$type=carousel$sn=0$cols=4$va=0$count=5$show=home

Jaksa Optimis Kasus H.Syahrullah Berakhir di Pengadilan

Penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Bima Tahun 2013 lalu, yang melibatkan H.Syahrullah,SH,MH (Kepala Diskominfo Kota Bima) saat ini masih berada di meja penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor)

Kota Bima, KS.- Penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Bima Tahun 2013 lalu, yang melibatkan H.Syahrullah,SH,MH (Kepala Diskominfo Kota Bima) saat ini masih berada di meja penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Bima Kota. Rencananya, dalam waktu dekat ini, pihak penyidik Polisi akan bertandang ke Jakarta untuk mengambil keterangan saksi ahli tambahan dalam kasus tersebut. Dengan harapan, agar pihak Kejaksaan Negeri Raba Bima, tidak lagi menyerahkan kembali berkas perkara kasus tersebut ke penyidik Polisi, melainkan dilanjutkan untuk jadwal persidangan.

Ilustrasi
Ilustrasi

Informasi yang dihimpun wartawan Koran Stabilitas, bahwa berkas perkara dengan tersangka H.Syahrullah tersebut sudah empat kali dibalikan ke penyidik polisi oleh pihak Kejaksaan Negeri Raba Bima, lantaran tidak mampu memenuhi petunjuk jaksa yang meminta pihak penyidik polisi untuk menghitung berapa nilai kerugian Negara akibat kejahatan tersebut secara rinci. Sementara yang dijadikan alat bukti polisi berupa hasil audit BPKP adalah hitungan secara keseluruhan (Totaloss), dari harga transaksi jual beli tanah tersebut.

Kendati saat ini berkas perkara tersebut masih dibolak-balik oleh jaksa-polisi, namun pihak kejaksaan Negari Raba Bima merasa optimis, kasus yang sempat menggoyang keluarga besar Walikota Bima, HM Qurais H.Abidin tesebut, akan tetap berakhir di meja hakim Pengadilan Tipikor NTB.”Saya optimis, kasus pengadaan tanah itu akan tetap berakhir di pengadilan tipikor,”kata salah seorang JaksaReza Safetsila,SH saat ditemui di Kantornya Kamis kemarin.

Ditanya soal berkali-kalinya pengembalian berkas perkara kasus tersebut ke penyidik polisi ?. Reza menjelaskan, pihak penyidik polisi harus menyertakan alat bukti tambahan berupa nilai kerugian negara secara rinci, bukan secara keseluruhan. Memang katanya, penghitungan BPKP itu sudah benar adanya, karena BPKP melihat bahwa pengadaan tanah kemarin tidak melibatkan tim Sembilan. Maksudnya, pengadaan tanah di Pemkot sudah melanggar aturan, sehingga dihitung secara totaloss, ”Nah, tanah itu sekarang ada fisiknya, dan sudah menjadi aset Kota Bima. seharusnya hitungan kerugian negara itu, setelah menghitung berapa uang Pemkot yang digunakan untuk pembelian tanah di lokasi itu berdasarkan Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP)-nya, bukan ditotalkan seperti itu,”jelasnya.

Karena itu, pihaknya saat ini masih menunggu berkas perkara itu dari pihak Kepolisian. Namun diharapkan, agar penuhi petunjuk jaksa, sehingga kasus itu cepat diselesaikan.”Kita (Jaksa,red) tunggu berkas itu diserahkan kembali oleh polisi,”cetusnya.

Sementara dari pihak kepolisian yang hendak di konfirmasi terkait kasus H.Syahrullah tersebut, belum berhasil dikonfirmasi. Namun sebelumnya, pihak kepolisian secara tegas mengatakan, bahwa berkas pengadaan tanah di Pemkot itu akan segera di serahkan ke Kejaksaan Negeri Raba Bima, setelah mengambil keterangan saksi ahli tambahan.(KS-001)

COMMENTS

BLOGGER




Nama

Featured,1627,Hukum Kriminal,2144,Kesehatan,387,Korupsi,753,Olahraga,236,Opini,134,Pemerintahan,1561,Pendidikan,832,Politik,1275,Sosial Ekonomi,2604,
ltr
item
Koran Stabilitas: Jaksa Optimis Kasus H.Syahrullah Berakhir di Pengadilan
Jaksa Optimis Kasus H.Syahrullah Berakhir di Pengadilan
Penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Bima Tahun 2013 lalu, yang melibatkan H.Syahrullah,SH,MH (Kepala Diskominfo Kota Bima) saat ini masih berada di meja penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor)
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjmgKOtT9rixGWpbzlxRRwhFFq7bDr2iUrciKYjNt6GF6zRUWDKb0CfclzNBR6Zxe2InuCtd5Ga22OOUIC2O0-AvPhlzGUvPx6kxKBL1Klt6ds_8i5JAq3jUoLsAMEiEaoa35AbN9082Pyy/s400/ilustrasi-sidang-di-pengadilan.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjmgKOtT9rixGWpbzlxRRwhFFq7bDr2iUrciKYjNt6GF6zRUWDKb0CfclzNBR6Zxe2InuCtd5Ga22OOUIC2O0-AvPhlzGUvPx6kxKBL1Klt6ds_8i5JAq3jUoLsAMEiEaoa35AbN9082Pyy/s72-c/ilustrasi-sidang-di-pengadilan.jpg
Koran Stabilitas
https://www.koranstabilitas.com/2016/02/jaksa-optimis-kasus-hsyahrullah.html
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/2016/02/jaksa-optimis-kasus-hsyahrullah.html
true
8582696224840651461
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy