Oleh karena itu, penerapan Aplikasi Sistem Monitoring Evaluasi Pelaporan ( SMEP) Online ini menjadi prioritas pemerintah daerah.
Bima,KS.- Pemantauan dan pelaporan kegiatan pemerintah merupakan salah satu aspek penting yang patut menjadi perhatian para pengelola keuangan untuk menjamin kualitas hasil pembangunan. Oleh karena itu, penerapan Aplikasi Sistem Monitoring Evaluasi Pelaporan (SMEP) Online ini menjadi prioritas pemerintah daerah. Penjabat Bupati Bima Drs. Bachrudin, M.Pd Jum’at (29/1) membuka secara langsung kegiatan Bimtek Penggunaan Aplikasi Sistem Monitoring Evaluasi Pelaporan (SMEP) Online di aula hotel Mutmainah Kota Bima.
Pj. Bupati yang didampingi Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Bima Drs. H. Muzakkir, M.Sc dan Kabag Administrasi Pembangunan Setda Taufik, ST, MT dalam arahan mengatakan melalui Bimtek ini pemerintah daerah memberikan akses kepada masyarakat dan SKPD untuk mengawasi kinerja pemerintah terutama berkaitan dengan penggunaan anggaran negara. "Melalui Aplikasi Sistem Monitoring Evaluasi Pelaporan ( SMEP) Online ini kita dapat melihat penjabaran program pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah daerah dan melakukan pengawasan"tuturnya.
Di hadapan para Kasubag Program dan Pelaporan serta Bendahara SKPD, Pj. Bupati memaparkan, petugas operator di tiap SKPD harus dapat menggunakan teknologi informasi yang setiap saat terus berkembang. “Oleh karena itu ke depan tenaga pengelola keuangan harus memilki kompetensi dan keterampilan memadai dalam mengelola anggaran,dan dijabarkan pula bahwa dengan menggunakan aplikasi online ini tata kelola dan monitoring hasil pembangunan dapat lebih dioptimalkan,”pintanya.
Kabag Administrasi Pembangunan Taufik ST, MT dalam laporannya mengatakan Bimtek Aplikasi SMEP Online ini ditujukan untuk memberikan kemudahan bagi para pegelola keuangan masing-masing SKPD. “Melalui aplikasi ini, para bendaharawan dapat mengetahui kegiatan apa saja yang telah dilaksanakan. Pada gilirannya, data yang relevan dari SKPD tersebut diproses untuk menghasilkan informasi mengenai kinerja pemerintah,”paparnya.
Dari aspek kebijakan, penerapan Aplikasi ini membantu Pimpinan Daerah agar mudah mengamati dan mengevaluasi setiap pelaksanaan proyek pembangunan sesuai indikator dan memastikan apakah kegiatan yan dilaksanakan sudah mencapai sasaran yang telah ditetapkan atau belum. (KS-09)
Pj. Bupati yang didampingi Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Bima Drs. H. Muzakkir, M.Sc dan Kabag Administrasi Pembangunan Setda Taufik, ST, MT dalam arahan mengatakan melalui Bimtek ini pemerintah daerah memberikan akses kepada masyarakat dan SKPD untuk mengawasi kinerja pemerintah terutama berkaitan dengan penggunaan anggaran negara. "Melalui Aplikasi Sistem Monitoring Evaluasi Pelaporan ( SMEP) Online ini kita dapat melihat penjabaran program pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah daerah dan melakukan pengawasan"tuturnya.
Di hadapan para Kasubag Program dan Pelaporan serta Bendahara SKPD, Pj. Bupati memaparkan, petugas operator di tiap SKPD harus dapat menggunakan teknologi informasi yang setiap saat terus berkembang. “Oleh karena itu ke depan tenaga pengelola keuangan harus memilki kompetensi dan keterampilan memadai dalam mengelola anggaran,dan dijabarkan pula bahwa dengan menggunakan aplikasi online ini tata kelola dan monitoring hasil pembangunan dapat lebih dioptimalkan,”pintanya.
Kabag Administrasi Pembangunan Taufik ST, MT dalam laporannya mengatakan Bimtek Aplikasi SMEP Online ini ditujukan untuk memberikan kemudahan bagi para pegelola keuangan masing-masing SKPD. “Melalui aplikasi ini, para bendaharawan dapat mengetahui kegiatan apa saja yang telah dilaksanakan. Pada gilirannya, data yang relevan dari SKPD tersebut diproses untuk menghasilkan informasi mengenai kinerja pemerintah,”paparnya.
Dari aspek kebijakan, penerapan Aplikasi ini membantu Pimpinan Daerah agar mudah mengamati dan mengevaluasi setiap pelaksanaan proyek pembangunan sesuai indikator dan memastikan apakah kegiatan yan dilaksanakan sudah mencapai sasaran yang telah ditetapkan atau belum. (KS-09)
COMMENTS