanan masyarakat". pinta Mustafa.
Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika kabupaten Bima Zunaidin,S.Sos, MM mengatakan regulasi berkaitan Lalin tersebut mengamanatkan bahwa Dinas Perhubungan merupakan Instansi yang memiliki tugas pokok dan fungsi yang menjamin keselamatan lalulintas dan angkutan.
“Tugas ini kemudian dijabarkan oleh Bidang Perhubungan Darat yang bertugas melakukan upaya preventif atau pencegahan kecelakaan lalu lintas, termasuk di dalamnya menjamin moda atau alat transportasi yang melayani masyarakat mengutamakan keselamatan angkutan jalan," kata Zunaidin yang didampingi Kasubag Program dan Pelaporan Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika, Arief Rachman, S.Sos.
Menanggapi harapanCamat Lambu, Zunaidin berjanji akan menindak tegas motor yang menggunakan knalpot bising . "Saya perintahkan khusus Bidang Perhubungan Darat untuk mengadakan pengawasan di Lambu terkait motor yang menggunakan knalpot bising," tutup Zunaidin. (KS-09)
COMMENTS